Abstrak
Rifo Septiani Almista, NIM. 15301100117, dengan judul skripsi “Pendistribusian Zakat Produktif BAZNAS Kabupaten Tanah Datar di Nagari Parambahan Kecamatan Lima Kaum”, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Skripsi ini disusun untuk mendeskripsikan “Pendistribusian Zakat Produktif BAZNAS Kabupaten Tanah Datar di Nagari Parambahan Kecamatan Lima Kaum”. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang dipaparkan secara deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknis analisis dalam penelitian ini menggambarkan secara umum mengenai “Pendistribusian Zakat Produktif BAZNAS Kabupaten Tanah Datar di Nagari Parambahan Kecamatan Lima Kaum”. Setelah data terkumpul, penulis mengolahnya dengan mengadakan seleksi terhadap data, kemudian diklasifikasikan sesuai dengan aspek masalah yang telah disusun, dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: Pertama, pendistribusian zakat produktif yang lebih dominan untuk usaha ternak kambing di Nagari Parambahan Kecamatan Lima Kaum dikarenakan latar belakang pekerjaan mustahik di Nagari Parambahan dominan bertani dan berkebun yang mempunyai lahan untuk peternakan sehingga bantuan zakat produktif berupa ternak kambing merupakan alternatif yang tepat untuk mustahik penerima zakat produktif di Nagari Parambahan tersebut. Kedua, cara BAZNAS Kabupaten Tanah Datar menetapkan mustahik penerima dan nominal bantuan dana zakat produktif yang diberikan kepada mustahik di Nagari Parambahan Kecamatan Lima Kaum berpedoman kepada SOP BAZNAS Kabupaten Tanah Datar. Ketiga, bantuan zakat produktif untuk usaha ternak dari 23 mustahik yang mendapatkan bantuan berupa hewan ternak (kambing/itik) terdapat 11 mustahik yang berkembang dan 12 tidak berkembang, sedangkan untuk pertanian dari 5 mustahik yang menerima bantuan zakat produktif tidak ada satupun yang berkembang, dan untuk modal usaha dari 11 orang mustahik terdapat 4 mustahik yang usahanya berkembang dan 7 yang tidak berkembang, dan untuk bantuan berupa home industry dari 4 tahun hanya 1 orang mustahik yang mendapatkan bantuan home industry yaitu pada tahun 2018 dan berkembang.