Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

Yasir

10 karya publik ditemukan.

2025: 12023: 12022: 12020: 12018: 32017: 2

Penanganan Pembiayaan Bermasalah pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (KJKS-BMT) Kubu Dalam Parak Karakah Padang

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Ulva Yasirli. NIM 1730401175. Judul Skripsi :“PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BAITUL MAAL WAT TAMWIL (KJKS-BMT) KUBU DALAM PARAK KARAKAH PADANG”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan prosedur pemberian pembiayaan murabahah dan mendeskripsikan apa saja faktor-faktor yang menyebabkan pembiayaan murabahah bermasalah serta mendeskripsikan tahapan-tahapan yang dilakukan oleh KJKS BMT Kubu Dalam Parak Karakah dalam menangani pembiayaan murabahah bermasalah. Jenis penelitian adalah field reseach yang disebut juga dengan penelitian lapangan yang bersifat kualitatif yang menggambarkan dan menjelaskan bagaimana penanganan pembiayaan bermasalah pada KJKS BMT Kubu Dalam Parak Karakah. Hasil penelitian ini yaitu proses pemberian pembiayaan murabahah yang diterapkan di KJKS-BMT Kubu Dalam Parak Karakah sudah memenuhi metode penyaluran pembiayaan murabahah kepada anggota. Pihak KJKS-BMT Kubu Dalam Parak Karakah melakukan analisis 5K terhadap calon anggota pembiayaan murabahah agar dapat meminimalisir pembiayaan bermasalah yang akan terjadi. Pembiayaan yang disalurkan KJKS-BMT Kubu Dalam Parak Karakah terdapat beberapa penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah murabahah yaitu: a. Faktor Internal, Kelemahan utamanya adalah lemahnya pengawasan dan monitoring. Kelemahan lainya dalam melakukan analisa 5K maupun analisis keakuratan data dan informasi yang tidak lengkap. b. Faktor Eksternal, anggota penyalahgunakan pembiayaan yang diberikan KJKS-BMT Kubu Dalam Parak Karakah, anggota kurang mampu mengelola usahanya sehingga usahanya mengalami banyak kerugian, dan pada akhirnya pembiayaan yang diberikan macet, anggota beritikad tidak baik, seperti berbohong terhadap pendapatan usahanya saat melakukan wawancara pembiayaan. c. Keadaan yang bersifat memaksa, Faktor ini disebabkan oleh peristiwa/kondisi diluar kemampuan KJKS-BMT Kubu Dalam Parak Karakah dan anggota untuk mengontrol dan menanggulanginya. Penyebab antara lain bencana alam,kebakaran, dan pemogokan. Pelaksanaan penangan pembiayaan bermasalah pada KJKS-BMT Kubu Dalam Parak Karakah sesuai dengan dengan teori manajemen resiko dengan sedikit perbedaan. Pada KJKS-BMT Kubu Dalam Parak Karakah setelah melakukan tindakan preventif , tindakan revitalisasi dilakukan jika anggota sudah menerima SP 1-2, dimana yang jangka waktu nya masing-masing adalah satu minggu. Jika tindakan revitalisasi masih tidak dapat membantu maka anggota akan menerima SP 3 yang berisikan pemberitahuan penarikan jaminan oleh pihak KJKS-BMT Kubu Dalam Parak Karakah yang telah disepakati kedua belah pihak.

penerapan adat uang hantaran pernikahan terhadap hukum islam di tebolo melayu kecamatan hibala kabupaten nias selatan

2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

AHMAD YASIR LUBIS, NIM 232061002, judul Tesis “PENERAPAN ADAT UANG HANTARAN PERNIKAHAN TERHADAP HUKUM ISLAM DI TEBOLO MELAYU KECAMATAN HIBALA KABUPATEN NIAS SELATAN” Prodi Hukum Keluarga, Program Pascasarjana, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah penerapan adat uang hantaran di Tebolo Melayu Kecamatan Hibala terhadap Hukum Islam, dampak uang hantaran di Tebolo Melayu Kecamatan Hibala terhadap hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengungkapkan penerapan adat uang hantaran nikah di Tebolo Melayu Kecamatan Hibala dan hubungannya terhadap Hukum Islam dan mengevaluasi dampak yang ditimbulkan oleh adat uang hantaran perkawinan di Tebolo Melayu terhadap Hukum Islam. Fokus utama dalam penelitian ini tentang fenomena-fenomena Adat Uang Hantaran Terhadap hukum Islam di Tebolo Melayu kecamatan Hibala kabupaten Nias Selatan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian empiris. Penelitian ini dilakukan di di Tebolo Melayu kecamatan Hibala, Kabupaten Nias Selatan tepatnya pada keluarga yang memiliki masalah pada uang hantaran, dan sumber data diperoleh melalui wawancara dengan pihak-pihak yang terkait dan terlibat. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, sedangkan analisis data melibatkan reduksi data, penyajian data, simpulan dan verivikasi Keabsahan data dijamin melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan Penenrapan uang hantaran di Desa Tebolo Melayu Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan berlaku pada saat seseorang akan meminang sampai menikah. Mayoritas masyarakat menggunakan uang hantaran nikah ini sebagai biaya pesta pernikahan. Pemberian ini tidak hanya dalam bentuk uang tetapi juga dalam bentuk beras kambing Jantan maupun perlengkapan-perlengkapan lainya. Besarnya jumlah hantaran nikah ini ditentukan secara mufakat. Islam tidak pernah mengenyampingkan suatu tradisi selama tradisi tersebut tidak bertentangan dengan hukum Islam. Namun jika tradisi tersebut tidak sejalan dengan hukum Islam dan banyak menimbulkan mudharat maka Islam juga melarang dengan keras untuk tidak melakukanya. Akibat tingginya uang hantaran sehingga dirasa oleh pihak laki-laki tradisi ini sangat memberatkan seseorang yang akan melaksanakan pernikahan. dapat dipahami bahwa tradisi ini dihukumi makruh, namun akan menjadi haram apabila dampak dari tradisi ini lebih banyak menimbulkan mudharatnya. Analisis penulis uang hantaran yang tinggi sering kali menciptakan beban finansial bagi keluarga pengantin pria, serta berpotensi merusak hubungan antar keluarga akan tetapi menurut hukum adat selama tidak bertentangan dengan hukum Islam itu boleh. Hukum adat walaupun bukan berasal dari kesepakatan tetapi hukum adat itu bisa disepakati, maka suatu adat menurut hukum Islam bisa disepakati dan menghasilkan suatu kebaikan untuk agama Islam. Solusi yang bisa penulis paparkan uang hantaran harusnya menyesuaikan jumlahnya agar tidak memeratkan calon suami dengan melakukan musyawarah antar keluarga. dengan demikian, keseimbangan antara syariat dan tradisi tetap terjaga.

