ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
MURSIDA, NIM: 1830401172, dengan Judul Skripsi “PELAKSANAAN AKAD WAKALAH DALAM AKAD MURABAHAH PADA PEMBIAYAAN BSM IMPLAN DI BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG BATUSANGKAR BERDASARKAN FATWA DSN MUI No:10/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG WAKALAH”, Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Latar belakang masalah ini adalah Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Batusangkar telah memberikan pembiayaan BSM Implan kepada nasabah dengan menggunakan dua akad sekaligus dalam satu transaksi, dimana akad yang dilakukan oleh pihak bank yakni berupa akad wakalah dan akad murabahah, dalam bentuk akad murabahah (Jualbeli) telah dilakukan oleh pihak bank kepada nasabah, sementara barang tersebut belum dimiliki oleh bank. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan Pelaksanaan akad wakalah dalam akad murabahah pada pembiayaan BSM Implandi Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Batusangkar berdasarkan Fatwa DSN MUI No:10/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Wakalah. Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian lapangan (Field Research) pada Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Batusangkar. Adapun pendekatan yang penulis lakukan adalah deskriptif Kualitatif yang menggambarkan dan menganalisa Pelaksanaan akad wakalah dalam akad murabahah pada pembiayaan BSM Implan di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Batusangkar. Hasil penelitian ini adalah Pelaksanaan Akad wakalah dalam Akad murabahah pada pembiayaan BSM Implan di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Batusangkar menggabungkan akad wakalah dengan akad murabahah dibolehkan, tetapi akad murabahah tidak dilakukan setelah akad wakalah sesuai dengan fatwa DSN MUI No:10/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Wakalah.Pendukung pelaksanaan akad wakalah yaitu:1).Nasabah lebih mengetahui kebutuhannya, 2).Akad wakalah sejalan dengan misi bank memperoleh laba, karena meminimalisir biaya, 3).Bank sudah mewajibkan nasabah untuk menyerahkan kwitansi/bukti pembelian objek kepada nasabah. adapun kendala dari fatwa DSN MUI No:10/DSN-MUI/IV/2000 TentangWakalahadalah:1).Proses yang rumit dan tidak hemat waktu, 2).Memakan waktu yang panjang sehingga tidak efisien, 3).Biaya operasional yang tinggi sehingga bisa mengurangi laba yang diharapkan oleh bank, 4).Barang yang dibutuhkan bersifat multiguna, 5).Objek akad murabahah dalam produk ini beragam, 6).Nasabah kurang memahami pelaksanaan wakalah dalam murabahah karna membeda-bedakan antar objek, 7). Nasabah dan pegawai kurang disiplin, karena ada yang menyerahkan bukti kwitansi tapi ada juga yang tidak, 8).Bank kurang melakukan monitoring terhadap pelaksanaan wakalah ini.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Abstrak LINDA WASTRI, 2022. NIM, MPI 222012028, judul Tesis “Evaluasi Program Praktek Kerja Industri (Prakerin) Siswa Teknik Bisnis Sepeda Motor SMKN 1 Batipuh”. Program Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi program Praktek Kerja Industri (Prakerin) untuk siswa dengan kosentrasi Teknik Bisnis Sepeda Motor (TBSM) di SMKN 1 Batipuh. Program Prakerin bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara pendidikan vokasi dan kebutuhan industri dengan memberikan siswa pengalaman langsung di industri terkait. Penelitian ini dikategorikan penelitian evaluasi denagan menggunakan model empat tingkat Kirkpatrick, yang meliputi reaksi (kepuasan siswa terhadap program), pembelajaran (pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama program), perilaku (perubahan perilaku siswa setelah pelatihan), dan hasil (dampak program terhadap hasil akademis dan karir siswa). Metodologi penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, melibatkan wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Data dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk siswa, guru, dan pengawas industri. Hasil penelitian menunjukkan efektivitas yang tinggi dari program Prakerin dalam meningkatkan kompetensi teknis dan soft skills siswa, serta dampak positif terhadap prospek karir lulusan dan citra sekolah. Tingkat kepuasan siswa tinggi, terjadi peningkatan kinerja dan perilaku profesional, serta apresiasi positif dari industri.. Siswa memperoleh keterampilan teknis dan pengetahuan yang signifikan, dengan materi yang diajarkan sangat relevan dengan standar industri. Setelah Prakerin, siswa menunjukkan peningkatan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme. Program ini berdampak positif pada kinerja akademis dan daya saing kerja siswa, dengan persentase signifikan yang mendapatkan pekerjaan atau melanjutkan pendidikan. Kesimpulannya, program Prakerin di SMKN 1 Batipuh secara efektif meningkatkan kompetensi teknis siswa dan mempersiapkan mereka untuk dunia kerja. Studi ini menyarankan bahwa kolaborasi berkelanjutan antara sekolah vokasi dan industri sangat penting untuk menjaga relevansi dan efektivitas program.
