Abstrak
ABSTRAK Nadia Yuliani. NIM 1830404077. Judul Skripsi: “Analisis Perilaku Pengelola UMKM Distribusi Sawit Di Wonosari Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Ditinjau Dari Etika Bisnis Islam”. Jurusan Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam Skripsi ini adalah Perilaku Pengelola UMKM Distribusi Sawit Di Wonosari Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Ditinjau Dari Etika Bisnis Islam. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perilaku pengelola UMKM Distribusi Sawit di Wonosari Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Ditinjau dari etika bisnis Islam. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (Field Research), dengan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknis analisi data yang digunakan yaitu dengan cara reduksi data (Data Reduction), penyajian data (Data Display), dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan di lapangan dapat disimpulkan bahwa UMKM Distribusi sawit di Wonosari Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat telah menerapkan etika bisnis Islam dalam usahanya. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip etika bisnis Islam, yaitu : (1) Kesatuan (Tauhid), menjalankan usaha dengan prinsip syariah dan mengutamakan keberkahan dan keridhoan dari Allah Swt, mengutamakan melaksanakan sholat tepat waktu, bersedekah, serta membayar zakat. (2) Keseimbangan/ Keadilan, memberi upah kepada karyawan secara adil dan seimbang berdasarkan apa yang sudah dikerjakan. (3) Kehendak Bebas, memberikan kebebasan kepada karyawan untuk menyampaikan pendapat dan memberikan kebebasan kepada petani untuk melakukan kerja sama dengan perusahaan lain. (4) Tanggung Jawab, bertanggung jawab atas biaya makan karyawan, bertanggung jawab dalam menjemput sawit petani meski diwaktu malam hari ataupun dalam kondisi seperti hujan lebat dan lainnya. (5) Kejujuran, dengan memperlihatkan proses menimbang secara transparan, jujur dalam membayar gaji karyawan, dan jujur dalam memberikan harga. (6) Terpercaya, menjaga kepercayaan dengan tidak melakukan kecurangan. Namun prinsip kejujuran masih belum diterapkan dengan baik dan benar. Dalam hal penetapan nilai timbangan sawit yang ditetapkan pada saat timbangan masi dalam keadaan goyang hal ini terjadi apabila si petani tidak menyaksikan secara langsung proses penimbangannya.