Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Konsep Pakaian Menurut Al-Quran dan Tafsirnya Karya Departemen Agama RI

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Ilmu Alqur'an Dan Tafsir•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Aufa Muthia Rahmi, NIM 1930301007. Judul Skripsi: “Konsep Pakaian Menurut Al-Quran dan Tafsirnya Karya Departemen Agama RI”. Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir. Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah konsep pakaian menurut Al-Quran dan Tafsirnya karya Departemen Agama RI. Tujuan pembahasan ini untuk memahami dan menjelaskan bagaimana penafsiran ayat-ayat yang berkaitan dengan pakaian menurut Al-Quran dan Tafsirnya karya Departemen Agama RI serta untuk memahami dan menjelaskan hikmah berpakaian yang baik menurut Al-Quran dan Tafsirnya karya Departemen Agama RI. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian kepustakaan (library research) yang bertumpu pada kajian dan telaah teks. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif-analitis. Teknik pengumpulan data yang penulis lakukan yaitu dengan cara mengumpulkan menghimpun ayat-ayat Al-Qur`an yang membahas tentang pakaian dengan mencari istilah-istilah yang memiliki makna pakaian. Seperti kata libas, tsiyab, sarabil, zinah dan jalabib. Selanjutnya penulis memahami ayat-ayat tersebut, diolah dan digali penafsirannya dengan mengacu kepada Al-Qur`an dan Tafsirnya karya Departemen Agama RI, dan dalam menganalisa data yang telah terkumpul penulis menggunakan metode Maudhu’i, yaitu menjelaskan beberapa ayat Al-Quran mengenai suatu judul/tema tertentu Kata libas merupakan kosakata berbahasa Arab yang bermakna pakaian. Kata libas bermakna “pakaian primer”, yaitu pakaian yang bertujuan untuk menutup bagian yang harus selalu ditutupi. Kata tsiyab diartikan dengan pakaian yang tidak dijadikan sebagai pakaian utama penutup aurat, yang dapat dipahami sebagai “baju sekunder”. Kata sarabil adalah pakaian khusus dengan kondisi tertentu. Kata zinah berarti pakaian yang baik dan pantas, bahkan pakaian yang bagus. Di samping itu kata zinah juga bermakna perhiasan dan berhias. Jadi zinah adalah pakaian atau aksesoris yang dapat menambah keindahan penampilan seseorang. Jilbab berasal dari kata jalaba, yaitu pakaian yang menutup seluruh tubuh dari mulai kepala sampai mata kaki, atau menutupi sebagian besar tubuh dan pakaian seperti halnya jas hujan. Hikmah berpakaian yang baik di antaranya adalah mendapatkan pahala, menjaga pandangan, menjaga kehormatan, kenyamanan dalam melakukan ibadah, cerminan diri seorang, identitas seorang muslimah terhormat, berfikir kreatif dan pembeda antara wanita beriman dengan wanita lainnya.

Kata kunci

Pakaian, Al-Quran dan Tafsirnya Departemen Agama RI, Maudhu’i.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Konsep Pakaian Menurut Al-Quran dan Tafsirnya Karya Departemen Agama RI2023 · oai:ais:skripsi:6842

Publikasi terkait