Profil penulis
M. Hum.
29 karya publik ditemukan.
Koperasi Syariah Dan Pengaturannya Di Indonesia
Dasar-dasar Organisasi Informasi : Panduan Pengatalogan Perpustakaan Berbasis MARS
Perbandingan politik Hukum Islam dan Barat
Syukur Alhamdulillah, buku Politik Hukum: Studi Perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan Sistem Hukum Barat ini sudah selesai direvisi dan ditulis oleh penulis, dengan memperbarui data dan penggantian design cover yang disesuaikan dengan visualisasi image yang lebih dinamis. Dan, pada cetakan kedua buku yang ada di tangan pembaca ini telah diubah judulnya menjadi Perbandingan Politik Hukum Islam dan Barat. Penggantian judul buku ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan substansi isi dan perkembangan isu politik hukum di Indonesia maupun di ranah global. Pada mulanya buku ini merupakan bahan ajar yang penulis sampaikan pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Islam Negeri, Universitas Jayabaya Jakarta, dan kuliah umum pada program pascasarjana di beberapa perguruan tinggi/universitas. Sesuai saran dari beberapa kolega/akademisi, dengan menyadari bahwa materi isi buku ini masih sangat relevan dengan perkembangan Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi di Indonesia, maka alangkah baiknya buku ini diterbitkan kembali dengan pembaruan substansi isi yang relevan dengan tantangan dinamika isu Òpolitik hukumÓ secara menyeluruh. Untuk maksud tersebut, penulis berusaha mengedit kembali beberapa catatan yang masih berserakan, sehingga jadilah buku seperti yang sekarang ini. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
Mahkamah Syari'iyah Aceh Dalam Politik Hukum Nasional
Sebuah buku persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group) yang membahas tentang hukum syari'ah yang berlaku di Aceh, menambah wawasan Anda yang ingin belajar mengenai politik hukum.
Politik Hukum Bencana Indonesia
Sebelumnya, bencana dipersepsikan sebagai masalah individual warga negara semata atau paling banter dianggap sebagai persoalan kemanusiaan dari masing-masing komunitas yang dirundung bencana tertentu. Kemudian, seiring dengan berkembangnya kajian tentang kebencanaan dan rentang tanggung jawab negara, pengertian tentang bencana pun mencakup juga masalah hukum, bahkan meluas ke ranah hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, termasuk dalam lingkup internasional. Selanjutnya, masalah hukum bencana berkembang lagi sehingga sampai pada sebuah tataran bahwa bencana bukan hanya harus ditangani saat terjadi, tetapi juga meliputi prabencana sampai dengan fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Semua ini tentu saja tidak terlepas dari peran politik penguasa dalam merespons bencana yang bukan lagi hanya sebatas isu individual dan kemanusiaan belaka, melainkan sebagai isu krusial negara yang sepatutnya dilandasi payung hukum yang jelas dan tegas. Lalu, apa hubungan hukum dengan bencana? Jika kita telusuri sejarah politik hukum bencana di Indonesia, maka akan tergambar bahwa hukum berfungsi untuk memperluas kewajiban pemerintah dalam melindungi dan memberikan jaminan sosial, ekonomi, dan politik kepada masyarakat yang berpotensi terkena benacana. Selain itu, hukum berfungsi merekayasa masyarakat agar memiliki budaya sadar bencana.
