2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Ilham Maulana,NIM 2130306032, Judul Skripsi “Dampak Penggunaan Gadget Terhadap Interaksi Sosial Pemburu Babi di Nagari Parambahan”. Program Studi Psikologi Islam Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah. Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini yaitu pada pemburu babi yang dulunya tidak aktif menggunakan gadget dalam berinteraksi namun seiring berkembangnya zaman sekarang pemburu babi telah beralih pola interaksi nya menggunakan gadget sehingga menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap interaksi sosil mereka, penelitian ini mengkaji dampak penggunaan gadget terhadap interaksi sosial pemburu babi di Nagari Parambahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak positif dan negatif dari penggunaan gadget serta strategi yang dilakukan pemburu babi dalam menghadapi dampak tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam. Data yang diperoleh dijabarkan berdasarkan sub fokus tertentu dan diuraikan menggunakan kalimat yang efektif. Informan dalam penelitian ini adalah pemburu babi yang aktif menggunakan gadget. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini mulai dari pengumpulan data, reduksi data, display data, dan verifikasi. Kemudian Teknik penjamin keabsahan data adalah triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gadget memberikan dampak positif seperti mempermudah komunikasi, memperluas jaringan informasi, dan mendukung aktivitas ekonomi pemburu babi. Namun, ditemukan pula dampak negatif berupa menurunnya interaksi langsung, munculnya konflik di media sosial, dan penipuan dalam transaksi daring. Untuk mengatasi hal tersebut, komunitas melakukan berbagai strategi seperti meningkatkan interaksi tatap muka, bijak bermedia sosial, dan lebih berhati-hati dalam bertransaksi online.
2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK RESQUE ILHAM MAULANA, NIM: 1830202055, Judul SKRIPSI ”TINDAKAN WANPRESTASI PEMBERIAN UPAH TERHADAP PEKERJA BANGUNAN di JORONG ALIRAN SUNGAI NAGARI TALUK KECAMATAN LiNTAU BUO” jurusan HUKUM EKONOMI SYARIAH Universitas Islam Negri Mahmud Yunus Batusangkar tahun 2023. Pokok permasalahan skripsi ini adalah bagaimana akad atau perjanjian pengupahan yang dilakukan antara ketua tukang dengan pekerja bangunan di Jorong Aliran Sungai Nagari Taluk Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar, Bagaimana sistem pemberian upah kepada pekerja bangunan di Jorong Aliran Sungai Nagari Taluk Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar, dan Analisis terhadap sistem perjanjian, tindakan ingkar janji (wanprestasi) dan implikasiya pada pengupahan kepada pekerja bangunan menurut perspektif Fiqh Muamalah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) dengan metode penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer diantaranya adalah 4 orang pekerja bangunan buruh harian, satu orang Mandor atau kepala tukang (pemborong) dan beberapa orang yang sama pekerjaannya dengan para pekerja bangunan. Sumber data sekunder yaitu seperti dokumentasi serta karya ilmiah lainnya yang mendukung penulisan skripsi penulis, adapaun teknik analisis data adalah deskriptif, kualitatif, metode penelitian untuk membuat gambaran mengenai situasi atau kejadian dan setelah itu disimpulkan. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pelaksanaan akad/perjanjian yang digunakan di Jorong Aliran Sungai Nagari Taluk Kecamatan Lintau Buo ialah kesepakatan akad yang dilakukan oleh pemilik ruko dengan ketua tukang yaitu secara lansung atau secara terucap tanpa adanya pihak ke tiga, begitu juga dengan ketua tukang dengan para pekerja yaitu akad/perjanjian kerjanya secara lisan/terucap. Namun pada saat akad/perjanjian dilakukan oleh ketua tukang kepada para pekerja bangunan, terdapat adanya perjanjian pemberian bonus upah apabila pekerjaan selesai sebelum jatuh waktu tempo. Namun pada kenyataannya bonus tersebut tidak ada kejelasaannya sampai saat ini. Sehingga dalam pemberian upah tersebut terdapat suatu tindakan ingkar janji atau Wanprestasi terhadap para pekerja. Dimana para pekerja bangunan yang merasa dirugikan karena bonus upah tidak diterima oleh setiap anggota. Ingkar janji dalam suatu akad diatur dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pasal 36, dengan kriteria seperti tidak melakukan apa yang dijanjikan untuk melakukannya, Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimana dijanjikan, Melakukan apa yang dijanjikannya, tetapi terlambat, dan melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan.