Profil penulis
M.H.
103 karya publik ditemukan.
Perjanjian Kerja
Koperasi Syariah Dan Pengaturannya Di Indonesia
Dasar-dasar Organisasi Informasi : Panduan Pengatalogan Perpustakaan Berbasis MARS
Pemenuhan Hak Pilih Anak Nagari Dalam Pemilihan Wali Nagari Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2017 Perspektif Siyasah Dusturiyyah
ABSTRAK M.HAMBALI. NIM 2030203046. Judul Skripsi: “Pemenuhan Hak Pilih Anak Nagari Dalam Pemilihan Wali Nagari Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2017 Perspektif Siyasah Dusturiyyah”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam Skripsi ini adalah menjelaskan Pemenuhan Hak Pilih Anak Nagari Dalam Pemilihan Wali Nagari Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2017 Perspektif Siyasah Dusturiyyah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan Pemenuhan Hak Pilih Anak Nagari Dalam Pemilihan Wali Nagari Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2017 Perspektif Siyasah Dusturiyyah Jenis Penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris atau penelitian lapangan (field research). Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu Staf bagian Hukum SETDA Kabupaten Tanah Datar, Sekretaris Wali Nagari Lima Kaum, Staf Pemerintahan dan Keuangan Dinas PMDPPKB (Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana) Kabupaten Tanah Datar dan data sekunder yang terdiri dari al-qur’an, buku-buku dan peraturan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan melalui wawancara dan dokumentasi. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah pemenuhan hak pilih anak nagari dalam pemilihan wali nagari dapat dipenuhi apabila anak nagari tersebut memenuhi syarat sebagai pemilih sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Pasal 21 Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2017 yang berbunyi : (2) Pemilih sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) harus memenuhi syarat : a. Penduduk Nagari yang pada hari pemungutan suara pemilihan Wali Nagari sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/pernah menikah ditetapkan sebagai pemilih, b. Nyata-nyata sedang tidak terganggu jiwa/ingatannya, c. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, d. berdomisili di nagari sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum disahkannya DPS yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk. Pandangan siyasah tasyriyyah terhadap pemenuhan hak pilih anak nagari dalam pemilihan wali nagari di Tanah Datar tidak sejalan dengan prinsip Al-Adalah yang mengedepankan prinsip keadilan, serta tidak sejalan dengan konsep siyasah tasyriyyah yang menekankan pentingnya praktik-praktik pemerintahan yang bersifat syariah sesuai dengan tuntunan ajaran Islam untuk menjamin seta memastikan terpenuhinya hak-hak asli setiap masyarakat.
Analisis Manajemen Operasional Repair Container di Depo PT Masaji Tatanan Kontainer Indonesia (MTKI) Padang
M Hadib Luthfi, NIM 1930404064, Judul Skripsi: “Analisis Manajemen Operasional Repair Container Di Depo PT Masaji Tatanan Kontainer Indonesia (MTKI) Padang”. Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah manajemen operasional repair container di depo PT Masaji Tatanan Kontainer Indonesia (MTKI) Padang dan keterkaitan manajamen operasional dengan manajemen lainnya serta apa saja kendala dalam repair container. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui fungsi dan keterkaitan manajemen operasional dengan manajemen lainnya dan apa yang menjadi kendala dalam proses repair container di depo PT. MTKI Padang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif yakni melakukan pendalaman melalui wawancara dan dokumentasi tentang masalah-masalah yang ditemukan dilapangan. Hasil dari penelitian lapangan menyatakan bahwa manajemen operasional repair container di PT MTKI Padang sudah menerapkan fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan yang sudah berjalan dengan baik dilihat dari aspek lokasi/tempat. Fungsi pengorganisasian yang sudah diterapkan dengan baik seperti didalam pembagian pekerjaan dan pemberian tugas masing-masing. Fungsi peninjauan sudah diterapkan karena setiap kegiatan yang dilakukan di depo PT MTKI Padang selalu ditinjau dan diawasi langsung. Fungsi pengendalian juga sudah diterapkan karena kegiatan yang ada di depo terutama proses perencanaan dan repair container yang mana kegiatan tersebut justru membutuhkan orang-orang yang ahli pada bidang tersebut dan orang yang sangat berpengaruh dalam alur repair container yaitu surveyor dan estimator. Keterkaitan manajemen operasional dan manajemen lainnya seperti manajemen keuangan, manajemen sumber daya manusia dan manajemen pemasaran juga sudah diterapkan di PT MTKI Padang. Kendala yang dihadapi oleh PT MTKI Padang yaitu Pembuatan estimate of repair, pembacaan hasil survey dan sumber daya manusia.
