Profil penulis
A.
2.353 karya publik ditemukan.
Metodologi Penelitian Hukum Islam
Buku Metodologi Penelitian Hukum Islam yang berada di tangan pembaca ini memaparkan berbagai pola, teknik, dan metode penelitian dalam hukum Islam. Materi dalam buku ini menguraikan mulai dari materi yang bersifat teori hingga praktik dan contoh proposal penelitian.Dengan kata lain, buku ini tidak hanya menghadirkan konsep dan teori, tetapi contoh praktis yang dapat dijadikan panduan. Semoga buku ini bermanfaat bagi para mahasiswa, dosen, peneliti hukum Islam, dan seluruh masyarakat. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Kaidah-Kaidah Fikih
Kaidah-kaidah fikih atau kaidah-kaidah hukum Islam merupakan salah satu kekayaan peradaban Islam, khususnya di bidang hukum yang digunakan sebagai solusi di dalam menghadapi problem kehidupan yang praktis baik individu maupun kolektif dengan cara yang arif dan bijaksana sesuai dengan semangat Al-Quran dan Hadis. Kaidah-kaidah fikih telah teruji sepanjang sejarah hukum Islam, khususnya sejarah sosial umat Islam pada umumnya selama 1400 tahun. Kaidah-kaidah tersebut masih relevan dan bisa dikembangkan lebih jauh untuk digunakan pada masa sekarang, dengan mengedepankan sikap yang moderat sebagai Ummatan Wasathan di dalam benturan-benturan peradaban masa kini. Prof. H. A. Djazuli di dalam bukunya ini mencoba memaparkan kaidah-kaidah fikih tersebut, dari kaidah yang ruang lingkup dan cakupannya paling luas, yaitu (meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan) sampai kaidah yang ruang lingkupnya sempit dan cakupannya sedikit, disertai contoh-contoh yang konkret dan aktual. Sasaran pembaca: Mahasiswa Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum, Praktisi Hukum, Mahasiswa UIN, IAIN, Perguruan Tinggi Negara dan Swasta, dan khalayak luas. Buku persembahan penerbit LembarLangitGroup
Fikih Kedokteran Kontemporer
Buku ini merupakan kraya ilmiah orisinil berbahasa Indonesia yang distingnif, di tengah-tengah berbagai buku terkait yang masih terjemahan dari bahasa asing. Di dalamnya dibahas tentang inseminasi buatan, bayi tabung, bank sperma, rahim titipan, bank ASI, alat bantu hidup dan penentuan kematian, serta transplansi organ. Disajikan secara sistematis dari sisi kedokteran dan fikih secara mendalam, terkait halal haramnya dan apa saja dhawabih (aturan) dan hudud (batasan) dari masing-masing topik kedokteran tersebut. Buku ini layak dibaca sebagai referensi bagi para dokter, mahasiswa kedokteran, para ilmuwan fikih dan ushul fikih, serta maysarakat pemerhati masalah kedokteran, kesehatan, bioetika, dan hukum Islam. - Pustaka Al-Kautsar Publisher -
Fikih Muamalah Kontemporer: Jilid 3
Ada banyak pertanyaan di masyarakat atas fenomena munculnya praktik sosial dan ekonomi kontemporer. Sebut saja ojek daring, cashback e-money, crowdfunding, paylater, bank syariah yang dianggap tidak sesuai syariah, sukuk tabungan, purchase order, reksa dana syariah, asuransi syariah, pembiayaan syariah, bagi hasil, sale and lease back, berutang untuk umrah, THR, parsel, serta masalah keseharian lain yang tak terbatas. Pertanyaan dan fenomena tersebut direspon penulis dengan penjelasan yang sesuai dengan manhaj salafus shalih, juga Otoritas Fatwa Nasional dan Internasional. Melalui buku ini, Penulis berikhtiar dalam menjawab pertanyaan untuk memastikan dan merujuk pada gambaran yang benar terhadap masalah, dalil yang bisa dijadikan landasan, maqashid syariah, adab muamalah, fikih aulawiat, dan muwazanah, fatwa salaf (pendapat para ulama dalam literatur klasik), pendapat yang memudahkan, ijtihad kolektif (seperti fatwa DSN dan Standar Syariah Internasional AAOIFI), serta perundang-undangan terkait). Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika, hukum, keuangan]
Pendidikan Agama Islam : Fikih Untuk Madrasah Aliyah Kelas XI
Buku pelajaran Fikih untuk Madrasah Aliyah (MA) Kelas XI ini disusun tetap berdasarkan Kurikulum Madrasah yang dikeluarkan Menteri Agama RI Tahun 2013, yang dalam pelaksanaannya berpedoman kepada Keputusan Menteri Agama RI No. 165 Tahun 2014, dan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag RI Tahun 2015, terdiri atas 6 Bab. Setiap bab mengandung: Uraian materi pelajaran, rangkuman, hikmah, evaluasi dan tugas dari bab yang bersangkutan.
