2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku berjudul A-B-C- DESAIN INDUSTRI TEORI DAN PRAKTEK DI INDONESIA merupakan hal ihwal penyusunan Rancangan Undang-Undang Desain Industri (RUUDI), catatan atau komentar terhadap rencana pemerintah yang akan merevisi UUDI Nomor 31 Tahun 2000 dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (UUDI) selama ini. Kebetulan saja, penulis ikut serta menjadi anggota Tim Perancang RUUDI yang dibentuk pemerintah q.q. Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia q.q. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dan ikut serta melakukan pembahasan RUUDI dengan Dewan Perwakilan Rakyat pada akhir tahun 2000. Selain itu, buku ini juga merupakan catatan pengalaman penulis terhadap pelaksanaan UUDI yang kebetulan penulis berprofesi sebagai advokat, konsultan hak kekayaan intelektual, pengamat, dan dosen di beberapa perguruan tinggi untuk mata kuliah hak kekayaan intelektual (HKI). Dengan alasan itu, penulis ingin berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang teori dan praktek hukum desain industri kepada para mahasiswa, aparat pemerintah, pengusaha, praktisi hukum, dan pemerhati HKI sehingga kita dapat memahami sistem desain industri dengan lebih baik dan benar.
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Penulis lahir di Tabanan, Bali, 9 November 1962. Pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dijalani di kampung halamannya. Pendidikan jenjang sarjana bidang Ilmu Hukum di Universitas Katolik Atmajaya Yogya¬karta, lulus tahun 1987. Menyelesaikan Program Studi Magister Hukum Program Hukum Bisnis pada PPS-PSMH Unila tahun 2001. Lulus dengan predikat Cumlaude Terbaik pada Program Doktor Ilmu Hukum Undip, Semarang, tahun 2006 dan Guru Besar Bidang Hukum Keperdataan/Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Lampung tahun 2008. Staf pengajar di Universitas Lampung, dengan jabatan Guru Besar Ilmu Hukum Perdata (Hukum Bisnis). Mengampu mata kuliah Hukum Adat, Etika Profesi Hukum, Antropologi Budaya, Metode Penelitian Hukum, dan Antro¬pologi Hukum/Sosiologi Hukum. Staf Pengajar Magister Ilmu Hukum Unila dan beberapa PTN/PTS bidang kajian Hukum Ekonomi. Pernah mengikuti Penataran dan Lokakarya Penulisan Buku Ajar/Buku Teks, baik tingkat Universitas Lampung maupun Depdiknas Dikti di Yogyakarta (2002) dan Lokakarya Penulisan Buku Ajar/Buku Teks DP3M Depdiknas Dikti (2003). Dalam pengembangan media pembelajaran, penulis juga berhasil menyusun Video Pembelajaran tentang Museum Negeri Lampung kerja sama LPEIU Due Project dan Pusat Sumber Belajar Unila tahun 1998. Ketekunan dan tekadnya membuahkan beberapa penelitian tentang Masya¬rakat Bali Transmigrasi di Lampung selain menulis di beberapa jurnal dan media massa nasional.
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Perkembangan dan problem utama—kejahatan bisnis (business crime) yang dilakukan oleh perorangan dan/atau suatu korporasi yang legal, baik bisnis domestik maupun bisnis internasional—dalam perekonomian global, telah banyak memengaruhi dinamika perekonomian dalam negeri Indonesia, termasuk dalam industri perbankan dan moneter. Referensi penting ini merupakan handbook tentang Hukum Kejahatan Bisnis yang membahas perkembangan historis, sosiologis, serta komparatif dan yuridis masalah berkaitan dengan aktivitas bisnis yang bertujuan memperoleh keuntungan finansial melalui cara-cara yang melanggar hukum—kejahatan bisnis (business crime)—di Indonesia. Buku persembahan penerbit prenadaMedia
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini memberikan panduan bagaimana pengusaha– mula yang sangat mikro menapak secara perlahan tetapi pasti menjadi pengusaha kecil atau menengah. Pada dasarnya suatu usaha yang dimulai dari kekuatan diri sendiri mau dan mampu bertahan walau terpaan dahsyat sekalipun. Pengusaha-mula mau makan bubur ketika rezeki belum begitu baik, atau mau memberikan waktunya bekerja lebih dari sekadar jam kerja normal, yaitu 7 jam, plus 1 jam istirahat.