Hukum Pidana Lingkungan
Kaidah Fiqh Ekonomi Syariah
Ebook ini memuat kumpulan kaidah-kaidah fikih yang secara materi telah dikodifikasikan oleh para ulama baik klasik maupun kontemporer. Kaidah itu, kemudian disuguhkan dengan disertai penjelasan singkat dan dilengkapi pula dengan aplikasi kaidah berupa akad ekonomi syariah. Kehadiran ebook ini dimaksudkan untuk menambah referensi bagi mahasiswa, khususnya yang mengambil konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah (HES)/Muamalat di Perguruan Tinggi Islam. Proses memahami kaidah hukum ekonomi syariah, diawali dengan ulasan tentang definisi kaidah fiqh, perbedaan kaidah ushul dan kaidah fikih, urgensi kaidah fikih, sumber kaidah fikih, sejarah perkembangan kaidah fikih, karya-karya kaidah fikih, lima kaidah fikih dasar, definisi ekonomi syariah, karekteristik ekonomi syariah, asas-asas hukum ekonomi syariah, mazhab pemikiran ekonomi syariah, serta tujuan dan fungsi ekonomi syariah. (Mufid Moh, Kaidah Fiqh Ekonomi Syariah, ebooku.id) -ebookuid-
Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer
Disajikan dalam 14 bab mengenai diskursus dalil-dalil yang menjadi dasar dalam penemuan dan pengembangan hukum ekonomi syariah dan inovasi berbagai produk akad di perbankan syariah. Pada Bab 1 diawali dengan pengenalan ushul fiqh secara umum dan pengaruhnya dalam ijtihad ekonomi syariah. Pada bab berikutnya disusul dengan berbagai teori pene_ muan/istinbat hukum seperti ijma qiyas, istihsan, istishab, sad zari'ah, masla_ hah mursalah, 'urf Bab 12 khusus membahas peran fatwa Dewan Syariah Nasional dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Bab 13 men_ gurai ta'arudh dan tarjih dalam aplikasi ekonomi syariah; serta Bab 14meny_ ajikan kaidah ushuliyah dan implikasinya dalam praktik ekonomi syariah. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)
Fiqh Muamalah
Buku ini disusun guna membantu pembaca dalam mempelajari fiqh muamalah yang diharapkan dapat mengembangkan konsep dasar (embrio) hukum ekonomi syari'ah. Buku ini berisi dua puluh bab yang terdiri atas (1) harta; (2) milik; (3) akad; (4) hak dan kewajiban; (5) jual beli; (6) ijarah (sewa menyewa); (7) rahn (gadai); (8) qardh (utang piutang); (9) riba; (10) ariyah; (11) hiwalah; (12) kafalah; (13) syirkah; (14) mudharabah; (15) muzaro'ah; (16) musaqah; (17) wadi'ah; (18) wakalah; (19) hibah; (20) ju'alah.
Perbandingan politik Hukum Islam dan Barat
Syukur Alhamdulillah, buku Politik Hukum: Studi Perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan Sistem Hukum Barat ini sudah selesai direvisi dan ditulis oleh penulis, dengan memperbarui data dan penggantian design cover yang disesuaikan dengan visualisasi image yang lebih dinamis. Dan, pada cetakan kedua buku yang ada di tangan pembaca ini telah diubah judulnya menjadi Perbandingan Politik Hukum Islam dan Barat. Penggantian judul buku ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan substansi isi dan perkembangan isu politik hukum di Indonesia maupun di ranah global. Pada mulanya buku ini merupakan bahan ajar yang penulis sampaikan pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Islam Negeri, Universitas Jayabaya Jakarta, dan kuliah umum pada program pascasarjana di beberapa perguruan tinggi/universitas. Sesuai saran dari beberapa kolega/akademisi, dengan menyadari bahwa materi isi buku ini masih sangat relevan dengan perkembangan Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi di Indonesia, maka alangkah baiknya buku ini diterbitkan kembali dengan pembaruan substansi isi yang relevan dengan tantangan dinamika isu Òpolitik hukumÓ secara menyeluruh. Untuk maksud tersebut, penulis berusaha mengedit kembali beberapa catatan yang masih berserakan, sehingga jadilah buku seperti yang sekarang ini. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
Mahkamah Syari'iyah Aceh Dalam Politik Hukum Nasional
Sebuah buku persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group) yang membahas tentang hukum syari'ah yang berlaku di Aceh, menambah wawasan Anda yang ingin belajar mengenai politik hukum.
