2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat diketahui bahwa praktek Jual beli benih yang sudah biasa dilakukan di Jorong Saruaso Barat Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas dilaksanakan dengan cara benih penjual yang telah berlebih di cabut oleh penjual lalu diikat dan diletakkan di ditepi sawah kemudian orang yang membutuhkan benih mengambil benih ini untuk ditanam di sawahnya karena adanya kekurangan benih. Mengambil benih yang sudah diletakkan di tepi sawah yang sudah berlebih tersebut tanpa didahului oleh akad antara penjual dengan orang yang membutuhkan benih. Akad jual beli baru dilaksanakan setelah benih ditanam di sawah pembeli. Sedangkan tinjauan Fiqh muamalah terhadap pelaksanaan tradisi jual beli benih di Jorong Saruaso Barat Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas bahwasanya akad jual beli seharusnya disebutkan di awal, namun dalam praktek yang terjadi akad dalam jual beli itu disebutkan diakhir. Berdasarkan fikih muamalah praktek seperti itu tergolong fasid, tetapi karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat Jorong Saruaso maka kebiasaan tersebut dianggap sah, yang dapat disebut dengan urf shahih.
2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Yovi Hendrixon, NIM, 232021006 Judul Tesis “Analisis Maslahah Terhadap Penggunaan Jasa Asuransi Kesehatan dalam Penggunaan Aplikasi Mobile JKN di RSUD. Prof. DR. MA. Hanafiah SM Batusangkar” Program Pascasarjana Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah menganalisis implementasi aplikasi Mobile JKN dalam pelayanan asuransi kesehatan di RSUD Prof. Dr. M.A. Hanafiah SM Batusangkar melalui perspektif Maslahah dalam Hukum Ekonomi Syariah. Pelayanan asuransi Kesehatan melalui Mobile JKN telah dilaksanakan namun masih menghadapi kendala teknis, sosial, dan Hukum seperti aplikasi error, kurangnya sosialisasi, serta kesenjangan digital pada pasien lansia. Hak penggunaan Asuransi Kesehatan belum terpenuhi secara merata, terutama dalam hal akses layanan yang adil, informasi yang jelas dan perlindungan dari diskriminasi bagi pengguna non aplikasi. Dari tinjauan Maslahah Mobile JKN memiliki nilai Hajiyyat (kemudahan) dan Tahsiniyyat (kenyamanan) bagi pengguna yang mampu, namun berpotensi menimbulkan mafsadah (kerusakan) berupa hambatan akses pelayanan Kesehatan yang termasuk dalam kategori dharuriyah (kebutuhan Primer) bagi kelompok rentan seperti lansia dan Masyarakat kurang mampu. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Dari penelitian yang penulis lakukan di lapangan dapat disimpulkan bahwa meskipun MobileJKN merupakan inovasi yang positif, kebijakan wajib penggunaannya belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan dalam maqashid syariah. Diperlukan kebijakan yang lebih inklusif, penyediaan jalur manual, serta perbaikan teknis dan sosialisasi untuk memastikan terpenuhinya hak kesehatan semua lapisan masyarakat.
2020 · Book · Koleksi Perpustakaan
YOVI HENDRIXON , NIM 15301300072, Judul SKRIPSI Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Tradisi Jual Beli Benih di Jorong Saruaso Barat Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tahun 2019.
Pokok permasalahan skripsi ini adalah Bagaimana praktek jual beli benih di Jorong Saruaso Barat Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas dan Bagaimana Tinjauan Fiqh muamalah terhadap jual beli benih di Jorong Saruaso Barat Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas. Tujuan pembahasan ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan praktek jual beli benih di Jorong Saruaso Barat Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas dan Tinjuan fiqh muamalah terhadap jual beli benih di Jorong Saruaso Barat Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas.
Metode penelitian yang penulis lakukan adalah jenis penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (fiel research), dengan teknik pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer diantaranya penjual benih (3 orang), Pembeli (3 orang) dan sumber data sekunder yaitu dokumen-dokumen terkait seperti dokumentasi, buku-buku fiqih muamalah serta Karya Ilmiah lainnya yang mendukung penulisan skripsi penulis, adapun teknik analisis data yang dilakukan dengan cara menghimpun sumber-sumber data yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, membaca sumber-sumber data yang telah dikumpulkan, membahas masalah-masalah yang diajukan, kemudian mengambil kesimpulan akhir terhadap pelaksanaan Jual beli benih di Jorong Saruaso Barat Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas
Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat diketahui bahwa praktek Jual beli benih yang sudah biasa dilakukan di Jorong Saruaso Barat Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas dilaksanakan dengan cara benih penjual yang telah berlebih di cabut oleh penjual lalu diikat dan diletakkan di ditepi sawah kemudian orang yang membutuhkan benih mengambil benih ini untuk ditanam di sawahnya karena adanya kekurangan benih. Mengambil benih yang sudah diletakkan di tepi sawah yang sudah berlebih tersebut tanpa didahului oleh akad antara penjual dengan orang yang membutuhkan benih. Akad jual beli baru dilaksanakan setelah benih ditanam di sawah pembeli. Sedangkan tinjauan Fiqh muamalah terhadap pelaksanaan tradisi jual beli benih di Jorong Saruaso Barat Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas bahwasanya akad jual beli seharusnya disebutkan di awal, namun dalam praktek yang terjadi akad dalam jual beli itu disebutkan diakhir. Berdasarkan fikih muamalah akad jual beli seperti itu tergolong fasid, tetapi karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat Jorong Saruaso maka kebiasaan tersebut dianggap sah, yang dapat disebut dengan urf shahih.karena terdapat unsur kemaslahatan,berupa tolong menolong, dan menghindari terjadinya mubazir.