FIKIH MUAMALAH KONTEMPORER: Jilid 4
Ada banyak pertanyaan di masyarakat atas fenomena munculnya praktik sosial dan ekonomi kontemporer. Sebut saja, selfie, medsos, update status, ngetwit, like comment and share, zakat profesi, wakaf hak intelektual, wasiat lebih dari sepertiga, bisnis jasa titip (Jastip), biaya tes masuk lembaga pendidikan, BPJS kesehatan syariah, adab berhutang, arisan, uang pelicin, dan masalah-masalah lain yang dihadapi hampir setiap hari oleh masyarakat. Pertanyaan dan fenomena tersebut harus direspon dengan penjelasan yang sesuai dengan manhaj salafus shalih, juga Otoritas Fatwa Nasional dan Internasional. Melalui buku ini, Penulis berikhtiar untuk (salah satunya) memastikan menjawab pertanyaan dengan pembahasan yang substansial, menghimpun dan menguatkan, mengapresiasi dan memberi solusi. Seperti bahasan yang berkriteria wajib, rukun, dan prioritas untuk dilakukan atau ditinggalkan, dibutuhkan oleh masyarakat umum, ditanyakan oleh masyarakat luas, dan mendesak untuk dijelaskan. Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika, hukum, keuangan]
Hak Asasi Manusia Dalam Fikih Kontemporer
Buku ini mencoba menguraikan pandangan Fikih Kontemporer terhadap Hak Asasi Manusia yang terungkap dalam teks sakral (Al- QurÕan dan Sunnah) secara komprehensif dan itu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan setiap individu umat. Sinergisitas pemahaman Fikih Islam dan Universal Declaration of Human Right akan menjembatani terwujudnya kehidupan yang egaliter, toleran, bermartabat, rukun, dan makmur dengan tetap mengakui adanya kekhasan setiap worldview yang terbangun. HAM akan memberikan kepada setiap manusia hak-hak prinsipiel dan melekat yang mengacu kepada al-hurriyyat (kebebasan) dan almusawat (persamaan). Kebebasan dalam kacamata agama selalu terikat dengan prinsip dasar teologis, kebebasan orang lain, moralitas, nilai dan adat yang hidup dalam masyarakat. Moderasi pemahaman ini mendorong adanya reaktualisasi pemahaman hak asasi yang sejalan dengan roh Ilahiah dan insaniyyah sesuai dengan tuntutan space and time (ruang dan waktu). *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)
Fikih Zakat, Sedekah, dan Wakaf
Zakat sebagai salah satu dari lima pilar Islam tentu perlu dipahami dengan baik, agar umat Islam dapat menjalankannya bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban tetapi juga memberikan efek yang lebih baik bagi masyarakat, baik itu dari segi material maupun sosial. Oleh karena itu, pemahaman seluk-beluk zakat wajib dikuasai umat Islam di Tanah Air. Buku ini disusun demi memudahkan mahasiswa dan mahasiswi memahami matakuliah fikih zakat, sedekah, dan wakaf. Buku ini diawali dengan pembahasan sejarah pensyariatan zakat, manajemen dan organisasi zakat, tujuan zakat dalam kehidupan, zakat fitrah, zakat mal, zakat dalam perekonomian kontemporer, zakat dan pajak, zakat produktif, tata cara membayar zakat, sedekah, dan wakaf Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Introduction to French Linguistics
Laporan evaluasi proyek pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia Pelita III tahun ke V, 1983/1984 dan hasil-hasil pembangunan Pelita ke III Kejaksaan Republik Indonesia, 1979/1980-1983/1984
Development of the Indonesian Attorney General Office during the 5th year of the Third Five Year Development Plan.
Evaluasi serangan Loranthaceae pada tumbuhan Klampis (Acacia Tomentosa) dan Pilang (Acacia Leucophloea) di Taman Nasional Baluran
Laporan evaluasi akuntabilitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pelaksanaan pengawasan tahun 1996
Laporan evaluasi tahun anggaran 2007
Evaluation report on the duty and function of Directorat General of Islamic Education, Republic of Indonesia, 2007.
Ibn Qutaybahs Contribution To Qur'anic Exegesis An Analytical Study of His Work Ta'wil Mushkil Al- Qur'an
Selected khutab 4.5.6 (Sermons Dan Speeches ) Writing
KEEFEKTIFAN MODEL KONSELING TEKNIK POSITIVE MENTAL TIME TRAVEL UNTUK MENURUNKAN TINGKAT KECEMASAN LANSIA DI PANTI JOMPO
Kamus istilah jurnalistik
Aktivis Jurnalistik Sekolah
Salah satu tuntutan keberhasilan pendidikan di abad 21 adalah lahirnya lulusan yang memiliki sikap kritis, kreatif dan memiliki daya saing baik untuk tingkat global maupun internasional. Upaya untuk melahirkan lulusan yang memiliki sikap kritis, kreatif dan memiliki daya saing bukan saja dilakukan dengan peningkatan pendidikan karakter dan meningkatkan efektivitas pembelajara, namun juga dengan memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mengekpresikan diri dan sekaligus melakukan ekplorasi atas bakat minat dan kemauan. Salah satu yang diyakini mampu mengembangkan sikap kritis, kreatif tersebut adalah melalui kegiatan ektra kurikuler Jurnalistik. Banyak tokoh di Indonesia yang lahir dari mereka yang sebelumnya adalah aktivis sekaligus jurnalis sekolah. Sikap kritis yang mereka miliki banyak ditempa melalui kegiatan jurnalistik di sekolah baik dalam bentuk kegiatan penyusunan Koran Dinding, Majalah Dinding maupun penerbitan khusus sekolah. Salah satu sikap yang paling menonjol yang terbangun di kalangan akitvis jurnalis sekolah adalah sikap demokratis, menjunjung tinggi kebenaran, dan pantang menyerah atau ulet. Buku ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan kepada guru, serta siswa tentang bagaimana kehidupan para jurnalis dan sekaligus memberikan panduan bagi mereka untuk memahami secara lebih seksama bagaimana menjadi seorang jurnalis. Ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi mereka yang memiliki cita-cita untuk terjun sebagai seorang jurnalis sesungguhnya setelah mereka menyelesaikan pendidikan. Buku ini sesungguhnya adalah pengalaman penulis selama hampir tiga dasa warsa menggeluti dunia jurnalistik dengan segala suka duka yang ada di dalamnya.
Dasar-dasar Jurnalistik
Panduan dasar untuk menulis baik menulis artikel op-ed di media cetak dan online atau menulis laporan jurnalistik di koran, majalah, buletin atau majalang dinding (mading).