Abstrak
WENI GUSDI SARI, NIM. HTN 1630203071 Judul SKRIPSI Konsep Otonomi Daerah Dalam Hukum Tata Negara Islam jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar Tahun 2020 Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep otonomi daerah dalam hukum tata negara Islam?dan bagaimanakah otonomi kekuasaan kepala daerah dalam perspektif hukum tata negara Islam? Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research) yang bersifat kualitatif dengan metode penelitian hukum Islam/Fiqh dengan pendekatan historis. Teknik penjamin keabsahan data yang digunakan adalah uji kredibilitas data yang dilakukan melalui teknik analisis isi (content aalysis). Hasil penelitian ini menunjukan sebagai berikut: (1) konsep otonomi daerah dalam Hukum Tata Negara Islam dipraktikkan kedalam tiga jenis pemerintahan daerah yaitu al-imarah al-khashah, al-imarah al-ammah, al-imarah al-istila’. (2)Otonomi Kekuasan Kepala Daerah dalam Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah atau Hukum Tata Negara Islam sesuai dengan kondisi dan kewenangan yang diberikan oleh seorang Khalifah. Khalifah sebagai Kepala Negara memberikan kewenangan kepada al-Amir (Kepala Daerah) sebagai antara lain: mengumpulkan pajak di daerah, mengelola administrasi daerah dan memberi pelayanan ke rakyat di daerah, memelihara keamanan di daerah, menarik kharaj dan memungut zakat, menegakkan dan menyebar luaskan agama Islam di daerah, menjadi imam sholat.