Dinamika Politik Hukum Di Indonesia
Politik hukum merupakan aktivitas yang menentukan pola dan cara membentuk hukum, mengawasi bekerjanya hukum, dan memperbarui hukum untuk tujuan negara Politik hukum menentukan arah pembangunan hukum di Indonesia jika arah pembangunan hukum diletakkan di atas dasar dan landasan yang kuat, hukum akan memberikan perlindungan bagi kehidupan masyarakat Sehubungan dengan hal tersebut, maka politik hukum bertugas:Êpertama, menerima masukan mengenai nilai-nilai atas tujuan-hasil yang didapat dari hasil olahan filsafat hukum dan memilih nilai-nilai atau tinjauan terbaik yang hendak dicapai dariÊ nilai-nilai yang telah dipilih tersebut yang selanjutnya dirumuskan menjadi alat untuk mencapai tujuan nasional, yang kemudian dijabarkan lagi dalam bidangbidang yang lain seperti: bidangÊ ekonomi, sosial, pendidikan, politik, dan Hankamnas.ÊKedua, dirumuskan pula tentang cara-cara untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan itu dengan menerangkannya dalam peraturan perundang-undangan sebagai hukum positif. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)
Fikih Korupsi
Sebagai masalah hukum, politik uang dalam perspektif hukum Islam sulit dipisahkan dari pembahasan menge-ai maqashid al-syariah karena maqashid al-syariah adalah tujuan daripada hukum Islam itu sendiri dan merupakan goal dari penerapan hukum Islam. Orientasi syariah Islam (maqashid al-syariah) yang hendak diwujudkan dalam bentuk maslahah seperti hifzh al-aql (melindungi akal), hifzh al-mal (melindungi harta benda), hifzh al-arid (kehormatan diri) ternyata pada politik uang lebih banyak membawa kemudaratan ketimbang sebuah kemaslahatan. Kemudaratannya tentu dilandaskan pada akibat, dampak ataupun pengaruh politik uang ini bagi kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun bangsa dan negara secara umum. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Penemuan dan Kaidah Hukum
Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik. Buku ini disajikan dimulai dengan pembahasan umum tentang bagaimana sistem dan prinsip ekonomi syariat, bentuk-bentuk transaksi ekonomi syariat yang berkembang di masyarakat, jenis-jenis kegiatan ekonomi syariat yang menjadi kewenangan peradilan agama, dan bagaimana penyelesaian sengketa ekonomi syariat, juga menjelaskan sedikit tentang hal-hal yang dimaksud dengan iktikad baik dalam menilai suatu akad/kontrak. Dibahas pula tentang penemuan hukum, bagaimana proses penemuan hukum, apa sumber-sumber dalam melakukan penemuan hukum dan sejauh mana urgensi penemuan hukum serta bagaimana metode penemuan hukum dilakukan. Berikutnya, dibahas tentang yurisprudensi, kaidah hukum dan putusan penting (landmark decision), bagaimana proses suatu putusan menjadi yurisprudensi, dan bagaimana pula kedudukan, serta urgensi yurisprudensi dalam proses penemuan hukum di Indonesia. Selanjutnya, barulah dibahas tentang bagaimana penemuan-penemuan dan kaidah-kaidah hukum dalam putusan-putusan kasasi perkara ekonomi syariat sesuai dengan jenis sengketa yang selalu diajukan ke pengadilan agama, antara lain: wanprestasi, keadaan memaksa (force majeur), perbuatan melawan hukum (PMH), murabahah, musyarakah, mudarabah, dan eksekusi hak tanggungan syariat, dan perlu ditambahkan bahwa eksekusi lainnya tidak dijelaskan dalam buku ini karena sampai saat ini belum ada putusan pada tingkat kasasi yang terkait dengan hal tersebut. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup
Eksekusi Jaminan Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah
Buku ini mengulas seputar hukum jaminan, asas, subjek, dan bentuk-bentuk hukum jaminan yang dikenal dalam ranah hukum perdata di Indonesia, inklud dengan pemaparan secara normatif mengenai eksekusi jaminan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah serta menyajikan praktik eksekusinya yang meliputi: eksekusi jaminan Hak Tanggungan Syariah, Eksekusi Hipotek Kapal Laut dengan akad syariah, Eksekusi Gadai Syariah, Eksekusi Jaminan Fidusia, dan Resi Gudang yang dilakukan dengan menggunakan akad Syariah. Selain eksekusi terhadap jaminan kebendaan dalam akad syariah, penulis juga menguraikan dalam bab terakhir bagaimana pelaksanaan eksekusi dan pembatalan terhadap putusan Arbitrase Syariah yang sejak terbit Perma Nomor 14 Tahun 2016 sudah merupakan kewenangan absolut pengadilan agama/mahkamah syar’iyah. Di samping menjelaskan tentang tata cara eksekusi dengan segala permasalahan juga menguraikan kendala-kendala yang ditemukan serta bagaimana solusi yang dapat diterapkan dalam praktik di peradilan agama/mahkamah syar’iyah. Penulis melihat beberapa praktik pelaksanaan eksekusi jaminan kebendaan di pengadilan agama memiliki kompleksitas dan permasalahan yang berbeda-beda sehingga membutuhkan pendekatan dan penanganan yang berbeda pula. Oleh karena itu, diharapkan buku ini dapat membantu memberikan opsi pemecahan bagi permasalahan praktik eksekusi jaminan tersebut di pengadilan agama. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Hukum Tata Ruang Dan Tata Guna Tanah
Manajemen Sistem Informasi perpustakaan Konsep Teori Dan Implementasi
Kamus Hukum dan Yurisprudensi
Ratusan ribu kata hukum yang terkumpul dalam buku ini berasal dari buku-buku kamus hukum besar dari berbagai tahun penerbitan, baik dari dalam maupun luar negeri. Kata adalah simbol yang mengandung pesan untuk dipahami oleh para pembaca simbol. Kata-kata hukum sebagai sebuah simbol juga mengandung pesan hukum. Gaya penulisan buku ini berikhtiarÊlebih mengakrabkan antara pesan, penerima pesan, dan objek yang dibicarakan dalam konteks pemahaman dan penegakan hukum. Bahasa dan hukum merupakan bagian dari produk budaya bangsa yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan dinamika perkembangan dan kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, penerapan, penemuan, pembentukan, dan penafsiran hukum atas suatu teks hukum juga mengalami dinamika perkembangan dan kemajuan budaya bangsanya dan pergaulan hukum dengan bangsa-bangsa di dunia, sehingga norm-norma baru dalam yurisprudensi dan regulasi terkini mewarnai indah dan kaya istilah dalam kamus ini. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
Kebijakan Kejiranan
Relasi antarnegara adalah hal penting yang harus dikelola dalam tatanan dunia yang semakln mengglobal. Salah satu yang cukup menarik adalah bagalmana negara menata hubungan kejiranan (neighborhood relation) yang terjadi di peringkat akar rumput masyarakat. Studi tentang kejiranan merupakan studi interdisipliner yang dapat didekati dengan berbagai disiplin ilmu seperti sosiologi, sosiatri, administrasi negara dan tentu saja Kebijakan Publik. Latar belakang penulis sebagal seorang yang mendalami Kebijakan Publik mewamai cara pandang dan analisis dalam fenomena Rukun Tetangga yang mungkin sangat kental nuansa sosiologinya. Penulisan buku ini yang didasarkan atas penelitian yang berlangsung selama lebih kurang dua tahun di dua kota, yaitu Padang, Provinsi Sumatra Barat di Indonesia dan Alor Setar, Negara Baglan Kedah di Malaysia memang menekankan kepada hubungan dan persepsi yang berkembang di kalangan warga Rukun Tetangga dalam konteks hubungan sehari hari. Menggunakan pendekatan pilihan rasional (rational choice aprroach), ternyata warga memandang hubungan sehari-hari secara realistts dan pragmatis.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
Profil Anak Berkebutuhan Khusus di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016
Buku ini merupakan profil keberadaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2016. Dalam buku ini termuat data-data jumlah ABK di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Prov. Kalimantan Timur berdasarkan kategori/kelompok ABK-nya. Selain itu, dalam buku ini juga termuat data sekolah luar biasa dan sekolah inklusi yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Prov. Kalimantan Timur.
