Abstrak
Afdal Putra Firdaus, NIM 2030103002, “Manajemen Media Sosial dalam Pemasaran MTsS PP Prof. DR. Hamka Maninjau”, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, 2026. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana pemasaran lembaga pendidikan dalam menghadapi persaingan antar lembaga pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan dan pelaksanaan pemasaran melalui media sosial di MTsS PP Prof. DR. Hamka Maninjau. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan media sosial sebagai sarana pemasaran telah dilaksanakan secara sistematis. Perencanaan dilakukan melalui penetapan tujuan dan sasaran pemasaran, pemilihan platform, penyusunan konten, pengaturan jadwal publikasi, serta koordinasi antara Kepala Madrasah dan Admin Media Sosial. Media yang digunakan meliputi Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube, dengan konten berupa informasi PPDB, kegiatan pembelajaran, keagamaan, prestasi peserta didik, ekstrakurikuler, fasilitas, dan program unggulan madrasah. Pelaksanaan pemasaran dilakukan secara konsisten melalui dokumentasi, penyusunan dan penyuntingan konten, publikasi berkala, serta interaksi dengan masyarakat melalui komentar dan pesan langsung. Pelaksanaan tersebut berkontribusi dalam memperluas penyebaran informasi, membangun citra positif madrasah, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menarik minat calon peserta didik. Dengan demikian, manajemen media sosial melalui tahap perencanaan dan pelaksanaan telah berperan strategis sebagai sarana pemasaran pendidikan di MTsS PP Prof. DR. Hamka Maninjau pada era digital.