Abstrak
ABSTRAK RAHMAD AKBAR. NIM, AS 12 201 044. Judul SKRIPSI “Praktek Penyelenggaran Jenazah Orang Yang Meninggal Dunia Di Perburuan Ditinjau dalam Perspektif Hukum Islam”(Studi Kasus Kabupaten Tanah Datar).”, Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyyah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar, 2019. Pokok permasalahan dalam SKRIPSI ini adalah Praktek Penyelenggaran Jenazah Orang Yang Meninggal Di Perburuan di Tinjau dalam perspektif hukum Islam, yang membahas tentang tatacara penyelenggaraan jenazah orang yang meninggal dunia di perburuan dan bagaimana pandangan hukum Islam mengenai penyelenggaraan jenazah orang yang meninggal di perburuaan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan bagai mana tatacara penyelenggaraan jenazah seseorang yang meninggal di perburuan di Kabupaten Tanah datar, untuk mengetahui dan menjelaskan pandangan hukum Islam terhadap penyelenggaraan jenazah seseorang yang meninggal di perburuan di Kabupaten Tanah Datar. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research)dengan teknik pengambilan data melalui wawancara dan observasi. Sumber data primer terdiri dari penyelenggara jenazah orang yang meninggal dunia di perburuan, niniak mamak, keluarga jenazah, masyarakat , dan sumber data sekunder terdiri dari data pustaka yang berkaitan dengan pembahasan .Adapun analisis data yang dilakukan disini yaitu reduksi data, penyajian data dan selanjutnya dianalisa untuk mencari kesimpulan terhadap praktek penyelenggaraan jenazah orang yang meninggal dunia di perburuan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan dapat di simpulkan. Pertama praktek penyelenggaraan jenazah orang yang meninggal di perburuan berbeda di setiap daerahnya yang mana di Nagari Baringin sebelum di mandikan jenazah dicuci tujuh kali dan salah satunya menggunakan tanah yang suci sedangkan di Nagari Simawang dan Nagari pagaruyung tidak dicuci jenazah sebanyak tujuh kali dan salah satunya dengan tanah melainkan dilakukan seperti penyelenggaran jenazah pada umumnya. praktek penyelenggaran jenazah orang yang meninggal di perburuan yang dicuci jenazah dengan tanah bertujuan untuk menghilangkan najis yang diduga terkena pada jenazah yang berburu menggunakan anjing sedangkan di Nagari Simawang dan Nagari Pagaruyung tidak melakukannya dengan alasan tidak ada aturan yang menyuruh untuk dicuci sebanyak tujuh kali dan salah satunya dengan menggunakan tanah yang suci. Kedua: praktek penyelenggaraan jenazah orang yang meninggal di perburuan menurut perspektif hukum Islam, hukum Islam tidak ada yang mengatur secara spesifik tentang penyelenggaraan jenazah orang yang meninggal di perburuan , penyelenggraan jenazah orang yang meninggal dunia di perburuan di selenggaraakan sesusai dengan yang telah di atur dalam Islam.