Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2020Versi 1

KELALAIAN SUAMI TERHADAP NAFKAH ISTRI DAN ANAK MENURUT HUKUM ISLAM

Koleksi Perpustakaan•IAIN Batusangkar•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK SYAFRIZALDI, NIM, 14 201 046 (2020), judul Skripsi, “KELALAIAN SUAMI TERHADAP NAFKAH ISTRI DAN ANAK MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar)”. Jurusan ahwal al- syakhsiyyah, fakultas syariah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Pokok permasalahan dalam SKRIPSI ini adalah kelalaian suami terhadap nafkah istri dan anak menurut pandangan hukum Islam di Jorong Koto Gadih, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Tujuan pembahasan ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan apa penyebab suami melalaikan nafkah terhadap istri dan anak di Jorong Koto Gadih, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Batusangkar dan untuk menjelaskan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap suami yang melalaikan nafkah terhadap istri dan anak. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang menggambarkan kejadian dan fenomena yang terjadi di lapangan sesuia dengan kenyataan yang ada. Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah 7 pasang suami istri, Niniek Mamak, Alim Ulama. Sedang sumber data sekunder adalah segala sesuatu yang dapat dijadikan data tambahan dalam mengungkapkan masalah penelitian ini seperti buku-buku, jurnal-jurnal yang berkaitan dengan hukum Islam tentang kelalaian suami terhadap nafkah istri dan anak. Dalam penelitian penulis temukan bahwa pelaksanaan kewajiban memberi nafkah di Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Penyebab tidak terlaksananya kewajiban memberi nafkah yaitu suami suka berfoya-foya, judi, dan tidak ada itikhad baik untuk memberi nafkah kepada isri dan anaknya. Dalam pandangan hukum Islam bagi suami yang melalaikan nafkah istri dan anaknya di ganjar dosa, dan bagi istri yang di lalaikan nafkahnya oleh suami, dapat mengajukan gugatan nafkah ke Pengadilan.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1KELALAIAN SUAMI TERHADAP NAFKAH ISTRI DAN ANAK MENURUT HUKUM ISLAM2020 · oai:ais:library-item:108231