Hukum Penanaman Modal di Indonesia
Buku ini menyajikan kerangka hukum yang membingkai praktik penanaman modal di Indonesia; berkaitan dengan apa yang harus diketahui baik, bagi mereka yang akan melakukan penanaman modal maupun yang sedang mencari penanam modal bagi usaha mereka. Dalam Bab Pertama dipaparkan secara komprehensif sejarah penanaman modal secara umum, maupun khusus (di Indonesia), yang kemudian dirangkai dengan kebijakan penanaman modal pemerintah dan kebijakan ini setelah otonomi daerah. Bentuk kerja sama dan bidang usha penanaman modal dibahas di Bab Tiga dan Empat. Pada dua bab selanjutnya dihadirkan tata cara penanaman modal dan penyelesaian sengketa penanaman modal, untuk kemudian ditutup dengan perbincangan mengenai peran penanaman modal dalam pembangunan, serta hambatan dan prospeknya. -PrenadaMedia-
Peranan Hukum dalam Pembanguna Ekonomi
Pemahaman yang baikÑteori dan praktikÑtentang hubungan aspek hukum dengan ekonomi pembangunan di era globalisasi tidak saja penting bagi penataan ketatanegaraan, tetapi juga berdampak pada iklim investasi yang sehat dalam pembangunan ekonomi nasional. Antara hukum dan ekonomi berkaitan erat dan saling memengaruhi. Perkembangan ekonomi akan memengaruhi peta hukum; sebaliknya, perubahan hukum akan berdampak terhadap ekonomi pembangunan. Memasuki ranah globalisasi menuntut perubahan legal system, karena melibatkan segala aspek kehidupan masyarakatÑseperti ekonomi, politik, sosial budaya, termasuk aspek kejahatan (crime). Dan, salah satu dampak dari globalisasi yaitu terjadinya liberalisme perdagangan dan investasi dari negara maju ke negara berkembang; dan arus sebaliknya. Kehadiran buku ini memberikan informasi penting mengenai perkembangan penataan aspek hukum ekonomi pembangunan, baik lingkup hukum ekonomi regional (daerah) dan nasional maupun hukum ekonomi internasional. Melihat konten dan substansi pembahasannya, buku teks ini sangat dianjurkan tidak hanya untuk mahasiswa yang menempuh mata kuliah Hukum Bisnis dan dosen/pengajar I Imu Hukum, tetapi juga penting bagi para praktisi hukum, pebisnis, dan umum. Poin penting dari buku ini, antara lain: 1. Hubungan hukum dengan ekonomi; tentang hukum ekonomi.2. Arah pembangunan hukum dan ekonomi nasional. 3. Peranan hukum dalam pembangunan: sebagai a tool of social engineering and social control; alat kontrol pembangunan; sarana penegak keadilan; dan sarana pendidikan masyarakat. 4. Peranan hukum dalam globalisasi ekonomi: aspek globalisasi dalam perubahan hukum; pembinaan hukum nasional di era globalisasi. 5. Peranan hukum dalam investasi: hukum investasi otonomi daerah; hukum investasi berdasarkan syariah. 6. Hukum lembaga keuangan internasional: pengaruh lembaga ekonomi internasional; keberadaan WTO, IMF, World Bank, perusahaan multinasional, dan Military Industrial Complex. 7. Peranan hukum dalam pembangunan ekonomi: dasar hukum otonomi daerah; politik hukum otonomi daerah; segi positif dan negatif otonomi daerah; tentang utang luar negeri. --- Penerbit Kencana Prenadamedia Group
Wewenang Mahkamah Konstitusi & Implikasinya dalam Sistem Ketatanegaraan RI
Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung. Keberadaan MK dirasa sangat penting dan strategis karena MK berupaya mengawal konstitusi agar dilaksanakan dan dihormati keberadaannya. Selain itu, MK mempunyai dasar legitimasi, juga memiliki landasan yang kuat dan sangat dibutuhkan dalam sistem ketatanegaraan. Pada dasarnya dalam proses pembentukan Mahkamah Konstitusi di Indonesia tidak terlepas dari kajian pemikiran dari segi politis-sosiologis, yuridis dan filosofis, serta historis. Dilihat dari aspek kelembagaannya, Mahkamah Konstutusi berbeda dengan lembaga negara lainnya. Mahkamah Konstitusi di