Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Sistem Upah terhadap Pekerja Pembuat Cendol dalam Perspektif Fiqh Muamalah (Studi Kasus di Malana Ponco, Batusangkar)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Septia Indah Rezki, NIM 1930202058, Judul Skripsi “Sistem Upah terhadap Pekerja Pembuat Cendol dalam Perspektif Fiqh Muamalah (Studi Kasus di Malana Ponco, Batusangkar)”. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2023. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana akad yang digunakan dalam jasa pembuatan cendol di Malana Ponco, bagaimana praktik pelaksanaan kerja dalam pembuatan cendol di Malana Ponco, dan bagaimana cara penentuan dan pemberian upah dalam jasa pembuatan cendol di Malana Ponco. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan akad yang digunakan dalam jasa pembuatan cendol di Malana Ponco, untuk Mengamati praktik pelaksanaan kerja dalam pembuatan cendol di Malana Ponco, dan untuk menganalisis cara penentuan dan pemberian upah dalam jasa pembuatan cendol perspektif fiqh muamalah di Malana Ponco . Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) untuk mendapatkan data-data dari permasalahan sistem upah terhadap pekerja cendol dalam perspektif fiqh muamalah. Sumber data dalam penelitian ini terbagi dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer terdiri dari pemilik usaha, pekerja (terdiri atas pekerja cendol merah dan pekerja cendol hijau), tokoh masyarakat, dan sumber sekunder masyarakat sekitar, serta jurnal-jurnal ilmiah yang berkaitan dengan penelitian penulis. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan yaitu observasi dan wawancara. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Teknik penjamin keabsahan data dengan triangulasi sumber. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan di lapangan dapat disimpulkan bahwa akad yang digunakan dalam jasa pembuatan cendol di Malana Ponco yaitu menggunakan akad ijarah dan syirkah. Dalam hal ini akad tersebut termasuk ke dalam kategori akad syirkah (abdan) dan ijarah (ujrah). Pelaksanaan kerja dalam jasa pembuatan cendol di Malana Ponco yaitu dengan kerjasama (syirkah). Walaupun dilihat dari segi akad dan pelaksanaannya termasuk ke dalam kategori syirkah abdan, namun belum memenuhi objek perserikatan, karena tidak terjadinya kerjasama antara pekerja cendol merah dan cendol hijau. Sehingga menyebabkan cacatnya atau fasid (rusak) akad dalam kerjasama (syirkah). Cara penentuan dan pemberian upah dalam jasa pembuatan cendol di Malana Ponco upah yang disebutkan (ajrun musama) dan pembayaran upahnya termasuk kategori upah borongan. Tetapi dilihat dari pelaksanaan kerjanya belum memenuhi prinsip syariah.

Kata kunci

Kesepakatan, Akad Ijarah, Upah (Ujrah), Kerjasama (Syirkah), Syirkah Abdan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Sistem Upah terhadap Pekerja Pembuat Cendol dalam Perspektif Fiqh Muamalah (Studi Kasus di Malana Ponco, Batusangkar)2023 · oai:ais:skripsi:6834

Publikasi terkait