STRATEGI PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS KABUPATEN TANAH DATAR (STUDI ANALISIS MELALUI PENDEKATAN ANALYTICAL NETWORK PROCESS)

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ULVA YASIRLI, NIM 2002042021, Judul Tesis “Strategi Pendayagunaan Zakat Produktif Baznas Kabupaten Tanah Datar (Studi Analisis Melalui Pendekatan Analytical Network Process)” Jurusan Ekonomi Syariah Konsentrasi Manajemen Perbankan dan Keuangan Syariah, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini adalah Strategi Pendayagunaan Zakat Produktif BAZNAS Kabupaten Tanah Datar. Permasalahan ini dibagi menjadi beberapa topik yaitu: prioritas permasalahan pendayagunaan zakat produktif di BAZNAS Kabupaten Tanah Datar, prioritas solusi dari permasalahan pendayagunaan zakat produktif di BAZNAS Kabupaten Tanah Datar, prioritas strategi pendayagunaan zakat produktif di BAZNAS Kabupaten Tanah Datar. Tujuan penelitian ini adalah menemukan prioritas permasalahan pendayagunaan zakat produktif di BAZNAS Kabupaten Tanah Datar, menemukan prioritas solusi dari permasalahan pendayagunaan zakat produktif di BAZNAS Kabupaten Tanah Datar menemukan dan menganalisis prioritas strategi pendayagunaan zakat produktif di BAZNAS Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah field research dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, kuesioner, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode Analytic Network Process (ANP) melalui Softwere Super Decision 2.10. Hasil penelitian ini adalah menunjukkan bahwa prioritas utama masalah OPZ (Organisasi Pengelola zakat) adalah rendahnya efektifitas program pendayagunaan zakat produktif di BAZNAS Kabupaten Tanah Datar. Masalah mustahik yang menjadi prioritas utama adalah rendahnya motivasi mustahik untuk menjadi muzakki. Masalah stake Holder/Pemerintah yang menjadi prioritas utama adalah kurangnya dukungan dana bagi lembaga zakat. Prioritas solusi masalah yang paling penting yaitu meningkatkan motivasi mustahik untuk menjadi muzakki. Sedangkan strategi yang menjadi prioritas utama yaitu peningkatan skill dan pembinaan mustahik yang ada di BAZNAS Kabupaten Tanah Datar.

AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI TRANSAKSI SISTEM NON TUNAI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (STUDI KASUS PADA DINAS PENGENDALIANPENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA) KABUPATEN MANDAILING NATAL

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Tesis ini membahas tentang akuntabilitas dan transparansi transaksi sistem non tunai dalam pengelolaan keuangan daerah dalam mewujudkan good governance dengan tujuan agar terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Mandailing Natal. Untuk menjawab permasalahan diatas dalam penulisan Tesis ini penulis menggunakan metode pendekatan kualitatif. Dalam mengumpulkan data tersebut menggunakan wawancara dan beberapa data sekunder pendukung lainnya. Kemudian peneliti menganalisis data dan menginterprestasikan data yang didapatkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Transaksi non tunai pada tata kelola keuangan Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Mandailing Natalsudah berdasarkan good governance tetapi belum sepenuhnya optimal dan transaksi non tunai pada pengelolaan keuangan daerah dalam menciptakan akuntabilitas dan transparansi saat ini belum efektif. Hal tersebut terkait dengan masalah infrastruktur dansumber daya manusia yang ahli teknologi. Meskipun penerapan transaksi non tunai belum efektif, tetapi dengan penerapan transaksi non tunai dapat mempermudah dalam pelaksanaan pembuatan laporan pertanggungjawaban. Diterapkannya Transaksi non tunai merupakan sistem pengembangan dalam transparansi pengelolaan keuangan di Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Mandailing Natal. Jadi lebih terlihat karena mampu menguraikan secara jelas dan rinci alur dari setiap transaksi keuangan yang dihasilkan mampu memberikan informasi secara cepat, tepat, lengkap dan dapat diandalkan. Maka dari itu transparansi tersebut secara langsung mampu menujukkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Mandailing Natal.