2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian disertasi ini mengkaji mediasi perkara perceraian dalam lingkungan Peradilan Agama yang secara normatif merupakan instrumen hukum wajib untuk mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016. Meskipun secara formal telah dilaksanakan, praktik mediasi di Pengadilan Agama Kelas IB dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Padang belum menunjukkan efektivitas yang optimal dalam menekan angka perceraian dan mempertahankan keutuhan keluarga. Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara tujuan normatif dan realitas empiris (das sollen dan das sein) dalam pelaksanaan mediasi perceraian. Penelitian ini menganalisis pelaksanaan mediasi dengan menggunakan Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman yang diperkaya dengan teori alternatif penyelesaian sengketa, teori al-shulh, dan hukum acara Peradilan Agama. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif untuk menganalisis pelaksanaan mediasi perkara perceraian, faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan mediasi dan upaya penguatan mediasi. Data diperoleh melalui analisis regulasi, telaah dokumen dan laporan mediasi, serta wawancara mendalam dengan hakim, mediator, dan aparatur Peradilan Agama pada Pengadilan Agama Kelas IB dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Padang. Analisis data dilakukan secara interaktif menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan diskusi sejawat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan mediasi perkara perceraian di Pengadilan Agama Kelas IB dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Padang secara normatif telah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 melalui tahapan pra-mediasi, proses mediasi, dan pasca-mediasi. Namun, secara empiris mediasi lebih berfungsi sebagai instrumen pengelolaan konflik keluarga dan penyelesaian akibat hukum perceraian daripada sebagai sarana rekonsiliasi untuk mempertahankan keutuhan perkawinan. Keberhasilan mediasi yang diklasifikasikan dengan berhasil dan berhasil sebahagian dipengaruhi oleh interaksi faktor internal dan eksternal yang mencakup persepsi para pihak, kondisi psikologis, kompetensi mediator, aspek teknis persidangan, budaya hukum masyarakat, serta karakter regulasi yang cenderung prosedural. Penelitian ini menemukan bahwa ketidakseimbangan antara substansi hukum, struktur peradilan, dan budaya hukum menjadi faktor utama belum optimalnya fungsi rekonsiliatif mediasi perceraian. Penguatan mediasi memerlukan pendekatan sistemik melalui rekonstruksi substansi hukum, penguatan kapasitas kelembagaan, dan revitalisasi budaya hukum perdamaian. Penelitian ini menformulasikan model mediasi perceraian berbasis sistem hukum integratif yang menempatkan mediasi sebagai instrumen penyelesaian konflik keluarga sekaligus penguatan fungsi rekonsiliasi untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan perkawinan.
2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pokok permasalah pada tesis ini adalah faktor-faktor yang menjadi penyebab cerai gugat dan pertimbangan hukum hakim serta analisis penyebab cerai gugat pada masa normal baru di Pengadilan Klas 1B Batusangkar dalam perspektif ketahanan ekonomi keluarga. Tujuan tesis ini untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor yang menjadi penyebab cerai gugat dan pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Klas 1B Batusangkar serta analisis penyebab cerai gugat pada masa normal baru di Pengadilan Klas 1B Batusangkar dalam perspektif ketahanan ekonomi keluarga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif. Lokasi penelitian ini adalah Pengadilan Agama Klas 1B Batusangkar. Pengumpulan data penelitian dilakukan wawancara pada Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Klas 1B Batusangkar serta dokumentasi putusan di Pengadilan Agama Klas 1B Batusangkar. Analisa data penelitian ini menggunakan mode Miles dan Huberman dengan mekanisme: reduksi data dan menyajikan data. Pengujian keabsahan data dilakukan melakukan triangulasi sumber dan waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1). Faktor alasan cerai gugat di Pengadilan Agama Batusangkar Kelas 1B umumnya adalah ketidakharmonisan, ketidakcukupan nafkah, kecemburuan, dan poligami tidak tercatat. 2). Pertimbangan hakim dalam penyelesaian perkara, hakim telah melakukan mediasi dan upaya damai. Perkara yang diajukan harus tetap memenuhi ketentuan formil dan materil sehingga dapat disidangkan. Pada umumnya putusan diambil secara verstek. Sebagai bentuk sense of crisis dalam masa pandemic, Hakim Pengadilan Agama Klas 1B Batusangkar melakukan pemanggilan tergugat dilakukan lebih dari satu kali dan alam pembuktian, hakim juga mewajibkan kesaksian dari kaluarga untuk memastikan telah dilakukan upaya damai sebelum gugatan diajukan. Ini melebihi dari ketentuan umum putusan verstek. 3) Analisis ketahanan ekonomi keluarga dalam masa normal baru terhadap penyebab cerai gugat di Pengadilan Agama Klas 1B Batusangkar, dalam Islam nafkah merupakan kewajiban dari suami sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al Baqarah ayat (233). Namun dengan menurunnya kemampuan ekonomi suami yang berakibatnya kurangnya nafkah dalam masa krisis global, diperlukan kepedulian istri terhadap keadaan suami sebagaimana kaidah fiqh bahwa apa yang tidak didapatkan seluruhnya, tidak boleh ditinggalkan seluruhnya. Karena perceraian merupakan kebolehan yang dimurkai Allah, maka seyogyanya harus dihindari. Dalam pespektif ketahanan keluarga, kerentanan ekonomi mendorong terjadinya kerentanan dalam empat faktor lainnya dalam ketahanan keluarga; keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan sosial-psikologi, dan ketahanan sosial budaya. Dengan mengupayakan ketahanan keluarga secara utuh, maka kemaslahatan yang menjadi tujuan pensyariatan pernikahan dapat diwujudkan
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
Historical biography of Hamka, a prominent Muslim scholar and his work on history of Islam in Indonesia.
2018 · Book · Koleksi Perpustakaan
2017 · Book · Koleksi Perpustakaan
2017 · Book · Koleksi Perpustakaan
Melakukan penelitian merupakan tradisi kalangan civitas akademika. Dosen disamping memberikan perkuliahan juga aktif melakukan penelitian. Para mahasiswa sebagai peneliti muda hendaknya mentradisikan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu dan pengetahuan. Kendala yang dihadapi adalah masih kurangnya minat para pengajar ataupun mahasiswa untuk melakukan penelitian. Penelitian sebagai kerangka berpikir yang menjelaskan bagaimana cara pandang peneliti terhadap fakta kehidupan sosial dan perlakuan peneliti terhadap ilmu dan teori. Oleh karena itu, buku ini akan membantu dalam menyelesaikan tugas akhir untuk menyusun tesis yang menggunakan metode penelitian kuantitatif. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Pendidikan]
2017 · Book · Koleksi Perpustakaan