Abstrak
ABSTRAK MELIYAWATI, NIM, 15301300030 judul Skripsi “Perbedaan Upah Pekerja Laki-Laki dan Perempuan di Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar Ditinjau dari Fiqh Muamalah”, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana dasar pertimbangan perbedaan upah pekerja laki-laki dan perempuan di Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar dan bagaimana pandangan fiqih muamalah terhadap perbedaan upah pekerja laki-laki dan perempuan di Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar . Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan dasar pertimbangan perbedaan upah pekerja laki-laki dan perempuan dan untuk menjelaskan dan menganalisis padangan fiqih muamalah terhadap perbedaan upah pekerja laki-laki dan perempuan di Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar. Metode penelitian yang penulis lakukan adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dengan teknik pengambilan data melalui observasi dan wawancara. Sumber data primer terdiri dari pekerja laki-laki, pekerja perempuan dan pemberi kerja. Sedangkan data sekunder berasal dari niniak mamak, alim ulama dan cadiak pandai di Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru. Teknik analisis data yang penulis gunakan yaitu teknik analisis kualitatif deskriptif. Dari hasil penelitian yang peneliti lakukan dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan perbedaan upah pekerja laki-laki dan perempuan yang terjadi di Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar adalah sudah menjadi adat kebiasaan masyarakat, adanya pandangan bahwa tenaga laki-laki lebih kuat daripada tenaga perempuan, anggapan bahwa tanggungjawab pekerja laki-laki lebih besar sebagai kepala keluarga, dan kebutuhan pekerja laki-laki lebih tinggi dari pada perempuan.Adapun pandangan fiqh muamalah terhadap perbedaan upah pekerja tani laki-laki dan perempuan di Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar tidak sesuai dengan fiqh muamalah karena upah seseorang ditentukan berdasarkan dalam menyelesaikan pekerjaan, beban kerja, peran, kinerja, tanggungjawab, dan kontribusinya bukan didasarkan kepada perbedaan jenis kelamin.