Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

KEWAJIBAN SUAMI PASCA PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN AGAMA DI MASYARAKAT TANJUANG BONAI PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM KELUARGA ISLAM (S2)•5 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Hidayaturrohmi. NIM 212061012, Judul Tesis “KEWAJIBAN SUAMI PASCA PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN AGAMA DI MASYARAKAT TANJUANG BONAI PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM”, Prodi Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok Permasalahan dari penelitian ini adalah praktik pemenuhan hak anak pasca perceraian di luar Pengadilan Agama, respon tokoh adat terhadap pemenuhan hak anak pasca perceraian di luar pengadilan dan siapa yang bertanggung jawab terhadap nafkah anak pasca perceraian di luar Pengadilan Agama yang terjadi di masyarakat adat Nagari Tanjuang Bonai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktek pemenuhan hak anak pasca perceraian di luar Pengadilan Agama, untuk mengetahui respon tokoh adat terhadap pemenuhan hak anak pasca perceraian di luar Pengadilan Agama dan siapa yang bertanggung jawab terhadap nafkah anak pasca perceraian di luar Pengadilan Agama yang terjadi dimasyarakat adat Nagari Tanjuang Bonai. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dengan niniak mamak dan tokoh masyarakat. Teknik pengumpulan data yakni dengan wawancara dan dokumentasi. Sementara analisis data dilakukan secara induktif sehingga menghasilkan sebuah kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama dalam praktik pemenuhan hak anak pasca perceraian yang terjadi dalam masyarakat Minangkabau di Nagari Tanjung Bonai masih didapati adanya pengingkaran pemenuhan hak anak yang dilakukan oleh ayah setelah terjadinya perceraian. Data yang penulis dapatkan bahwa dari 16 pasangan yang melakukan perceraian hanya 3 ayah saja yang melakukan pemenuhan hak terhadap anak dengan baik dan patut. Sisanya masih didapati adanya pengingkaran dan kelalain dalam pemenuhan hak anak yang dilakukan oleh sang ayah. Kedua tokoh adat menjelaskan bahwa perceraian harus dilakukan di Pengadilan Agama, supaya legalitasnya jelas. Kalau tidak di Pengadilan Agama maka, akan menimbulkan banyak kemudharatan. Meskipun begitu mereka tetap menegaskan bahwa ayah tetap berkewajiban menafkahi anak-anaknya setelah terjadinya perceraian, walaupun perceraian tersebut tidak memiliki legalitas resmi dari negara. Ayah tidak boleh lepas tangan karena kewajiban ini merupakan kewajiban syarak bukan hanya kewajiban yang ditetapkan oleh hukum adat dan sebagaian dari niniak mamak mereka membuat perjanjian antara kedua pasangan untuk tetap memberikan nafkah kepada anaknya, supaya anak kemenakan mereka mendapatkan hak dari ayahnya. Ketiga dari 13 responden hanya 3 responden yang memberikan nafkah kepada anaknya dengan baik dan 10 responden tidak pernah memberikan nafkah untuk anaknya maka, dalam hal ini ibu yang memiliki tanggung jawab besar untuk nafkah anaknya.

Kata kunci

Keyword: Kewajiban suami, Perceraian diluar Pengadilan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1KEWAJIBAN SUAMI PASCA PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN AGAMA DI MASYARAKAT TANJUANG BONAI PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM2024 · oai:ais:skripsi:8488