Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2018Versi 1

ANALISIS PENGELOLAAN ASET TETAP/BARANG MILIK DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 19 TAHUN 2016 DAN PSAP 07 PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA PADANG PANJANG

Koleksi Perpustakaan•IAIN Batusangkar•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

WENI RAHAYU, NIM: 14 231 118 , dengan judul “ Analisis Pengelolaan Aset Tetap/Barang Milik Daerah Berdasarkan Permendagri No. 19 Tahun 2016 dan PSAP No. 07 pada Sekretariat Daerah Kota Padang Panjang”. Jurusan Ekonomi Syariah/Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusnagkar, tahun 2018. Permasalahan dalam skripsi ini yaitu bagaimana pelaksanaan pengelolaaan aset tetap/barang milik daerah pada Sekretariat Daerah Kota Padang Panjang dilihat dari Permendagri No. 19 Tahun 2016 dan PSAP 07. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan pengelolaan aset tetap/barang milik daerah pada Sekretariat Daerah Kota Padang Panjang dengan Permendagri No. 19 Tahun 2016 yang dilihat dari teknis pengelolaan barang milik daerah yang diterapkan dan PSAP 07 tentang perlakuan akuntansi terhadap aset tetap/barang milik daerah. Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah field research atau penelitian lapangan. Dengan menggunakan metode kualitatif. Dalam mengumpulkan data tersebut menggunakan wawancara dan dokumentasi. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara turun langsung ke lokasi penelitian serta mengkajinya dengan kajian pustaka yang telah ada. Berdasarkan Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan sudah sesuai dengan teknis dan prosedurnya. Akan tetapi, belum semua terlaksana dengan maksimal seperti tidak adanya pemanfaatan Barang Milik Daerah baik berupa sewa, pinjam pakai kerjasama pemanfaatan, bangun serah guna maupun kerjasama infrastruktur. Selain itu, dalam teknis pengamanan hukum Barang Milik Daerah yang mana masih ada beberapa tanah bangunan belum memiliki sertifikat Sementara itu, pada teknis penilaian yang mana masih ada beberapa tanah bangunan belum ternilai asetnya. Selain hal tersebut, dalam teknis penatausahaan terkususnya di bidang administrasi yang terkait dengan inventarisasi terdapat Barang Milik Daerah yang belum dikapitalisasi ke aset induk. Sedangkan perlakuan akuntansi aset tetap sudah sesuai dengan PSAP NO. 07 Tahun 2010.

Kata kunci

Pengelolaan, aset tetap/Barang Milik Daerah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS PENGELOLAAN ASET TETAP/BARANG MILIK DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 19 TAHUN 2016 DAN PSAP 07 PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA PADANG PANJANG2018 · oai:ais:library-item:103690

Publikasi terkait