Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

TINJAUAN ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI SAYURAN KUBIS DENGAN CARA “BATONGKONG” DI NAGARI ALAHAN PANJANG KECAMATAN LEMBAH GUMANTI KABUPATEN SOLOK

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Manajemen Bisnis Syariah•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Oki Firmanda Putra, NIM 1930404079 Judul Skripsi: “Tinjauan Etika Bisnis Islam Terhadap Paktik Jual Beli Sayuran Kubis Dengan cara “Batongkong” di Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok. Prodi Studi Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Uniersitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2023. Pokok permasalahan dalam SKRIPSI ini adalah bagaimana pelaksanaan Parktik jual beli sayuran kubis dengan cara “batongkong” di Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok dan bagaimana Tinjauan Etika Bisnis Islam terhadap jual beli sayuran kubis di Nagari Alahan Panjang Kecatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana pelaksanaan praktik jual beli sayuran kubis dengan cara “batongkong” di Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumati Kabupaten Solok dan bagaimana Tinjauan Etika Bisnis Islam terhadap praktik jual beli sayuran kubis dengan cara “batongkong” di Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumati Kabupaten Solok. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research), untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti. Sumber data yang penulis gunakan yaitu sumber data primer yaitu data yang didapat secara langsung dan sumber data sekunder yaitu data pendukung dan data yang memberikan penjelasan mengenai data primer. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui observasi dan wawancara. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang Efektif. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa, pelaksanaan pelaksanaan praktik jual beli sayuran kubis dengan cara “batongkong” di Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumati Kabupaten Solok jual beli ini dapat digolongkan kepada jual beli jizaf atau jual beli tumpukan karna kubis yang di jual itu sudah nampak besar jumlahnya, Kemudian dalam akad ini juga tidak ditemukan tadlis atau penyembunyian sesuatu sifat barang kuantitas barang dan kualitas barang karena barang sudah nampak secara jelas. Namun akad ini dapat digolongkan kepada gharar ringan (gharar yasir) dan itu tidak menyebabkan kekecewaan oleh karena itu peneliti melihat bahwa akad seperti ini masih dapat diterima dan tidak tergolong gharar yang dilarang yaitu gharar yang menyolok (gharar fahish). Berdasarkan kesimpulan tersebut peneliti bahwa akad “batongkong” kubis di Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok tergolong kedalam akad jizaf yang diperbolehkan dan tergolong akad gharar yang ringan kemudian juga jual beli tidak tergolong akad salam karna sudah dilaksanakan karena akad dinyatakan selesai 100% pada hari H transaksi dilaksanakan sedangkan apabila pembeli terlambat dalam memanen itu adalah resiko pada pembebeli itu sendiri.

Kata kunci

Etika bisnis Islam, jual beli, Batongkong

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINJAUAN ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI SAYURAN KUBIS DENGAN CARA “BATONGKONG” DI NAGARI ALAHAN PANJANG KECAMATAN LEMBAH GUMANTI KABUPATEN SOLOK2023 · oai:ais:skripsi:6821

Publikasi terkait