Abstrak
ABSTRAK YUNITA NURHARANI. NIM 1730406020 (2021). Judul Skripsi: “ANALISIS PENERAPAN PRINSIP SYARIAH PADA HOTEL SATRIA SYARIAH BATUSANGKAR BERDASARKAN PERMEN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF NOMOR 2 TAHUN 2014”.Program Studi Pariwisata Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN)Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah terdapat perbedaan penerapan dan belum ada terlaksana penerapan prinsip syariah sesuai demgam PERMEN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 pada Hotel Satria Syariah Batusangkar. Yang mana hotel ini masih baru berdiri sebagai guest house pada tahun 2016, kemudian direnovasi dan dijadikan Hotel pada tahun 2019. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan syariah pada hotel Satria Syariah Batusangkar dengan pendekatan PERMEN pariwisata dan ekonomi kreatif nomor 2 tahun 2014. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research), dalam penelitian ini penulis akan membahas tentang perbedaan penerapan dan apa saja prinsip syariah yang belum terterapkan di Hotel Satria Syariah Batusangkar berdasarkan PERMEN pariwisata dan ekonomi kreatif nomor 2 tahun 2014. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Dari penelitian yang penulis lakukan di lapangan dapat disimpulkan bahwa, dari aspek pengelolaan, produk, pelayanan menurut hilal 1 ( yang mutlak saja) yang masih ada perbedaan penerapan atau bahkan belum menerapkan prinsip- prinsip syariah sama sekali pertama aspek penglolaan yaitu manajemen usaha, kedua aspek produk yaitu toilet umum, dapur, dan ruang ibadah ketiga aspek pelayanan yaitu tata graha, makanan dan minuman. Berdasarkan hasil analisis SWOT menggunakan grafik maka dapat ditarik kesimpulan hotel berada pada kuadran 3 yang artinya memiliki peluang yang sangat besar dari lingkungan luar dalam penerapan prinsip syariah tetapi hotel mempunyai kelemahan dari sumber daya internal dari hitel itu sendiri. Fokus dari strategi hotel yang berada dalam kondisi seperti ini harusnya adalah menghilangkan kelemahan internal sehingga dapat berkonsentrasi pada mengejar peluang lingkungan yang tersedia agar dapat menerapkan prinsip syariah.