Abstrak
Habibullah NIM 2230201019. Judul skripsi “sanksi adat tradisi lompek parik dalam perkawinan perspektif ‘urf (studi kasus di nagari padang laweh,kecamatan sungai tarab,kabupaten tanah datar)” Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar tahun 2026 Tradisi lompek parik merupakan sanksi adat yang dikenakan kepada anak nagari yang melangsungkan perkawinan dengan pihak dari luar nagari sebagai bentuk tanggung jawab sosial, penghormatan terhadap adat, serta pengukuhan hubungan antar kaum. Namun, dalam perkembangannya, penerapan sanksi ini mengalami dinamika penurunan baik dari segi bentuk, nilai, maupun kekuatan mengikatnya,dan prasangka ninik mamak yang menjadi kendala dalam pelaksanan tradisi lompek parik.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika penurunan sanksi adat lompek parik serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya dalam perspektif ‘Urf. Metode penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian field research yang dilakukan secara langsung di lapangan untuk mengumpulkan data dari kondisi nyata dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan ninik mamak, tokoh adat, aparat nagari, dan masyarakat.Adapun Teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan yaitu wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode Miles dan Huberman, yang dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penurunan sanksi adat lompek parik dipengaruhi oleh perubahan kondisi sosial, ekonomi masyarakat, kekhawatiran ninik mamak terhadap anggapan pungutan liar, serta melemahnya legitimasi hukum adat di tengah dominasi hukum negara. Penurunan sanksi tersebut sejalan dengan kaidah tataghayyaru al-aḥkam bi taghayyur al-azminah wa al-amkinah wa al-‘adat wa al-a‘raḍ, yang menegaskan bahwa hukum dapat berubah sesuai dengan perubahan waktu, tempat, dan kondisi masyarakat, selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat.Ditinjau dari perspektif ‘urf, dinamika sanksi adat lompek parik termasuk ‘urf shahih karena tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam dan bertujuan menjaga kemaslahatan sosial. Oleh karena itu, revitalisasi peran ninik mamak dan penyesuaian mekanisme pelaksanaan sanksi adat diperlukan agar tradisi lompek parik tetap relevan, berkeadilan, dan sejalan dengan hukum Islam serta hukum positif di Indonesia.