Abstrak
Tasya Agustina, NIM 2130401138, Judul Skripsi: "Perbandingan Penerapan Manajemen Risiko Pembiayaan Lembaga Keuangan Syariah (Studi Kasus BPRS Malibu dan BPRS Balerong Bunta", Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Permasalahan dalam penelitian ini adalah pada perbedaan tingkat Non Performing Financing (NPF) antara kedua bank, di mana NPF BPRS Malibu cenderung lebih rendah dibandingkan BPRS Balerong Bunta, yang menunjukkan adanya perbedaan efektivitas penerapan manajemen risiko pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan membandingkan penerapan manajemen risiko pembiayaan pada dua lembaga keuangan syariah, yaitu BPRS Malibu dan BPRS Balerong Bunta. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis domain, taksonami, dan komponensial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun BPRS Malibu dan BPRS Balerong Bunta menerapkan prosedur manajemen risiko yang sama, terdapat perbedaan dalam kedalaman dan efektivitas pelaksanaannya. Pada identifikasi risiko, BPRS Malibu lebih mendalam dengan pelibatan pejabat berwenang saat ditemukan potensi risiko, sedangkan BPRS Balerong Bunta hanya mengikuti prosedur standar. Dalam pengukuran risiko, keduanya memakai prinsip 5C, namun BPRS Malibu memfokuskan penilaian pada karakter, sedangkan BPRS Balerong Bunta menekankan agunan dan kondisi ekonomi. Pemantauan risiko juga berbeda, di mana BPRS Malibu melakukan monitoring lebih intensif melalui kunjungan pascapencairan dan rutin bulanan, sedangkan BPRS Balerong Bunta lebih fleksibel dengan kunjungan atau telepon. Pada pengendalian risiko, BPRS Malibu menerapkan langkah bertahap berupa rescheduling, eksekusi jaminan, dan mediasi, sedangkan BPRS Balerong Bunta menggunakan pendekatan lebih tegas seperti penarikan jaminan, rescheduling, penggantian nama, dan mediasi. Perbedaan pendekatan ini menunjukkan variasi strategi manajemen risiko yang memengaruhi kualitas pencegahan dan penanganan pembiayaan bermasalah pada masing-masing BPRS.