Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Analisis Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Bermasalah Pada PNM Syariah Oleh Jaksa Pengacara Negara Di Kejaksaan Negeri Tanah Datar

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM EKONOMI SYARIAH (S2)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Robbi Etman Rolis, 2022, HES, 222021014 Judul Tesis” Analisis Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Bermasalah Pada PNM Syariah Oleh Jaksa Pengacara Negara Di Kejaksaan Negeri Tanah Datar” Program Pascasarjana Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan tesis ini adalah kesesuian proses dan hasil penyelesaian sengketa Pembiayaan di Kejaksaan Negeri Tanah Datar dikaitkan dengan perspektif hukum ekonomi syariah. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan fokus pada studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi untuk mendalami fenomena Sengketa Pembiayaan Bermasalah Pada PNM Syariah oleh Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Hasil penelitian menunjukan bahwa Jaksa mempunyai tugas dan wewenang ganda yakni sebagai jaksa penuntut umum dalam bidang pidana dan jaksa pengacara negara dalam bidang perdata. Kewenangan jaksa pengacara negara di bidang perdata dapat memberikan bantuan hukum meliputi pengembalian kerugian negara secara non litigasi dan litigasi berupa menjadi wakil bagi Negara/Pemerintah/BUMN/BUMD dalam hal ini PNM Syariah yang merupakan BUMN. Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian sengketa Pembiayaan baik terhadap proses dan hasil sangatlah efektif dan efisien serta sudah berjalan secara maksimal sesuai dengan peraturan perundangan yang ada namun dalam menyelesaikan masalah pembiayaan bermasalah PNM syariah cabang padang yang merupakan produk usaha syariah belum sesuai dengan hukum ekonomi syariah dan dapat dibuktikan dari proses dan hasil penelitian. JPN hanya menyelesaikan pembiayaan bermasalah ini yang merupakan permasalah hukum ekonomi syariah secara umum dan aturan umum padahal harus di selesaikan khusus dengan aturan-aturan hukum ekonomi syariah. Hal ini terjadi di karena kan JPN itu sendiri belum mengetahui dan menguasai penerapan penyelesaian sengketa pembiayaan ini menggunakan hukum ekonomi syariah.

Kata kunci

Pembiayaan Bermasalah, Jaksa Pengacara Negara, HES

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Bermasalah Pada PNM Syariah Oleh Jaksa Pengacara Negara Di Kejaksaan Negeri Tanah Datar2024 · oai:ais:skripsi:9584

Publikasi terkait