Abstrak
ABSTRAK DESI ARIYANI PUTRI, NIM 16 30401 042, judul SKRIPSI “Perbandingan Pembiayaan Bermasalah Pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Haji Miskin Pandai Sikek Dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Berskala Nasional”.Jurusan Perbankan Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam SKRIPSI ini adalah Perbandingan Pembiayaan Bermasalah Pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Haji Miskin Pandai Sikek Dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Berskala Nasional. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi rendahnya pembiayaan bermasalah pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Haji Miskin Pandai Sikek, dan mengetahui bagaimana perbandingan pembiayaan bermasalah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) berskala nasional dengan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Haji Miskin Pandai Sikek. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research), data-data yang dikumpulkan dalam peneliitian ini berasal dari data primer berupa wawancara langsung dengan Direktur Utama dan Account Officer pada PT BPRS Haji Miskin Pandai Sikek dan data sekunder berupa laporan keuangan yang berhubungan dengan jumlah pembiayaan dan jumlah NPF, analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan pada PT BPRS Haji Miskin Pandai Sikek, perbandingan pembiayaan bermasalah (NPF) pada PT BPRS Haji Miskin Pandai Sikek dengan pembiayaan bermasalah (NPF) pada BPRS berskala nasional adalah pembiayaan bermasalah (NPF) pada PT BPRS Haji Miskin Pandai Sikek dalam kategori sehat. hal tersebut dilihat dari dua fakta kelompok yaitu, Pertama, faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat pembiayaan bermasalahpada PT BPRS Haji Miskin Pandai Sikek terlihat jelas bahwa pembiayaan bermasalah (NPF) pada PT BPRS Haji Miskin Pandai Sikek hampir mencapai 5%, hal tersebut dikarenakan pihak BPRS yaitu Account Officer yang menangani pembiayaan bermasalah (NPF) melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur yaitu dimulai dengan pihak bank selektif dalam pencarian dan penerimaan calon nasabah dengan memperhatikan prinsip 5C, melakukan wawancara langsung dengan nasabah, proses permohonan ditindak lanjuti sesuai prosedur, melakukan pemantauan dan pembinaan nasabah, hal ini dilakukan untuk memperkecil terjadinya pembiayaan bermasalah (NPF). Kedua, perbandingan pembiayaan bermasalahpada BPRS berskala nasional denganPT BPRS Haji Miskin Pandai Sikek yaitu, berdasarkan kolektibilitas pembiayaan pada pembiayaan bermasalah pada BPRS nasional dengan PT BPRS Haji Miskin Pandai Sikek terbagi menjadi dua kategori yaitu diragukan dan macet. Pada BPRS Nasional kolektibilitas pembiayaan lebih tinggi dibandingkan dengan PT BPRS Haji Miskin Pandai Sikek, dan persentase NPF pada BPRS berskala nasional, pada tahun 2017 sebesar 9,68%, dan pada tahun 2018 sebesar 9,30%, selanjutnya pada tahun 2019 sebesar 9,75%. Persentase NPF pada BPRS berskala nasional mengalami peningkatan tiap tahun yang selalu berubah-ubah, serta pada BPRS berskala nasional mengalami penurunan kualitas pembiayaan yang dibuktikan dengan persentase angka NPF yang selalu meningkat. Sedangkan pada PT BPRS Haji Miskin Pandai Sikek persentase angka NPF pada tahun 2017 sebesar 4,80%, selanjutnya pada tahun 2018 sebesar 4,54%, dan pada tahun 2019 sebesar 4,95%. Persentase angka NPF pada PT BPRS Haji Miskin juga mengalami fluktasi yang berubah-ubah, tetapi pada PT BPRS Haji Miskin persentase angka NPF masih dalam kategori sehat, hal ini dibuktikan dengan persentase angka NPF pada PT BPRS Haji Miskin masih tergolong rendah yang hampir mencapai 5,00%, hal ini masih dibawah angka yang ditetapkan oleh OJK yaitu sebesar 7,5%. Dari perbandingan pada kedua BPRS dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, persentase angka NPF pada PT BPRS Haji Miskin lebih efesiensi yaitu unggul dalam menekan angka pembiayaan bermasalah (NPF) yang mana mampu menekan angka persentase NPFnya sebesar 3,00% pada tahun 2015, dan pada tahun 2017 sampai tahun 2019 masih dalam kategori sehat yaitu hampir mencapai angka 5,00%. Kata Kunci:BPRS, Pembiayaan Bermasalah