Politik Hukum Bencana Indonesia
Sebelumnya, bencana dipersepsikan sebagai masalah individual warga negara semata atau paling banter dianggap sebagai persoalan kemanusiaan dari masing-masing komunitas yang dirundung bencana tertentu. Kemudian, seiring dengan berkembangnya kajian tentang kebencanaan dan rentang tanggung jawab negara, pengertian tentang bencana pun mencakup juga masalah hukum, bahkan meluas ke ranah hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, termasuk dalam lingkup internasional. Selanjutnya, masalah hukum bencana berkembang lagi sehingga sampai pada sebuah tataran bahwa bencana bukan hanya harus ditangani saat terjadi, tetapi juga meliputi prabencana sampai dengan fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Semua ini tentu saja tidak terlepas dari peran politik penguasa dalam merespons bencana yang bukan lagi hanya sebatas isu individual dan kemanusiaan belaka, melainkan sebagai isu krusial negara yang sepatutnya dilandasi payung hukum yang jelas dan tegas. Lalu, apa hubungan hukum dengan bencana? Jika kita telusuri sejarah politik hukum bencana di Indonesia, maka akan tergambar bahwa hukum berfungsi untuk memperluas kewajiban pemerintah dalam melindungi dan memberikan jaminan sosial, ekonomi, dan politik kepada masyarakat yang berpotensi terkena benacana. Selain itu, hukum berfungsi merekayasa masyarakat agar memiliki budaya sadar bencana.
Dinamika Politik Hukum Di Indonesia
Politik hukum merupakan aktivitas yang menentukan pola dan cara membentuk hukum, mengawasi bekerjanya hukum, dan memperbarui hukum untuk tujuan negara Politik hukum menentukan arah pembangunan hukum di Indonesia jika arah pembangunan hukum diletakkan di atas dasar dan landasan yang kuat, hukum akan memberikan perlindungan bagi kehidupan masyarakat Sehubungan dengan hal tersebut, maka politik hukum bertugas:Êpertama, menerima masukan mengenai nilai-nilai atas tujuan-hasil yang didapat dari hasil olahan filsafat hukum dan memilih nilai-nilai atau tinjauan terbaik yang hendak dicapai dariÊ nilai-nilai yang telah dipilih tersebut yang selanjutnya dirumuskan menjadi alat untuk mencapai tujuan nasional, yang kemudian dijabarkan lagi dalam bidangbidang yang lain seperti: bidangÊ ekonomi, sosial, pendidikan, politik, dan Hankamnas.ÊKedua, dirumuskan pula tentang cara-cara untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan itu dengan menerangkannya dalam peraturan perundang-undangan sebagai hukum positif. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)
Fikih Korupsi
Sebagai masalah hukum, politik uang dalam perspektif hukum Islam sulit dipisahkan dari pembahasan menge-ai maqashid al-syariah karena maqashid al-syariah adalah tujuan daripada hukum Islam itu sendiri dan merupakan goal dari penerapan hukum Islam. Orientasi syariah Islam (maqashid al-syariah) yang hendak diwujudkan dalam bentuk maslahah seperti hifzh al-aql (melindungi akal), hifzh al-mal (melindungi harta benda), hifzh al-arid (kehormatan diri) ternyata pada politik uang lebih banyak membawa kemudaratan ketimbang sebuah kemaslahatan. Kemudaratannya tentu dilandaskan pada akibat, dampak ataupun pengaruh politik uang ini bagi kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun bangsa dan negara secara umum. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Kapita Selekta Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia
Terdapat beberapa alasan penulis menghimpun makalah dan tulisan penulis sebelum dan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) secara berurut sesuai dengan tanggal, bulan, dan tahun pembuatan dan penyajian ke dalam satu buku yang berjudul Kapita Selekta Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Pertama, menambah daftar bacaan bidang studi Hukum Perlindungan Konsumen (HPK) di Indonesia. Bidang studi hukum ini sudah terlebih dahulu ada serta diajarkan dan dikaji di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (Jakarta), Fakultas Hukum Universitas Yarsi (Jakarta), dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Bandung) lebih dari lima tahun sebelum UUPK diberlakukan. Kini bidang studi ini sudah diajarkan di berbagai fakultas hukum di Indonesia. Sebanyak empat buku penulis terdahulu —dengan berbagai kekurangan yang terdapat di dalamnya— mudah-mudahan telah mengisi keterbatasan bahan rujukan bidang studi hukum tersebut. Sejak buku pertama penulis terbit (2000) dan diterbitkan kembali dalam edisi revisi (2003) hingga kini, penulis belum mampu menyelesaikan naskah buku pengantar bidang studi hukum tersebut. Buku persembahan penerbit SingaBangsaGroup
