Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

PARTISIPASI PEMILIH DALAM PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH (STUDI ANALISIS VOTER FATIGUE PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2024 DI PROVINSI SUMATERA BARAT)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

SRI WULANDARI. NIM 2130203087 Judul Skripsi “ PARTISIPASI PEMILIH DALAM PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH: STUDI ANALISIS VOTER FATIGUE PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2024 DI PROVINSI SUMATERA BARAT” Skripsi Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2025. Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah penurunan partisipasi pemilih adanya penurunan tingkat partisipasi pemilih yang signifikan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat, yang mana tingkat partisipasi di beberapa daerah berada di bawah 50%. Voter Fatigue (Kelelahan Pemilih) dugaan kuat bahwa penurunan partisipasi pemilih ini disebabkan oleh fenomena kelelahan pemilih, yaitu kondisi psikologis pemilih yang merasa jenuh dan lelah akibat terlalu seringnya pemilu dan informasi politik yang berlebihan. Dampak terhadap demokrasi penurunan partisipasi pemilih berpotensi mengikis legitimasi hasil pemilu dan kualitas demokrasi di daerah tersebut. Kajian dari Perspektif Fiqih Siyasah permasalahan ini juga ditinjau dari sudut pandang Fiqih Siyasah, yang memandang pengabaian hak politik sebagai bentuk kezaliman dan bertentangan dengan prinsip keadilan dan musyawarah dalam Islam. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis emipiris, dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan beberapa narasumber, antara lain kabag perhumnas, KPU ibu Jumiati, dan 5 orang partisipasi yang terdaftar di DPT tapi tidak ikut memilih yaitu, Bapak Hendri, Bapak Zulkifli, Ibu Dina, Bapak Ade Putra dan Ibu Kasma Indria. Sementara itu, data sekunder dalam penelitian ini adalah peraturan perundang-undangan yang terkait. Teknik analisis data menggunakan tiga cara yaitu, reduksi data, penyajian data dan simpulan atau verifikasi. Teknik penjamin keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Berdasarkan penelitian ini, Sebagaimana telah di jelaskan di dalam undang-undang Pemilu undang-undang Nomor 7 Tahun 2020 dan undang-undang Pilkada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Umum mengatur tiga lembaga penyelenggara pemilihan, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dari ketiga lembaga tersebut, Bawaslu memiliki fungsi yang penting dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan. Hal ini diatur dalam Pasal 1 nomor 17 Undang-Undang yang sama, yang menyatakan bahwa Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi jalannya pemilihan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demokrasi modern mengamanatkan partisipasi warga negara sebagai pilar utama, salah satunya melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diselenggarakan secara serentak di Indonesia. Namun, Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat menunjukkan adanya fenomena penurunan partisipasi pemilih yang signifikan, yang berpotensi mengikis legitimasi hasil pemilu dan kualitas demokrasi. Berdasarkan data, tingkat partisipasi pemilih di beberapa daerah berada di bawah 50%, bahkan untuk tingkat provinsi hanya mencapai 69,27%. Penurunan ini diduga kuat disebabkan oleh fenomena voter fatigue atau kelelahan pemilih, yaitu kondisi psikologis pemilih yang merasa jenuh dan lelah akibat frekuensi pemilu yang terlalu sering, durasi kampanye yang panjang, dan informasi politik yang berlebihan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis partisipasi pemilih dalam konteks dari perspektif Fiqih Siyasah. Fiqih Siyasah, sebagai cabang ilmu hukum Islam tentang tata kelola pemerintahan, memandang kepemimpinan sebagai amanah dan pengabaian hak politik sebagai bentuk kezaliman yang bertentangan dengan prinsip keadilan ('adl), musyawarah (syura), dan kemaslahatan umat (maslahah al-'ammah). Oleh karena itu, penelitian ini akan mengkaji bagaimana bentuk dan alasan pengabaian hak politik di Sumatera Barat, serta bagaimana Fiqih Siyasah memandang hak dan kewajiban pemilih dalam pemilu dan demokrasi. Kata Kunci: Partisipasi Pemilih, Pilkada, Fiqih Siyasah, Voter Fatigue, Sumatera Barat.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PARTISIPASI PEMILIH DALAM PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH (STUDI ANALISIS VOTER FATIGUE PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2024 DI PROVINSI SUMATERA BARAT)2025 · oai:ais:skripsi:10781