Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam bagi Pelaku Usaha yang Tidak Mencantumkan Komposisi pada Produk Pangan (Studi Kasus di Jorong Kawai Nagari Batu Bulek kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar )

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Megawati Putri, NIM 1830202034, Judul Skripsi “Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam Bagi Pelaku Usaha Yang Tidak Mencantumkan Komposisi Pada Produk Roti Studi Kasus di Jorong Kawai Nagari Batu Bulek Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar”. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah usaha roti tidak mencantumkan komposisi pada produk di Kabupaten Tanah Datar serta mengetahui sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mencantumkan komposisi pada produk dan bagaimana analisis hukum positif dan hukum Islam bagi pelaku usaha yang tidak mencantumkan komposisi pada produk. Tujuan pembahasaan ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan alasan pelaku usaha roti tidak mencantumkan komposisi pada produk yang diedarkan di Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field reseacrh) dengan menggunakan metode kualitatif yang mengambarkan kejadian yang terjadi di lapangan terkait dengan pelaku usaha yang tidak mencantumkan komposisi pada produk roti di Kabupaten Tanah Datar. Teknik pengumpulan yang penulis gunakan adalah melalui observasi dan wawancara. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah pemilik usaha roti di Jorong Kawai Nagari Batu Bulek Kabupaten Tanah Datar dengan menggunakan triagulasi sumber data. Hasil dari penelitian yang penulis lakukan maka dapat dipahami bahwa alasan pelaku usaha yang tidak mencantumkan komposisi pada produk yang diedarkan di Kabupaten Tanah Datar karena terkendala dengan biaya, ingin memperkenalkan merek dan belum memiliki izin edar. Di analisis dari hukum Positif bahwa tidak memiliki izin edar bertentangan dengan Undang-Undang karena setiap produk yang diperdagangkan dalam eceran wajib memiliki izin edar. Sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mencantumkan komposisi pada produk pangan berupa denda, penghentian sementara, penarikan pangan dari peredaran, ganti rugi dan pencabutan izin usaha namun sanksi tersebut belum di jalankan dan ditegakkan sepenuhnya diJorong Kawai sehingga pemerintahan di nagari setempat bahwa apabila roti yang diedarkan tidak menimbulkan efek samping dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Ditinjau dari hukum Islam usaha yang tidak mencantumkan komposisi pada usaha roti, maka produk tersebut tidak baik. Tidak baik bukan berarti tidak bisa dimakan tetapi apabila produk tersebut mengandung efek samping yang mengakibatkan mabuk dan pusing, sehingga dengan adanya izin edar produk maka komposisi dicantumkan itu merupakan suatu kebaikan yang sejalan dengan ajaran hukum Islam. Kata Kunci : Komposisi, Produk, Hukum Positif dan Hukum Islam

Kata kunci

Komposisi, produk, hukum positif dan hukum Islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam bagi Pelaku Usaha yang Tidak Mencantumkan Komposisi pada Produk Pangan (Studi Kasus di Jorong Kawai Nagari Batu Bulek kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar )2023 · oai:ais:skripsi:6159

Publikasi terkait