samping sebagai “lembaga negara”, juga sebagai “lembaga UUD 1945”. Sebagai lembaga negara, artinya lembaga yang harus dimiliki oleh setiap negara agar negara tersebut disebut negara demokratis dan negara hukum. Sedangkan sebagai “Lembaga UUD 1945”, artinya Mahkamah Konstitusi sebagai komponen konstitusi yang harus dimasukkan ke dalam setiap UUD dalam suatu negara karena merupakan tiang atau penyangga utama dari suatu yang namanya UUD. Dalam wacana pembahasan tentang wewenang Mahkamah Konstitusi, terlebih dahulu harus memperhatikan tentang bagaimana kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan kita dan bagaimana landasan Mahkamah Konstitusi dalam UUD 1945, serta apa saja yang menjadi wewenangnya. Adapun wewenang utama Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang dan menyelesaikan sengketa antara lembaga negara. Tugas dan wewenangnya ini perlu dikaji melalui pengaturan perundang-undangan dalam sistem hukum positif di Indonesia. Materi dalam buku ini yang juga digagas dari hasil penelitian, dibahas dengan detail bagaimana legitimasi teori konstitusi atas perubahan Undang-Undang Dasar 1945 terhadap kekuasaan kehakiman; dasar teoretis dan yuridis kewenangan MK, termasuk di dalamnya perbandingan wewenang menguji dan lembaga yang melakukan pengujian di beberapa negara, seperti Amerika, Prancis, Jerman, dan Korea Selatan. Dibahas pula kekuasaan kehakiman oleh Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Hal ini semua memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai bagaimana wewenang MK dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Pengetahuan dan Teknik Menata Tari untuk Anak Usia Dini
Pada dasarnya seni tari adalah salah satu keterampilan yang mengutamakan gerak sebagai alat media dalam mengomunikasikan sesuatu pada orang lain atau penonton. Demikian juga halnya penari merupakan perpanjangan tangan dari koreografer atau penata tari untuk menyampaikan ide dan pesan-pesan yang hendak disampai-kannya kepada orang lain. Agar gerak tari yang ditampilkan sampai pada sasarannya, yang perlu diperhatikan adalah para koreografer atau guru menyesuaikan tingkat kesulitan gerak dengan tingkat usia anak. Buku ini menjelaskan tentang seni menata tari untuk anak-anak dan sekaligus menguraikan tentang pengetahuan tari, sebagai bekal ilmu pengetahuan tari baik secara umum maupun khusus yang dapat membantu dalam penataan tari untuk anak. Selain dari itu, dalam buku ini juga menjelaskan bagaimana cara membelajarkan tari untuk anak-anak.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia
Konstitusi dan jaminan atas hak asasi manusia (HAM) merupakan satu kesatuan yang mencerminkan kesinambungan gagasan dan praktik demokrasi konstitusional. Dalam perkembangannya, jaminan konstitusi atas HAM di Indonesia ini mengalami proses dialek-tika pemikiran yang sangat menarik untuk diamati. Pasca-Amendemen UUD 1945, materi muatan HAM mengalami reposisi yang signifikan. Bahkan, penerjemahan materi muatan HAM tersebut semakin positif setelah keluarnya Peraturan Presiden RI No. 23 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Indonesia 2011-2014. Salah satu komitmen penting yang dimiliki Indonesia dalam kerangka kebijakan HAM yaitu Rencana Aksi Nasional HAM Indonesia/National Action Plan on Human Rights (Ranham). Saat ini, Ranham Indonesia telah memasuki gelombang ketiga yang sudah dimulai sejak gelombang pertama (1998-2003), gelombang kedua (2004-2009), dan gelombang ketiga (2011-2014). Buku ini secara khusus membahas konseptualisasi HAM dalam konstitusi Indonesia sejak UUD 1945 sampai dengan perubahan UUD 1945 Tahun 2002, dan hubungannya dengan penegakan hukum dan HAM tli Indonesia Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia -Kencana-