Fikih Zakat, Sedekah, dan Wakaf
Zakat sebagai salah satu dari lima pilar Islam tentu perlu dipahami dengan baik, agar umat Islam dapat menjalankannya bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban tetapi juga memberikan efek yang lebih baik bagi masyarakat, baik itu dari segi material maupun sosial. Oleh karena itu, pemahaman seluk-beluk zakat wajib dikuasai umat Islam di Tanah Air. Buku ini disusun demi memudahkan mahasiswa dan mahasiswi memahami matakuliah fikih zakat, sedekah, dan wakaf. Buku ini diawali dengan pembahasan sejarah pensyariatan zakat, manajemen dan organisasi zakat, tujuan zakat dalam kehidupan, zakat fitrah, zakat mal, zakat dalam perekonomian kontemporer, zakat dan pajak, zakat produktif, tata cara membayar zakat, sedekah, dan wakaf Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Penemuan dan Kaidah Hukum
Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik. Buku ini disajikan dimulai dengan pembahasan umum tentang bagaimana sistem dan prinsip ekonomi syariat, bentuk-bentuk transaksi ekonomi syariat yang berkembang di masyarakat, jenis-jenis kegiatan ekonomi syariat yang menjadi kewenangan peradilan agama, dan bagaimana penyelesaian sengketa ekonomi syariat, juga menjelaskan sedikit tentang hal-hal yang dimaksud dengan iktikad baik dalam menilai suatu akad/kontrak. Dibahas pula tentang penemuan hukum, bagaimana proses penemuan hukum, apa sumber-sumber dalam melakukan penemuan hukum dan sejauh mana urgensi penemuan hukum serta bagaimana metode penemuan hukum dilakukan. Berikutnya, dibahas tentang yurisprudensi, kaidah hukum dan putusan penting (landmark decision), bagaimana proses suatu putusan menjadi yurisprudensi, dan bagaimana pula kedudukan, serta urgensi yurisprudensi dalam proses penemuan hukum di Indonesia. Selanjutnya, barulah dibahas tentang bagaimana penemuan-penemuan dan kaidah-kaidah hukum dalam putusan-putusan kasasi perkara ekonomi syariat sesuai dengan jenis sengketa yang selalu diajukan ke pengadilan agama, antara lain: wanprestasi, keadaan memaksa (force majeur), perbuatan melawan hukum (PMH), murabahah, musyarakah, mudarabah, dan eksekusi hak tanggungan syariat, dan perlu ditambahkan bahwa eksekusi lainnya tidak dijelaskan dalam buku ini karena sampai saat ini belum ada putusan pada tingkat kasasi yang terkait dengan hal tersebut. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup
Eksekusi Jaminan Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah
Buku ini mengulas seputar hukum jaminan, asas, subjek, dan bentuk-bentuk hukum jaminan yang dikenal dalam ranah hukum perdata di Indonesia, inklud dengan pemaparan secara normatif mengenai eksekusi jaminan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah serta menyajikan praktik eksekusinya yang meliputi: eksekusi jaminan Hak Tanggungan Syariah, Eksekusi Hipotek Kapal Laut dengan akad syariah, Eksekusi Gadai Syariah, Eksekusi Jaminan Fidusia, dan Resi Gudang yang dilakukan dengan menggunakan akad Syariah. Selain eksekusi terhadap jaminan kebendaan dalam akad syariah, penulis juga menguraikan dalam bab terakhir bagaimana pelaksanaan eksekusi dan pembatalan terhadap putusan Arbitrase Syariah yang sejak terbit Perma Nomor 14 Tahun 2016 sudah merupakan kewenangan absolut pengadilan agama/mahkamah syar’iyah. Di samping menjelaskan tentang tata cara eksekusi dengan segala permasalahan juga menguraikan kendala-kendala yang ditemukan serta bagaimana solusi yang dapat diterapkan dalam praktik di peradilan agama/mahkamah syar’iyah. Penulis melihat beberapa praktik pelaksanaan eksekusi jaminan kebendaan di pengadilan agama memiliki kompleksitas dan permasalahan yang berbeda-beda sehingga membutuhkan pendekatan dan penanganan yang berbeda pula. Oleh karena itu, diharapkan buku ini dapat membantu memberikan opsi pemecahan bagi permasalahan praktik eksekusi jaminan tersebut di pengadilan agama. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
BUKU AJAR HUKUM ACARA PERDATA PERADILAN AGAMA (Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah
Kami berharap dengan diterbitkannya buku ini selain untuk menyebarkan hasil-hasil penelitian yang menjadi tugas peneliti, juga dapat memberikan manfaat dan kontribusi keilmuan yang besar di kalangan seluruh civitas akademika Universitas Trunojoyo Madura maupun pihak-pihak lain yang tertarik akan kajian-kajian ini.