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Perkembangan hukum lingkungan dewasa ini begitu cepat ini ditandai dengan begitu cepatnya perubahan peraturan perundangundang di bidang lingkungan hidup dan teori atau konsep mengenai kemajuan hukum lingkungan khususnya di Indonesia, dengan hadirnya buku ajar ini dapat membawa manfaat kepada para pembaca dan menambah referensi buku-buku hukum lingkungan yang sebelumnya ada. Dan bermanfaat kepada penulis sendiri dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum lingkungan. Secara khusus, penulis berharap semoga buku ajar ini dapat menjadi inspirasi pada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan yang akan datang untuk melakukan pengkajian dalam perkembangan hukum lingkungan khususnya di Indonesia. [Buku Ajar, Kuliah, Hukum, Lingkungan, Aditia Syaprillah, borneo, tarakan ]
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Ratusan ribu kata hukum yang terkumpul dalam buku ini berasal dari buku-buku kamus hukum besar dari berbagai tahun penerbitan, baik dari dalam maupun luar negeri. Kata adalah simbol yang mengandung pesan untuk dipahami oleh para pembaca simbol. Kata-kata hukum sebagai sebuah simbol juga mengandung pesan hukum. Gaya penulisan buku ini berikhtiarÊlebih mengakrabkan antara pesan, penerima pesan, dan objek yang dibicarakan dalam konteks pemahaman dan penegakan hukum. Bahasa dan hukum merupakan bagian dari produk budaya bangsa yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan dinamika perkembangan dan kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, penerapan, penemuan, pembentukan, dan penafsiran hukum atas suatu teks hukum juga mengalami dinamika perkembangan dan kemajuan budaya bangsanya dan pergaulan hukum dengan bangsa-bangsa di dunia, sehingga norm-norma baru dalam yurisprudensi dan regulasi terkini mewarnai indah dan kaya istilah dalam kamus ini. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Bismillahirrahmanirrahim Assalamu’alaikum Wr. Wb. Puji syukur penulis panjatkan kehadlirat Allah Yang Maha Kuasa, yang atas perkenan-Nya, penulis dapat menyelesaikan buku dengan judul “Disparitas Pemidanaan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Penyebab dan Penanggulangannya)”. Buku ini merupakan saduran dari Disertasi yang dimaksudkan untuk memenuhi salah satu syarat untuk melakukan penelitian untuk kemudian dituangkan dalam disertasi Program Doktor Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung. Tentu saja, disertasi ini masih jauh dari yang sejatinya, baik substansi maupun metodologinya. Disertasi yang dimaksud berjudul “Pengaruh Disparitas Penjatuhan Putusan Pidana oleh Hakim terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Dikaitkan dengan Rasa Keadilan Masyarakat Indonesia”. Disertasi tersebut di atas dapat diaktualisasikan berkat arahan dan bimbingan dari Yth. Bapak Prof. Dr. H. Dey Ravena, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Promotor sekaligus sebagai Direktur Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung, dan Yth. Prof. Dr. Dr. Syafrinaldi, S.H., M.C.L., selaku Anggota Tim Promotor, yang dengan penuh kesabaran dan semangat profesionalismenya telah memotivasi penulis untuk menggarap Disertasi ini sehingga menjelma dalam format yang seperti ini. Dalam konteks penulisan Disertasi ini, keduanya telah mewakafkan kepada penulis, baik ilmu yang sangat bermanfaat untuk bekal hidup maupun pengalaman serta keteladanannya, sehingga sangat layak jika pada kesempatan ini penulis menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang sedalamnya untuk keduanya. Semoga pula, atas apa yang telah diwakafkannya itu mendapat balasan yang setimpal dari Allah Yang Maha Kuasa. Penulis menyadari sepenuhnya, buku yang bersumber dari Disertasi ini masih jauh dari harapan, baik substansi maupun metodologinya. Dalam konteks itu, saran-saran yang konstruktif-positif sangat diharapkan untuk mewujudkan buku yang lebih berkualitas.
