Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessVersi 1

MENELISIK PRAKTIK AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA DI NAGARI PULASAN TAHUN 2018-2019

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Ekonomi Syariah/Akuntansi Syariah•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

AULIA RAMADANI PUTRI SYAFNI, NIM. 1630402017, dengan Judul Skripsi “Menelisik Praktik Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Nagari Pulasan Tahun 2018-2019”. Jurusan Ekonomi Syariah/Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tahun 2020 dengan jumlah halaman sebanyak 75 halaman. Pokok masalah dalam Penelitian ini adalah tidak adanya sarana penilaian kinerja pemerintah Nagari Pulasan dan belum tersedianya informasi laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Nagari yang mudah diakses oleh masyarakat nagari, baik melalui media cetak maupun internet. Berdasarkan Peraturan Menteri No 113 Tahun 2014 pada Pasal 40 bahwa Laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran diinformasikan kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Nagari Pulasan Tahun 2018-2019. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma interpretif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, dokumentasi serta observasi. Analisis data penelitian ini dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dengan keadaan dilapangan yang sesungguhnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari segi akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Pulasan belum sepenuhnya menerapkan ketentuan dalam Permendagri Nomor 113 tahun 2014, hal ini disebabkan karena pemerintah Nagari belum menyediakan sarana penilaian kinerja pemerintah. Dari sisi transparansi, dalam hal pertanggungjawaban kepada Bupati, menerima suara/usulan rakyat untuk pembangunandi Nagari sudah melaksanakan prinsip transparansi akan tetapi pemerintahan Nagari Pulasan belum memberikan Laporan Pertanggungjawaban maupun informasi terkait kegiatan–kegiatan Nagari kepada masyarakat melalui media yang mudah diakses oleh masyarakat.

Kata kunci

Akuntabilitas, Transparansi, Pengelolaan Dana Nagari

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1MENELISIK PRAKTIK AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA DI NAGARI PULASAN TAHUN 2018-2019 · oai:ais:skripsi:2422

Publikasi terkait