Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Perspektif Hukum Islam Terhadap Pernikahan Tayiak Manayiak (Studi Kasus Di Nagari Sungai Batuang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyyah)•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK SRI WAHYUNI, NIM 2030201082 judul skripsi “PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PERNIKAHAN TAYIAK MANAYIAK (STUDI KASUS DI NAGARI SUNGAI BATUANG KECAMATAN KAMANG BARU KABUPATEN SIJUNJUNG)” Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana latar belakang dilarangnya pernikahan tayiak manayiak serta dampak bagi pelaku pernikahan tayiak manayiak pada masyarakat Sungai Batuang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan latar belakang dan dampak bagi pelaku pernikahan tayiak manayiak di Nagari Sungai Batuang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research). Penulis memeperoleh data penelitian dari hasil wawancara dengan Wali Nagari, Niniak Mamak dan Alim Ulama serta para pihak yang pernah melakukan pernikahan tayiak manayiak. sumber data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder. Adapun teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Sedangkan teknik penjamin keabsahan data yang digunakan yaitu triangulasi sumber. Hasil penelitian yang penulis peroleh terhadap pernikahan tayiak manayiak di Nagari Sungai Batuang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung yaitu bahwasanya latar belakang dilarangnya pernikahan tayiak manayiak ini unsur utamanya ialah sesuai dengan pepata adat raso jo pareso (perasaan) aturan pernikahan tayiak mayiak ini sudah ada sejak lama dan berlaku secara turun temurun dari nenek moyang terdahulu hingga saat ini. Aturan pernikahan tayiak manayiak di Nagari Sungai Batuang tidak dapat ditentukan secara pasti kapan waktu berlakunya dikarenakan aturan tersebut sudah ada sejak lama dan bukan merupakan aturan tertulis. Dampak yang ditimbulkan apabila ada pihak yang melanggar aturan pernikahan tayiak manayiak ini yaitu akan dikenakan sanksi baik itu sanksi sosial maupun sanksi adat. Adapun sanksi sosial dari pelanggaran terhadap aturan pernikahan tayiak manayiak ini yaitu berupa dibuang sepanjang adat dan dikucilkan dari masyarakat, hingga pihak yang melanggar ini membayar sanksi adat. Adapun sanksi adat yang harus dibayar yaitu berupa menyembelih satu ekor sapi atau kambing untuk dijamu kepada niniak mamak, pemuka adat, cadiak pandai dan masyarakat sekitar.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Perspektif Hukum Islam Terhadap Pernikahan Tayiak Manayiak (Studi Kasus Di Nagari Sungai Batuang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung)2024 · oai:ais:skripsi:7729