Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Setuju
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERSETUJUAN NINIK MAMAK SEBAGAI SYARAT ADMINISTRASI PERKAWINAN DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) (Studi Kasus Nagari Simalidu, Kec. Koto Salak, Kab. Dharmasraya)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Irwansyah. NIM 1630201026 (2020). Judul Skripsi: “TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERSETUJUAN NINIK MAMAK SEBAGAI SYARAT ADMINISTRASI PERKAWINAN DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) (Studi Kasus Nagari Simalidu, Kec. Koto Salak, Kab. Dharmasraya)” Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyyah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan skripsi ini mengenai mekanisme persetujuan ninik mamak sebagai syarat administrasi perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) pada Nagari Simalidu, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya. Tujuan pembahasan skripsi ini untuk mengetahui dan menganalisa mekanisme persetujuan ninik mamak, dampak dan sanksi bagi pasangan yang menikah tidak mendapatkan persetujuan ninik mamak, serta tinjauan hukum Islam terhadap kedudukan persetujuan ninik mamak sebagai syarat administrasi perkawinan di KUA pada Nagari Simalidu, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya. Jenis penelitian ini adalah field research atau penelitian lapangan di Nagari Simalidu. Adapun pendekatan yang penulis lakukan adalah deskriptif kualitatif, sedangkan sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder, data primer didapatkan melalui wawancara dengan Ketua KUA Kecamatan Koto Salak, Kepala Wali Nagari Simalidu, perangkat adat Nagari Simalidu seperti: ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai, sekaligus pasangan terkait yang menikah tanpa persetujuan ninik mamak, sedangkan data sekunder didapatkan melalui wawancara dengan orang tua pasangan terkait yang menikah tidak mendapatkan persetujuan ninik mamak, masyarakat Nagari Simalidu, serta data yang diambil dari dokumen KUA melalui wawancara dan rekaman, ataupun dokumentasi lainnya. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa, mekanisme pernikahan di Nagari Simalidu, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya yaitu: pertama, perundingan pihak keluarga kepada mamak tungganai; kedua, manarantak tanggo; ketiga, duduk soqi; keempat, duduk basa; kelima, duduk nan tuo. Dampak bagi pasangan yang meninggalkan adat ini yaitu: pertama, pasangan melakukan nikah sirri; kedua, pindah dari kampung; ketiga, memindahkan nama calon yang hendak menikah dari KK orang tuanya ke KK keluarga lain. Adapun sanksi pasangan yang meninggalkan kebiasaan ini yaitu: pertama, dikucilkan dalam pergaulan adat masyarakat; kedua, dibuang jauh dari kampung; ketiga, membayar denda berupa satu ekor kambing serta kain putih 27 m (1 roll) atau diganti dengan uang berjumlah 3.500.000 rupiah yang dilakukan dengan duduk sidang bersama tokoh adat Nagari Simalidu. Pandangan hukum Islam terhadap kedudukan persetujuan ninik mamak sebagai syarat administrasi perkawinan di KUA, yaitu dipandang sebagai urf’ shahih yang tidak bertentangan al-Qur’an dan Hadits Nabi, karena sesuai dengan maqashid syari’ah yang membawa kemaslahatan dan menghindarkan kemudharatan di dunia maupun akhirat bagi masyarakat Nagari Simalidu yang juga termasuk pada tingkatan kebutuhan hajjiyah dalam pandangan fiqih.

5 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Potensi pendirian lembaga keuangan syariah baitul maal wa tamwil di nagari guguak malalo dengan menggunakan analisis swot

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK M. HASANAL RIYADI, NIM 11 202 040. Judul Skrisp POTENSI PENDIRIAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BAITUL MAAL WA TAMWIL DI NAGARI GUGUAK MALALO MELALUI ANALISIS SWOT, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar, 2019 Permasalahan penelitian ini adalah untuk melihat potensi untuk mendirikan BMT di Nagari Guguak Malalo. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui potensi dan peluang untuk mendirikan BMT di Nagari Guguak Malalo dengan menggunakan Analisis SWOT. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan teknik pengambilan data melalui wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat di Nagari Guguak Malalo dan sumber data sekunder terdiri dari data pustaka yang berkaitan dengan BMT. Adapun analisis data yang dilakukan yaitu reduksi data, penyajian data dan selanjutnya dianalisa untuk mencari kesimpulan terhadap pelaksanaan lelang menurut kajian perbankan syariah. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, potensi pendirian BMT di Nagari Guguak Malalo, penulis menemukan bahwa di Nagari Guguak Malalo memiliki potensi untuk bisa didirikan BMT. Dengan pernyataan setuju untuk mendirikan BMT dari tokoh-tokoh sebagai narasumber serta pernyataan dari perantau yang siap mendukung segala aktivitas di Nagari yang bersifat positif baik dalam bentuk moril maupun materil. Pertama dengan adanya BMT ini bisa membantu perekonomian masyarakat, kedua dengan adanya BMT ini diharapkan bisa menghindari masyarakat dari jeratan riba bank 46 (bakri) yang sudah sangat gencar masuk ke kalangan masyarakat terutama masyarakat ekonomi menengah kebawah. masyarakat terpaksa meminjam kepada bank 46 karena himpitan ekonomi pada saat ini. Harga kebutuhan yang terus naik dan perlunya modal untuk mengelola usaha yang dijalani seperti bidang pertanian, perikanan, perdagangan, industry rumah tangga dan lainnya. Maka perlu adanya lembaga keuangan yang mampu menjawab semua permintaan dari masyarakat ini. Untuk itulah tokoh-tokoh ini bersedia dan menyatakan setuju jika di nagari Guguak Malalo ini didirikan lembaga keuangan terutama yang berbasis syariah seperti BMT ini. Namun meskipun pernyataan setuju ini, menurut beberapa narasumber, harus diiringi dengan sosialisasi yang dilakukan secara menyeluruh kepada masyarakat. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman masyarakat terhadap BMT ini nantinya. Tujuan perlu adanya sosialisasi ini, karena masih banyaknya masyarakat yang belum paham dan bahkan belum tau sama sekali tentang apa itu BMT.

4 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail