Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Implementasi Restrukturisasi Pembiayaan Bermasalah Di BPRS Haji Miskin Pandai Sikek

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Perbankan Syariah•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Dhani Adjie Alfayed: NIM 1930401044 (2023). Judul skripsi “IMPLEMENTASI RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BPRS HAJI MISKIN PANDAI SIKEK” Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah kegiatan penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan, seringkali nasabah mengalami kondisi pembiayaan bermasalah baik itu disebabkan karena kondisi usaha yang sedang menurun, keluarga yang sakit, bencana alam dan bahkan covid. Sehingga bank diberi kebijakan untuk melakukan restrukturisasi terhadap pembiayaan yang bermasalah. Restrukturisasi pembiayaan harus mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan Bank Indonesia agar dapat berjalan secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi restrukturisasi pembiayaan bermasalah di BPRS Haji Miskin Pandai Sikek dan juga untuk mendeskripsikan kendala yang dihadapi oleh BPRS Haji Miskin Pandai Sikek dalam melaksanakan restrukturisasi pembiayaan bermasalah. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang penulis gunakan melalui reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Teknik keabsahan data dengan menggunakan triangulasi sumber. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan, maka penulis menemukan bahwa implementasi restrukturisasi pembiayaan melalui pengajuan surat permohonan restrukturisasi, Account Officer melakukan survei, membuat analisis, meminta persetujuan dewan direksi, pemberian restrukturisasi melalui rescheduling atau penjadwalan ulang pembiayaan terkait memperkecil cicilan pokok, margin dan juga memperpanjang jangka waktu pembiayaan. Dalam melaksanakan restrukturisasi pembiayaan BPRS Haji Miskin Pandai Sikek mengalami kendala yaitu masih adanya nasabah yang tidak mampu komitmen dalam membayar angsuran dan pembayaran angsuran tidak sesuai nominal saat restrukturisasi. Maka bank melakukan monitoring sekali dua minggu ke tempat nasabah yang masih mengalami kendala dalam membayar angsuran setelah direstrukturisasi, jika masih mengalami pembiayaan macet maka bank memberikan Surat Peringatan 1, 2 dan 3. Langkah akhir bank menyita barang jaminan untuk menutupi hutang dari nasabah.

Kata kunci

Implementasi, Restrukturisasi, Pembiayaan Bermasalah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Implementasi Restrukturisasi Pembiayaan Bermasalah Di BPRS Haji Miskin Pandai Sikek2023 · oai:ais:skripsi:7053

Publikasi terkait