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Hukum Pidana yang berlaku saat ini di Indonesia ditinjau dari perspektif sejarah, tidak bisa terlepas dari bangsa yang pernah singgah dan akhirnya menjajah Bumi Pertiwi, yaitu Bangsa Belanda. Sampai pada saat buku ini diterbitkan, Indonesia sebagai negara hukum, belum membentuk sendiri Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP). Hal tersebut berarti, KUHP yang dibentuk oleh pembentuk undang-undang yang berasal dari Bangsa Belanda, masih menjadi KUHP yang digunakan oleh Bangsa Indonesia. Dasar hukum dari pengambilalihan KUHP Belanda tersebut di atas, salah satunya dapat diketahui dari dasar pertimbangan (konsiderans) diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (selanjutnya disebut UUPHP), yang menyebutkan bahwa sebelum dapat melakukan pembentukan Undang-Undang Hukum Pidana baru, perlu peraturan hukum pidana disesuaikan dengan keadaan sekarang. Menurut Pasal 1 UUPHP, dengan menyimpang seperlunya dari Peraturan Presiden Republik Indonesia tertanggal 10 Oktober 1945 Nomor 2, menetapkan, bahwa peraturan-peraturan hukum pidana yang sekarang berlaku, ialah peraturan-peraturan hukum pidana yang ada pada tanggal 8 Maret 1942.
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Relasi antarnegara adalah hal penting yang harus dikelola dalam tatanan dunia yang semakln mengglobal. Salah satu yang cukup menarik adalah bagalmana negara menata hubungan kejiranan (neighborhood relation) yang terjadi di peringkat akar rumput masyarakat. Studi tentang kejiranan merupakan studi interdisipliner yang dapat didekati dengan berbagai disiplin ilmu seperti sosiologi, sosiatri, administrasi negara dan tentu saja Kebijakan Publik. Latar belakang penulis sebagal seorang yang mendalami Kebijakan Publik mewamai cara pandang dan analisis dalam fenomena Rukun Tetangga yang mungkin sangat kental nuansa sosiologinya. Penulisan buku ini yang didasarkan atas penelitian yang berlangsung selama lebih kurang dua tahun di dua kota, yaitu Padang, Provinsi Sumatra Barat di Indonesia dan Alor Setar, Negara Baglan Kedah di Malaysia memang menekankan kepada hubungan dan persepsi yang berkembang di kalangan warga Rukun Tetangga dalam konteks hubungan sehari hari. Menggunakan pendekatan pilihan rasional (rational choice aprroach), ternyata warga memandang hubungan sehari-hari secara realistts dan pragmatis.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Banyak kalangan yang sangat antusias untuk mengetahui bagaimana konsep-konsep yuridis dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dilaksanakan dalam praktik bisnis sehari-hari. Ini merupakan ruang lingkup hukum perusahaan (corporate law), tetapi dalam paradigma hukum bisnis (business law). Fenomena lain sebagai akibat perkembangan ilmu dan teknologi di bidang bisnis dalam nuansa perkembangan arus globalisasi, reformasi, dan perdagangan bebas yang sangat cepat itu, maka perkembangan praktik hukum perusahaan itu juga sangat cepat melaju. Dengan demikian, sektor hukum tertatih-tatih tertinggal di belakang dalam mengejar perkembangan tersebut. Konsekuensinya, memang sektor hukum, khususnya hukum perusahaan dan hukum bisnis saat ini tidak hanya harus angkat bicara, bahkan harus berteriak lantang. Lalu, apakah message ini telah dilakukan oleh hukum. Dan bagaimana hasilnya dalam kenyataan? Hal-hal seperti itulah yang dicobalukiskan dalam buku ini secara ilmiah dan praktis sekaligus sehingga akan sangat bermanfaat, baik bagi kalangan akademisi dan mahasiswa maupun bagi pihak praktisi hukum dan bisnis.
