Abstrak
GITA YULIANI, NIM 15301100047 dengan judul skripsi “Penanganan Pembiayaan Beramasalah Pada PT. BPRS Barakah Nawaitul Ikhlas Kota Solok”. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Jurusan Perbankan Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana penanganan pembiayaan bermasalah pada PT. BPRS Barakah Nawaitul Ikhlas Kota Solok, sehingga tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penanganan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PT. BPRS Barakah Nawaitul Ikhlas Kota Solok dalam pembiayaan bermasalah. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research). Dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul, dengan menguraikan dan menggambarkan bagaimana Penanganan Pembiayaan Bermasalah pada PT. BPRS Barakah Nawaitul Ikhlas Kota Solok. Sumber data yang di gunakan yaitu sumber data primer yaitu Direktur Abdurrahman, Kabid Marketing Sudino Yarnen dan Account Officer Jaharnas dan sumber data sekunder yaitu dokumen PT. BPRS Barakah Nawaitul Ikhlas kota Solok. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan tentang Penanganan Pembiayaan Bermasalah pada PT. BPRS Barakah Nawaitul Ikhlas Kota Solok dapat diketahui dari proses dan sistem kerja terhadap permohonan pembiayaan yaitu mencari nasabah pembiayaan, pengumpulan data pengusulan pembiayaan (mengisi formulir pembiayaan, wawancara, survey dan analisis pembiayaan), pengikatan, realisasi pembiayaan atau proses pencairan, monitoring (pemantauan), dan penyelesaian pembiayaan bermasalah. Bentuk penanganan dan penyelesaian pembiayaan bermasalah pada PT. BPRS Barakah Nawaitul Ikhlas Kota Solok sebelum masuk pada bentuk penanganan ada faktor yang menyebabkan pembiayaan bermasalah yaitu faktor internal dan eksternal, selanjutnya dalam bentuk penanganannya yaitu dengan komunikasi dan mengunjungi nasabah, apabila pendekatan-pendekatan tersebut tidak berhasil, maka uapaya yang dilakukan selanjutnya yaitu rescheduling, surat peringatan satu (SP 1), surat peringatan dua (SP 2), surat peringatan tiga (SP 3), jika langkah tersebut tidak juga berhasil maka nasabah disuruh untuk pindah bank, jika tidak bisa juga maka selanjutnya yaitu penjualan jaminan. Kata kunci: Penanganan, Pembiayaan Bermasalah pada PT. BPRS Barakah Nawaitul Ikhlas Kota Solok