Abstrak
ABSTRAK Ilham Pajri. NIM 14 201 026 (2014). Judul Skripsi: “pengaturan perundang-undangan dan hukum Islam tentang perlindungan anak disabilitas dalam keluarga”. Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam SKRIPSI ini adalah pengaturan perundang-undangan dan hukum Islam tentang perlindungan anak disabilitas dalam keluarga. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan pengaturan perundang-undangan tentang perlindungan anak disabilitas dalam keluarga dan menganalisis Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perlindungan anak disabilitas dalam keluarga. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian melalui studi kepustakaan (library research), dalam penelitian normatif data yang digunakan adalah sumber data sekunder yang terdapat bahan hukum, Meliputi, bahan hukum primer yang penulis gunakan yaitu, peraturan perundang-undangan penyandang disabilitas. sedangkan bahan hukum sekundernya yaitu, kitab-kitab hadits, dan juga buku-buku yang berkaitan dengan yang penulis bahas. Kemudian teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Dari hasil penelitian yang penulis temukan bahwa hukum Islam dan undang-undang mengenai hak anak disabilitas seperti yang sudah dijelaskan dalam hukum Islam, pemenuhan hak seorang anak disabilitas yang di junjung tinggi oleh agama sedangkan didalam peraturan perundang-undangan yaitu : Undang-undang nomor 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, Undang-undang nomor 19 tahun 2011 tentang pengesahan on the rights of persons with disabilities (konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas), Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.