Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2017Versi 1

AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa) NAGARI SALIMPAUNG TAHUN 2016

Koleksi Perpustakaan•IAIN Batusangkar•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

M. Fajar Akbar, NIM 13 231 048, Judul Skripsi “Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Nagari Salimpaung Tahun 2016”. Jurusan Ekonomi Syariah Konsentrasi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar 2017. Permasalahan yang terjadi dalam Skripsi ini adalah akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) di Nagari Salimpaung Tahun 2016. Saat pelaksanaan pekerjaan dilapangan, Pelaksana Teknis Pengelola Keuangan Nagari (PTPKN) tidak membuat papan informasi mengenai kegiatan yang sedang berjalan dan Pemerintah Nagari Salimpaung tidak mempublikasikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Nagari Salimpaung Tahun 2016. Jenis Penelitian ini adalah Field Research atau penelitian lapangan. Metode dalam penelitian ini adalah deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan wawancara dan pengumpulan dokumen-dokumen. Hasil deskripsi didapat melalui pengukuran dengan membandingkan standar/kriteria akuntabilitas dan transparansi yang penulis terapkan dengan keadaan dilapangan yang sesungguhnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara garis besar pengelolaan APBDesa di Nagari Salimpaung sudah melaksanakan prinsip akuntabel. Dari sisi transparansi, dalam hal pertanggungjawaban kepada Bupati, menerima suara/usulan rakyat untuk pembangunan di Nagari sudah melaksanakan prinsip transparansi. Akan tetapi pemerintah Nagari Salimpaung belum memberikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa secara terbuka kepada masyarakat seperti yang tercantum dalam Permendagri No. 113 Tahun 2014 Pasal 40 ayat 1 yang mengharuskan pemerintah nagari untuk menginformasikan kepada masyarakat dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.

Kata kunci

Akuntabilitas, Transparansi, Pengelolaan APBDesa

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa) NAGARI SALIMPAUNG TAHUN 20162017 · oai:ais:library-item:81816

Publikasi terkait