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Dalam bisnis, kebutuhan akan adanya korespondensi dalam bentuk surat menyurat dianggap sesuatu yang wajar dan “harus ada”. Namun sayangnya, acapkali kita tidak tahu bagaimana harus menulis surat dalam konteks yang benar. Terlebih lagi, jika surat itu menyangkut kehidupan orang lain, misalnya perjanjian kerja, pranikah, dan lain sebagainya. Buku terbitan PUBLISHING LANGIT ini membidik dua hal sekaligus, yaitu bagaimana cara membuat surat formal/bisnis menggunakan tool yang paling banyak dipakai di dunia ini, MS Word 2007, dan bagaimana cara menyusun surat-surat formal untuk beragam kebutuhan. Untuk yang kedua ini, kami menyajikannya dalam bentuk contoh-contoh. Ada macam contoh surat formal yang bisa Anda aplikasikan dalam kehidupan Anda sehari-hari. Buku ini juga dilengkapi dengan CD yang berisi contoh - contoh dalam format words yang akan mempermudahkan pembaca menggunakan contoh surat perjanjian yang ada Anda tinggal memilih, mengcopy, format yang dibutuhkan lalu mengisi sesuai data dan keperluan Anda dan mencetaknya (print). -Lembar Langit Indonesia Group-
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Apakah Anda ingin menyewa ruko? Membeli perlengkapan kantor dalam jumlah besar? Hendak melakukan kerja sama usaha? Atau menjadi pekerja lepas di suatu perusahaan? Apa yang Anda perlukan? Begitu banyak aktivitas bisnis dan transaksi sehari-hari yang membutuhkan surat perjanjian. Tujuannya, supaya para pihak terikat secara hukum sehingga memperoleh kepastian atas hak dan kewajibannya. Begitu pula, ketika salah satu pihak melakukan pelanggaran (wanprestasi). Dengan adanya perjanjian, pihak lain yang terkait dapat menuntut haknya. Perjanjian berfungsi sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Para pihak bisa membuat perjanjian apa pun sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Buku ini mengulas perjanjian yang biasa digunakan sehari-hari, baik secara otentik maupun di bawah tangan. Dengan demikian, dapat membantu siapa pun dalam membuat perjanjian. Di dalamnya dijabarkan dengan lugas teori-teori terkait perjanjian, yaitu definisi perjanjian-perjanjian tertentu, asas kebebasan perjanjian, syarat-syarat sah perjanjian, hak dan kewajiban para pihak, penafsiran perjanjian, unsur-unsur perjanjian, jenis-jenis perjanjian, fungsi perjanjian, pelaksanaan perjanjian, disertai pedoman praktis membuatnya. Menjadi lengkap, karena buku ini terdiri dari lebih kurang 130 jenis draft perjanjian, surat kuasa, surat pencabutan kuasa, surat pernyataan, dan surat legal lainnya untuk kepentingan bisnis dalam bentuk CD dalam format word yang bisa disalin dan langsung diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan. Semoga buku ini memberikan banyak manfaat bagi para pelaku bisnis, praktisi hukum, dan masyarakat pada umumnya. -VisiMedia-
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini menyajikan kerangka hukum yang membingkai praktik penanaman modal di Indonesia; berkaitan dengan apa yang harus diketahui baik, bagi mereka yang akan melakukan penanaman modal maupun yang sedang mencari penanam modal bagi usaha mereka. Dalam Bab Pertama dipaparkan secara komprehensif sejarah penanaman modal secara umum, maupun khusus (di Indonesia), yang kemudian dirangkai dengan kebijakan penanaman modal pemerintah dan kebijakan ini setelah otonomi daerah. Bentuk kerja sama dan bidang usha penanaman modal dibahas di Bab Tiga dan Empat. Pada dua bab selanjutnya dihadirkan tata cara penanaman modal dan penyelesaian sengketa penanaman modal, untuk kemudian ditutup dengan perbincangan mengenai peran penanaman modal dalam pembangunan, serta hambatan dan prospeknya. -PrenadaMedia-
