Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2021Versi 1

PENERAPAN RESCHEDULING (PENJADWALAN KEMBALI) UNTUK PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH DI BMT AT-TAQWA MUHAMMADIYAH CABANG SITEBA PADANG

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Perbankan Syariah•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

SYAHRUL RAMADHAN, NIM. 16 304 011 82, judul skripsi “Penerapan Rescheduling (penjadwalan kembali) untuk pembiayaan Murabahah Bermasalah Di BMT AT-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang ” Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Penerapan Rescheduling untuk pembiayan murabahah bermasalah di BMT AT-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif deskritif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah wawancara. Teknik analisis data dilakukan dengan proses reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Penerapan Rescheduling untuk pembiayan murabahah bermasalah di BMT AT-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang terdiri dari beberapa tahapan yaitu pertama, nasabah menyiapkan dokumen dan persyaratan untuk mengajukan surat permohon kepada BMT AT- Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang untuk melakukan Rescheduling. kedua, Kemudian nasabah menyerehkan surat permohonan tersebut untuk diperiksa kelengkapannya dan diverifikasi oleh BMT AT-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang. Ketiga, apabila dokumen dinyatakan lengkap dan kriteria nasabah pembiayaan murābaḥah memenuhi persyaratan, maka dilanjutkan dengan negosiasi akad penjadwalan kembali (rescheduling) antara nasabah dengan BMT AT-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang. Penerapan rescheduling di BMT AT-Taqwa Muhammadiyah Cabang Siteba Padang membantu nasabah dalam menyelesaikan pembiayaan murābaḥah yang bermasalah dan dinilai lebih efektif karena sekitar 50% jumlah pembiayaan bermasalah bisa kembali lancar setelah dilakukan penjadwalan kembali tagihan murābaḥah dengan cara rescheduling

Kata kunci

Rescheduling, Pembiayaan Murabahah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PENERAPAN RESCHEDULING (PENJADWALAN KEMBALI) UNTUK PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH DI BMT AT-TAQWA MUHAMMADIYAH CABANG SITEBA PADANG2021 · oai:ais:skripsi:3613

Publikasi terkait