Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

6 hasil
Subjek: Scheduling
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pelaksanaan Rescheduling terhadap Pembiayaan Murabahah pada PT. BPRSHaji Miskin Pandai Sikek

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ATIKA YULLY HANSA, NIM. 15 301 100 019, judul skripsi “Pelaksanaan Rescheduling Terhadap Pembiayaan Murabahah Bermasalah pada PT. BPRS Haji Miskin Pandai Sikek” Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan dalam skripsi adalah pembiayaan murabahah yang disalurkan mengalami fluktasi yang melanggar ketentuan Bank Indonesia (BI) dengan batas maksimal pembiayaan bermasalah yaitu 5%. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan apa yang menyebabkan munculnya pembiayaan bermasalah, untuk mengetahui bagamaimana proses rescheduling dalam mengatasi pembiayaan bermasalah, dan untuk mengetahui langkah-langkah efektif yang dilakukan oleh pihak PT. BPRS Haji Miskin Pandai Sikek. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (Field Research), untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang akan teliti. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta dilakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Hasil dari penelitian ini adalah dapat diketahui bahwa penyebab pembiayaan bermasalah tersebut tidak terlepas dari faktor internal yang berasal dari pihak bank itu sendiri dan faktor eksternal dari nasabah. Bagi nasabah yang sudah tidak sanggup membayar angsuran, pihak bank memberikan solusi dengan cararescheduling yaitu dengan cara memperpanjang jangka waktu dan nominal angsuran. Proses ini dapat meringankan nasabah dalam konteks pelunasan pinjaman. Selain itu, juga jadi solusi terbaik dalam neraca keuangan nasabah. Proses rescheduling tetap memperhatikan criteria karakter dan prospek usaha dari nasabah yang bersangkutan. Setelah rescheduling dilakukan, langkah akhir yang ditempuh oleh bank apabila nasabah sudah wanprestasi adalah penyitaan jaminan yang akan menjadi hak milik bank.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Strategi pelaksanaan penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah di KSPPS BMT El-Uswah Dharmasraya

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Weraniati, NIM 1930401143, Judul Skripsi: “Strategi Pelaksanaan Rescheduling dalam Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah Di KSPPS BMT El-Uswah Dharmasraya”. Program studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Permasalahan dalam skripsi ini adalah untuk menyelesaikan pembiayaan murabahah bermasalah di KSPSS BMT El-Uswah. Di mana pembiayaan bermasalah di KSPPS BMT El-Uswah ini mengalami tingginya NPF yang terjadi di dalam pembiayaan bermasalah, namun jika dibandingkan dengan ketentuan batas maksimal NPF Bank Indonesia (BI) yaitu 5%, sedangkan NPF KSPPS BMT El-Uswah Dharmasraya mengalami kelebihan batas maksimal. Walaupun ketentuan batas maksimal NPF di KSPSS BMT El-Uswah Dharmasraya tidak memiliki batas maksimal NPF. Serta bagaimana strategi pelaksanaan rescheduling dalam penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah di KSPPS BMT El-Uswah Dharmasraya. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research) dengan metode penelitian deskriptif kualitatif untuk mendapat data-data dari strategi pelaksanaan rescheduling yang penelitian lakukan. Teknik pengumpulan data penelitian lakukan adalah menggunakan wawancara dan dokumentasi dengan manajer, staf AO dan nasabah. Kemudian teknik keabsahan data yang dilakukan adalah triangulasi sumber, triangulasi teknik dan triangulasi waktu. Hasil dari penelitian strategi KSPPS BMT El-Uswah Dharmasraya dalam mengatasi NPF yang cenderung mengalami penurunan dari tahun 2020-2022, dengan cara penagihan secara rutin, melakukan pendekatan atau silaturahmi, meneliti dengan benar kondisi perekonomian nasabah dan menghindari pembiayaan konsumtif. Strategi Pelaksanaan rescheduling dalam penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah di KSPPS BMT El-Uswah, dengan pengecekan nasabah yang terkena pembiayaan bermasalah, memberitahu nasabah, melakukan pemberian surat peringatan, dan melakukan rescheduling kepada nasabah. Kendala dalam pelaksanaan rescheduling, pada kendala ini dilihat dari 2 (dua) pihak yaitu: pihak KSPPS BMT El-Uswah dan pihak nasabah. Kendala pihak KSPPS BMT El-Uswah adalah jangka waktu bertambah sedangkan keuntungan (bagi hasil) tetap, adanya nasabah yang sudah meninggal dunia dan penagihan yang ditunda-tunda. Sedangkan kendala pihak nasabah adalah tidak adanya itikad baik nasabah untuk membayar angsurannya, penurunan perekonomian nasabah, adanya unsur kesengajaan nasabah, dan kurangnya pemahaman nasabah dalam pembiayaan bermasalah. Kata kunci: Rescheduling, Pembiayaan Murabahah Bermasalah

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Implementasi Rescheduling Dalam Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah (Studi Pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM) Sumatra Barat Cabang Bandar Buat)

