Abstrak
Nurfadilah, NIM 2030202039, Judul Skripsi: “Perspektif penjual-pembeli dan Fatwa MUI terhadap produksi perusahaan pro Israel versi Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI)”. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skipsi ini bagaimana perspektif penjual-pembeli terhadap produk yang dikategorisasikan pro Israel versi Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), serta bagaimana perspektif Fatwa MUI tentang produk yang dikategorisasikan pro Israel versi Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Dengan tujuan untuk bagaimana perspektif penjual-pembeli terhadap produk yang dikategorisasikan pro Israel versi Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), dan untuk mengetahui bagaimana perspektif Fatwa MUI tentang produk yang dikategorisasikan pro Israel versi Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yaitu melihat fenomena-fenomena yang ada di lapangan mengenai perspektif penjual-pembeli dan Fatwa MUI terhadap produksi perusahaan pro Israel versi Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), dengan metode penelitian kualitatif. Sumber data yang penulis gunakan yaitu pemilik toko dan pembeli produk-produk yang dianggap sebagai produk Israel sebagai sumber data utama,dan sumber data pendukung lainnya berupa struk belanja dan surat pernyataan dari distributor. Teknik analisis data yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu analisis kualitatif untuk mendapatkan gambaran masalah yang sedang diteliti yang kemudian data tersebut dicek dengan menggunakan teknik triangulasi, berupa triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan, Perspektif penjual-pembeli terhadap produk yang dikategorisasikan pro Israel versi Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) yaitu pertama, penjual dan pembeli sama-sama menemukan adanya daftar produk yang dikeluarkan oleh YKMI yang dianggap pro Israel. Kedua, dari pihak swalayan mendapatkan surat klarifikasi dari pihak distributor, bahwa produk yang dimiliki tidak ada kaitannya dengan Israel. Sedangkan alasan dari pembeli yaitu tidak dapat menemukan produk merk lain yang sesuai dengan penggunaan sehari-hari, dan juga produk yang dianggap sebagai produk Israel tersebut sudah cocok dalam penggunaan sehari-hari. Perspektif Fatwa MUI terhadap produk yang dikattegorisasikan pro Israel versi Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), dimana pihak MUI tidak melarang ataupun menetapkan bahwa produk tersebut memang benar terafiliasi dengan Israel atau tidak, hanya saja pihak MUI mengembalikan kepada masyarakat untuk mengambil keputusan.