Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Penyelesaian Talak Secara Non-Litigasi Tentang Peran Niniak Mamak Dalam Penjatuhan Talak Di Nagari Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyyah)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Annisa, NIM. 20302008. Judul: “Penyelesaian Talak Secara Non- Litigasi Tentang Peran Niniak Mamak Dalam Penjatuhan Talak Di Nagari Lima Kaum Kab. Tanah Datar”, program studi hukum keluarga (ahwal ah- syakhsyiyyah) fakultas syariah, universitas islam negeri (UIN) mahmud yunus batusangkar, tahun 2024. Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah bentuk keterlibatan niniak mamak dalam penjatuhan talak secara non-litigasi di nagari lima kaum, alasan niniak mamak menyetujui penjatuhan talak secara non-litigasi di Nagari lima kaum,serta bagaimana persepsi masyarakat terhadap penjatuhan talak secara non- litigasi di nagari lima kaum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memahami latar belakang peran niniak mamak dalam penjatuhan talak secara non- litigasi di Nagari Lima Kaum. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif (Kualitatif Research) dan yuridis empiris adalah penelitian lapangan (Field Research) yaitu penelitian yang mengungkapkan dan menggambarkan kejadian mengenai peran niniak mamak dalam penjatuhan talak di nagari lima kaum kabupaten tanah datar. Dan menghadirkan data beberapa tulisan atau lisan dari orang-orang yang bersangkutan tersebut. Dalam penelitian ini akan melakukan wawancara masyarakat sekitar, bundo kanduang, niniak mamak, pasangan suami istri, dan pihak yang terlibat. Berdasarkan hasil penelitian ini, Niniak mamak memainkan peran penting dalam penjatuhan talak secara non-litigasi, mencerminkan bagaimana tradisi dan adat berfungsi dalam menyelesaikan sengketa perceraian di masyarakat adat. Mereka berperan sebagai mediator yang netral, memberikan nasihat berdasarkan nilai-nilai adat, dan kadang-kadang mengambil keputusan akhir untuk memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan norma dan nilai adat yang berlaku. Alasan niniak mamak menyetujui proses ini antara lain karena penyelesaian sengketa secara non-litigasi lebih mudah dan sesuai dengan adat, menjaga hubungan baik antar pihak yang terlibat. Selain itu, keputusan yang diambil dengan mediasi oleh niniak mamak mempertimbangkan kepentingan dan kesejahteraan keluarga serta masyarakat, sehingga mengurangi kemungkinan perselisihan yang berkepanjangan. Proses ini juga lebih efisien dan menghindari kerumitan hukum formal, menjadikannya solusi yang lebih praktis dalam konteks adat. Banyak orang melihatnya sebagai pendekatan yang lebih damai dan efisien dibandingkan dengan proses litigasi di pengadilan. Mereka percaya bahwa metode Non-Litigasi bisa mengurangi konflik dan biaya, serta mempercepat penyelesaian kasus perceraian. Namun, ada juga anggapan bahwa penjatuhan talak Non-litigasi mungkin kurang efektif dalam melindungi hak-hak pihak-pihak yang lebih lemah, terutama jika tidak ada pengawasan yang memadai. Dengan demikian, keterlibatan niniak mamak dalam penjatuhan talak secara non-litigasi memperkuat peran tradisi dan adat, menciptakan proses penyelesaian yang lebih harmonis, adil, dan efisien sesuai dengan nilai-nilai masyarakat adat.

Kata kunci

Talak, nonlitigasi, peran niniak mamak

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Penyelesaian Talak Secara Non-Litigasi Tentang Peran Niniak Mamak Dalam Penjatuhan Talak Di Nagari Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar2024 · oai:ais:skripsi:9011

Publikasi terkait