Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2021Versi 1

HUKUM PERBANKAN

Koleksi Perpustakaan•SCOPINDO MEDIA PUSTAKA•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Pentingnya peran perbankan karena berpengaruh pada kegiatan ekonomi guna memajukan perekonomian negara, perbankan dianggap sebagai salah satu fondasi utama sebagai penopang dan penggerak ekonomi nasional karena berfungsi sebagai lembaga perantara atau lembaga intermediasi (intermediary institution) antara pemilik uang dan yang membutuhkan uang, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Perbankan1. Jadi dalam konteks bank sebagai lembaga intermediasi juga tidak lepas peran penting bank sebagai sebagai penopang sistem pembayaran nasional yang merupakan penunjang utama dalam pergerakan dan peningkatan perekonomian nasional dalam rangka pelaksanaan dan peningkatan pembangunan nasional, sehingga disebut juga sebagai agen pembangunan (agent of development) yang berfungsi sebagai katalisator positif dalam mengakumulasi modal untuk pembangunan.

Kata kunci

manajemen bank

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1HUKUM PERBANKAN2021 · oai:ais:library-item:113050

Publikasi terkait