Abstrak
ABSTRAK ZULHELMI, NIM: 1602021012, judul tesis “Peluang dan Tantangan Konversi Koperasi Pegawai Negeri dari Konvensional ke Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok dengan Analisis SWOT” , Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Pascasarjana IAIN Batusangkar, 1441 H/2019 M. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah pertama, Peluang Konversi Koperasi Pegawai Negeri dari Konvensional ke Syariah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Solok dengan Analisis SWOT. Kedua, Tantangan Konversi Koperasi Pegawai Negeri dari Konvensional ke Syariah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Solok dengan Analisis SWOT. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisa Peluang dan Tantangan Konversi Koperasi Pegawai Negeri dari Konvensional ke Syariah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Solok dengan Analisis SWOT. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Pengolahan data yang dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa peluang Konversi Koperasi Pegawai Negeri dari Konvensional ke Syariah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Solok sangat besar karena adanya antusias para anggota koperasi pindah dari konvensional ke syariah dan didukung oleh pengambil kebijakan serta stakeholder di Kabupaten Solok. Namun, koperasi syariah tidak dapat berjalan sesuai standar operasional syariah baik secara formalitas dan subtantif karena adanya tantangan sebagai berikut: a) Belum adanya keputusan anggota sebagai hukum tertinggi berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang koperasi dan Peraturan Pemerintah (PP) No.4 tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dalam konversi ke koperasi syariah. b) Kurangnya tenaga-tenaga profesional dalam pengelolaan koperasi hal ini terbukti dari latar belakang pendidikan pengurus dan anggota serta pengawas koperasi pegawai negeri Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok dan pada umumnya pengurus adalah pejabat dan pegawai ASN/PNS Kementerian Agama Kabupaten Solok. c) Kelemahan pemahaman disebabkan karena terbiasa dengan sistem konvensional, gaji dipotong, simpan pinjam dan saat dibutuhkan dapat kemudahan sehingga tanpa disadari terjebak sistem riba, maisyir dan gharar yang dilarang dalam agama Islam. Kata kunci: Peluang, Tantangan, Koperasi, Konvensional, Syariah