Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

INKONSISTENSI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN : TINJAUAN SIYASAH DUSTURIAH TERHADAP PASAL 43 PERDA NOMOR 04 TAHUN 2023 TENTANG KEAMANAN DAN KETERTIBAN UMUM DI KABUPATEN TANAH DATAR

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Melky Kartasoma. NIM 2030203111. Judul Skripsi : “Inkonsistensi Peraturan Perundang-Undangan : Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Pasal 43 Perda Nomor 04 Tahun 2023 Tentang Keamanan Dan Ketertiban Umum di Kabupaten Tanah Datar”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam Skripsi ini adalah Bagaimana pelaksanaan Perda Nomor 04 Tahun 2023 pasal 43 tentang tertib minuman beralkohol di Kabupaten Tanah datar dan faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2023 terhadap pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tanah Datar serta Analisis Siyasah Dusturiyah terhadap Perda Kabupaten Tanah datar Nomor 04 Tahun 2023 pasal 43 tentang tertib minuman beralkohol.Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan, faktor penghambat dan pendukung serta analisis Siyasah Dusturiyah terhadap Perda Kabupaten tanah datar Nomor 04 Tahun 2023 pasal 43 tentang tertib minuman beralkohol. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif merupakan jenis, desain, atau rancangan penelitian yang biasa digunakan untuk meneliti objek penelitian yang alamiah atau dalam kondisi riil dan tidak disetting seperti pada eksperimen. Dalam penelitian ini peneliti akan meneliti Pasal 43 tertib minuman beralkohol pada Perda Nomor 04 Tahun 2023 tentang Keamanan Dan Ketertiban Umum Di Kabupaten Tanah Datar. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa: Terbentuknya tim khusus atau tim gabungan dari Kepolisian dan Sat Pol PP sebagai penegak Perda yang disebut dengan operasi pekat (penyakit masyarakat) khususnya tentang pengawasan dan pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Tanah Datar. Pihak kepolisian bersama stakeholder yang lain melakukan pemberantasan dengan dua cara; pertama upaya preventif yaitu melakukan pencegahan dengan melakukan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi tentang bahaya minuman keras, kedua, upaya represif yaitu melakukan upaya pembinaan kepada masyarakat yang terlibat dalam kasus minuman keras. Faktor Pendukung pelaksanaan Perda Nomor 04 Tahun 2023 di Kabupaten Tanah Datar yaitu adanya peran serta perangkat kelurahan, Satpol PP, TNI dan Kepolisian, adapun factor penghambat yaitu pemberian sanksi yang ringan kepada penjual minuman keras serta adat masyarakat yang masih dipertahankan. Analisis Siyāsah dustūriyah Kepolisian dan Sat Pol PP serta penyuluhan langsung kepada para masyarakat terhadap Perda Kabupten Tanah Datar nomor 04 tahun 2023 kurang maksimal karena masih adanya oknum yang tetap melanggar dari Perda tersebut akan tetapi para penegak hukum tersebut telah memenuhi tugas dalam mengawasi serta menegakkan Perda dalam lingkungan masyarakat. Oleh karena itu pelaksanaan Perda Kabupaten Tanah Datar nomor 04 tahun 2023 dinilai kurang optimal menurut siyāsah dustūriyah.

Kata kunci

Inkonsistensi, Siyasah Dusturiyah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1INKONSISTENSI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN : TINJAUAN SIYASAH DUSTURIAH TERHADAP PASAL 43 PERDA NOMOR 04 TAHUN 2023 TENTANG KEAMANAN DAN KETERTIBAN UMUM DI KABUPATEN TANAH DATAR2024 · oai:ais:skripsi:7742

Publikasi terkait