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Dalam revisi buku ini telah ditambahkan sedikit banyak tentang ketentuan perubahan peraturan perundang-undangan terutama di bidang perbankan setelah dikeluarkannya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dan di bidang asuransi setelah berlakunya UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian beserta peraturan pelaksanaannya hingga saat ini. Walaupun di sana sini masih banyak kekurangan dan terdapat kesalahan teknis pada beberapa bab awal (Bab II dan III) dikarenakan adanya kendala dalam pengiriman revisi ke penerbit. Mudah-mudahan dengan diberikannya suplemen dari ketentuan perundang-undangan terbaru khususnya setelah terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan kelemahan tersebut dapat teratasi. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer, yang ada di tangan pembaca ini mengupas bagian-bagian penting pemikiran-pemikiran tokoh ekonomi Islam kontemporer dan diperuntukkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang terkait dengan isu-isu ekonomi Islam, khususnya matakuliah sejarah pemikiran ekonomi Islam kontemporer. Pembahasan dalam buku ini dibagi dalam sebelas bab. Islam memosisikan kegiatan ekonomi sebagai salah satu aspek penting untuk mendapatkan kebahagiaan (falah), sebab tujuan akhir kegiatan ekonomi Islam adalah sebagaimana tujuan syariat Islam itu sendiri (maqashid asy-syariah), yaitu kebahagiaan di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, motif ekonomi dalam Islam merupakan ibadah. Maka, kegiatan ekonomi harus dikontrol dan dituntun agar sejalan dengan ajaran Islam secara keseluruhan (kaffah). *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung. Keberadaan MK dirasa sangat penting dan strategis karena MK berupaya mengawal konstitusi agar dilaksanakan dan dihormati keberadaannya. Selain itu, MK mempunyai dasar legitimasi, juga memiliki landasan yang kuat dan sangat dibutuhkan dalam sistem ketatanegaraan. Pada dasarnya dalam proses pembentukan Mahkamah Konstitusi di Indonesia tidak terlepas dari kajian pemikiran dari segi politis-sosiologis, yuridis dan filosofis, serta historis. Dilihat dari aspek kelembagaannya, Mahkamah Konstutusi berbeda dengan lembaga negara lainnya. Mahkamah Konstitusi di samping sebagai “lembaga negara”, juga sebagai “lembaga UUD 1945”. Sebagai lembaga negara, artinya lembaga yang harus dimiliki oleh setiap negara agar negara tersebut disebut negara demokratis dan negara hukum. Sedangkan sebagai “Lembaga UUD 1945”, artinya Mahkamah Konstitusi sebagai komponen konstitusi yang harus dimasukkan ke dalam setiap UUD dalam suatu negara karena merupakan tiang atau penyangga utama dari suatu yang namanya UUD. Dalam wacana pembahasan tentang wewenang Mahkamah Konstitusi, terlebih dahulu harus memperhatikan tentang bagaimana kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan kita dan bagaimana landasan Mahkamah Konstitusi dalam UUD 1945, serta apa saja yang menjadi wewenangnya. Adapun wewenang utama Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang dan menyelesaikan sengketa antara lembaga negara. Tugas dan wewenangnya ini perlu dikaji melalui pengaturan perundang-undangan dalam sistem hukum positif di Indonesia. Materi dalam buku ini yang juga digagas dari hasil penelitian, dibahas dengan detail bagaimana legitimasi teori konstitusi atas perubahan Undang-Undang Dasar 1945 terhadap kekuasaan kehakiman; dasar teoretis dan yuridis kewenangan MK, termasuk di dalamnya perbandingan wewenang menguji dan lembaga yang melakukan pengujian di beberapa negara, seperti Amerika, Prancis, Jerman, dan Korea Selatan. Dibahas pula kekuasaan kehakiman oleh Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Hal ini semua memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai bagaimana wewenang MK dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Walaupun sudah banyak buku tentang Hukum Perdata yang telah beredar di Indonesia pada saat ini, namun masih saja dirasakan adanya kekurangan-kekurangan. Hal ini mengingat bahwa Hukum Perdata yang berlaku di Indonesia ini masih pluralisti dan sangat luas cakupannya serta undang-undang yang mengaturnya pun sangat beraneka ragam, walaupun telah ada kodifikasi dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer). Untuk itulah penulis berusaha menyusun sebuah buku yang sederhana, singkat, praktis dan sistematis, agar dapat dengan mudah dipelajari dan dipahami oleh para mahasiswa serta masyarakat luas yang berminat terhadap Hukum Perdata di Indonesia. ------- Penerbit Kencana (Prenadamedia Group)