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Arsita Aulia Sari, Nim 1830401016, Judul Skripsi “Analisis Implementasi Rescheduling Dalam Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah (Studi Pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM) Sumatra Barat Cabang Bandar Buat)” Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tahun Akademik 2022. Pokok permasalahan dalam skripsi ini yaitu fluktuasi pembiayaan bermasalah yang melebihi ketentuan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah No.35.2/Per/M.KUKM/X/2007 mengenai batas maksimal pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) bagi koperasi yaitu 8%. untuk mengatasi pembiayaan bermasalah tersebut pihak KSPPS melakukan kebijakan rescheduling. Sedangkan tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan proses rescheduling dalam mengatasi dan menyelesaikan pembiayaan bermasalah sekaligus untuk mengetahui kendala-kendala yang terjadi saat proses rescheduling yang dilakukan oleh pihak KSPPS BTM Sumatra Barat Cabang Bandar Buat. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang peneliti lakukan. Teknik pengumpulan data yang penulis lakukan adalah wawancara dan dokumentasi, kemudian diuraikan serta dilakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Dari penelitian yang penulis lakukan di lapangan dapat disimpulkan bahwa proses rescheduling pada KSPPS BTM Sumatra Barat Cabang Bandar Buat dilakukan dengan cara mengubah jangka waktu pembiayaan, jadwal pembayaran dan jumlah angsuran. Proses rescheduling tetap memperhatikan kriteria karakter dan prospek usaha dari nasabah yang bersangkutan. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala yang menghambat pelaksanaan rescheduling yaitu karakter nasabah, prospek usaha nasabah, kelemahan pihak KSPPS dalam menganalisis dokumen serta kurangnya pengawasan dan monitoring pembiayaan terhadap usaha nasabah secara langsung. Ada juga kendala yang berasal di luar prediksi seperti bencana alam, kecelakaan dan Covid 19. Untuk mengatasi kendala tersebut dan untuk mencegah kerugian yang lebih besar maka langkah akhir yang ditempuh oleh KSPPS apabila nasabah sudah wanprestasi adalah eksekusi jaminan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENERAPAN RESCHEDULING (PENJADWALAN KEMBALI) UNTUK PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH DI BMT AT-TAQWA MUHAMMADIYAH CABANG SITEBA PADANG

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

SYAHRUL RAMADHAN, NIM. 16 304 011 82, judul skripsi “Penerapan Rescheduling (penjadwalan kembali) untuk pembiayaan Murabahah Bermasalah Di BMT AT-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang ” Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Penerapan Rescheduling untuk pembiayan murabahah bermasalah di BMT AT-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif deskritif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah wawancara. Teknik analisis data dilakukan dengan proses reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Penerapan Rescheduling untuk pembiayan murabahah bermasalah di BMT AT-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang terdiri dari beberapa tahapan yaitu pertama, nasabah menyiapkan dokumen dan persyaratan untuk mengajukan surat permohon kepada BMT AT- Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang untuk melakukan Rescheduling. kedua, Kemudian nasabah menyerehkan surat permohonan tersebut untuk diperiksa kelengkapannya dan diverifikasi oleh BMT AT-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang. Ketiga, apabila dokumen dinyatakan lengkap dan kriteria nasabah pembiayaan murābaḥah memenuhi persyaratan, maka dilanjutkan dengan negosiasi akad penjadwalan kembali (rescheduling) antara nasabah dengan BMT AT-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang. Penerapan rescheduling di BMT AT-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang membantu nasabah dalam menyelesaikan pembiayaan murābaḥah yang bermasalah dan dinilai lebih efektif karena sekitar 50% jumlah pembiayaan bermasalah bisa kembali lancar setelah dilakukan penjadwalan kembali tagihan murābaḥah dengan cara rescheduling

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

PELAKSANAAN RESCHEDULING TERHADAP PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA PT. BPRS HAJI MISKIN PANDAI SIKEK

2020•Koleksi Perpustakaan

ATIKA YULLY HANSA, NIM. 15 301 100 019, judul skripsi “Pelaksanaan ReschedulingTerhadap Pembiayaan MurabahahPada PT. BPRS Haji Miskin Pandai Sikek” Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan dalam skripsi adalah pembiayaan murabahah yang disalurkan mengalami fluktasi yang melanggar ketentuan Bank Indonesia (BI) dengan batas maksimal pembiayaan bermasalah yaitu 5% fluktasi itu terjadi karena pembiayaan bermasalah dalam mengatasi pihak bank melakukan kebijakan rescheduling. Sedangkantujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan proses rescheduling dalam mengatasi pembiayaan bermasalah sekaligus untuk mengetahui langkah-langkah efektif yang dilakukan oleh pihakPT. BPRS Haji Miskin Pandai Sikek. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (Field Research) dengan metode penelitian kualitatif deskriptif untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang akan penelitian lakukan. Teknik pengumpulan data yang penulis lakukan adalah melalui observasi, wawancara dan dokumentasi langsung kepada pimpinan, account officer dan nasabah, kemudian diuraikan serta dilakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Untuk validasi data dan dokumentasi dengan mempelajari data penulis pada PT. BPRS Haji Miskin Pandai Sikek. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penyebab pembiayaan bermasalah tersebut diketahui dari faktor internal yang berasal dari pihak bank itu sendiri dan faktor eksternal dari nasabah. Bagi nasabah yang sudah tidak sanggup membayar angsuran, pihak bank memberikan solusi dengan carareschedulingyaitu dengan cara memperpanjang jangka waktu dan memperkecil nominal angsuran. Proses ini dapat meringankan nasabah dalam konteks pelunasan pinjaman. Selain itu, juga jadi solusi terbaik dalam neraca keuangan nasabah.Proses rescheduling tetap memperhatikan criteria karakter dan prospek usaha dari nasabah yang bersangkutan. Setelah rescheduling dilakukan, langkah akhir yang ditempuh oleh bank apabila nasabah sudah wanprestasi adalah penyitaan jaminan yang akan menjadi hak milik bank.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail