Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2019Versi 1

HADHARAH : Jurnal Keislaman dan Peradaban Volume 8 Nomor 2, Juli 2014

Koleksi Perpustakaan•IAIN Imam Bonjol Padang•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Pembahasan mengenai qawa’id al-taujih yang masih dalam kerangka al-ihtijaj, merupakan kajian yang penting dan ‘serius’. Dikatakan penting, karena dengan mengetahui, apalagi juga memahami qawa’id al-taujih, seorang pencinta ilmu nahwu akan mengenal belantara khasanah ilmu nahwu dengan segala rincian, rambu-rambu, dan discourses yang ada padanya. Dikatakan ‘serius’, karena analisa qawa’id al-taujih ini menggunakan hampir seluruh istilah teknis dan teoritis dalam nahwu dan sharaf. Ada prinsip utama dalam Ushul al-Fiqh Islam yaitu menjadikan al-mashlahat sebagai ghayah. Dalam Ushul alNahwu, ghayah ini dinamakan al-faidah. Al-Mashlahat dalam Ushul alFiqh dirumuskan dengan ungkapan “la dharar wa la dhirar,” sedangkan al-Faidah dalam Ushul al-Nahwu diungkapkan dengan “La khata’ wa la labas”.

Kata kunci

Al-an’am, binatang, aql, kauniyah, tanziliyah.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1HADHARAH : Jurnal Keislaman dan Peradaban Volume 8 Nomor 2, Juli 20142019 · oai:ais:library-item:106753