Abstrak
Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan penitipan padi di huller Tarok Sakato Jorong Tarok dan bagaimana penerapan konsep wadi’ah dan ijarah dalam praktik penitipan padi di huller Tarok Sakato. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan menganalisis pelaksanaan praktik penitipan padi di huller Tarok Sakato Jorong Tarok Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar dan mengkaji implementasi konsep wadi’ah dan ijarah dalam praktik penitipan padi di huller Tarok Sakato Jorong Tarok Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar tersebut. Metode penelitian yang penulis lakukan adalah metode penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data primer berasal dari pemilik huller, pekerja huller, dan petani penitip padi dengan teknik pengambilan data melalui wawancara. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan dan diklasifikasi sesuai aspek masalah dan dipaparkan melalui kalimat yang efektif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan di huller Tarok Sakato Jorong Tarok Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar, pertama, pelaksanaan penitipan padi di huller Tarok Sakato diawali dengan adanya panen padi oleh petani, padi yang selesai dipanen dititipkan ke huller dengan cara diantar langsung oleh petani maupun dijemput oleh pemilik huller, padi tersebut dihitung jumlahnya dan disepakati upah penjemuran dan penggilingannya, kemudian petani mengambil berasnya dengan cara diangsur-angsur setiap minggu. Kedua, penerapan konsep wadi’ah dan ijarah dalam pelaksanaan penitipan padi di huller Tarok Sakato sudah memenuhi salah satu konsep wadi’ah (titipan) yaitu wadi’ah yad dhamanah karena padi yang dititipkan oleh petani dimanfaatkan oleh pemilik huller dengan cara dijual terlebih dahulu. Sedangkan penerapan konsep ijarah juga sudah terpenuhi, terlihat pada saat akad pengupahan penjemuran dan penggilingan padi.