BookOpen AccessPDF tersedia
2021•Koleksi Perpustakaan
Indah Mulya Putri. Nim 1630401087. Judul Skripsi “Pelaksanaan Akad Pembiayaan Pengalihan Hutang (Take Over Credit) pada Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Payakumbuh”. Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negri Batusangkar.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah pelaksanaan pembiayaan pengalihan hutang (take over credit) pada Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Payakumbuh, bagi hasil atau margin dan kendalanya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pembiayaan pengalihan hutang (take over credit), perhitungan margin dan kendala-kendala yang dihadapi dalam pembiayaan pengalihan hutang (take over credit) pada Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Payakumbuh. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara dan dokumentasi. Teknis analisis data dalam penelitian ini melalui tiga tahapan model yaitu tahap reduksi data, tahap penyajian data, tahap kesimpulan (verifikasi).
Hasil penelitian menunjukan bahwa prosedur dan bentuk akad pembiayaan pengalihan hutang (take over credit) pada Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Payakumbuh dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu permohonan pembiayaan, melengkapi persyaratan dan melakukan BI chehking, melakukan survey dan mengenali nasabah dengan menggunakan 5C. Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Payakumbuh mengunakan qardh wal murabhah dan musyarakah mutanaqisyah. Perhitungaan margin dalam pengalihan hutang (take over credit ) pada Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Payakumbuh pembiayaan murabahah yaitu jual beli mobil dengan hasil margin bank diperoleh dari rumus (Pokok pembiayaan x margin x jangka waktu) dan angsuran perbulan diperoleh dari rumus (pokok pembiayaan dibagi jangka waktu dalam bulan. Kendala yang dihadapi pihak bank pada pembiayaan pengalihan hutang (take over credit) ada dua faktor yaitu faktor internal yaitu sulitnya nasabah melakukan negosiasi dengan bank sebelumnya (bank konvensional) terkait permintaan nasabah yang ingin melakukan pengalihan hutang (take over credit), meskipun sulit namun pihak Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Payakumbuh mengatasi persoalan tersebut dengan cara mengajak negosiasi atau berunding melalui nasabah untuk bisa membujuk bank sebelumnya agar mau melepas nasabah untuk pindah ke syariah supaya pihak bank komperatif untuk melepaskan nasabah dan faktor esksternal yaitu nasabah yang kurang mengerti dan memahami mengenai prosedur dan penandatanganan akad dimana pihak Bank Syariah yang lebih mengutamakan akad pada saat pengajuan pembiayaan, bank sebelumnya melakukan proses yang lama saat pelunasan nasabah yang ingin take over credit ke Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Payakumbuh, sehingga barang atau sertifikat yang menjadi jaminan tersebut tidak bisa keluar di hari yang sama dan resikonya jaminan itu keluar agak lama sehingga memakan waktu sehari dua hari bahkan sampai satu minggu baru dikeluarkan.
Kata Kunci: Indah Mulya Putri. Nim 1630401087. Judul Skripsi “Pelaksanaan Akad Pembiayaan Pengalihan Hutang (Take Over Credit) pada Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Payakumbuh”. Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negri Batusangkar.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah pelaksanaan pembiayaan pengalihan hutang (take over credit) pada Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Payakumbuh, bagi hasil atau margin dan kendalanya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pembiayaan pengalihan hutang (take over credit), perhitungan margin dan kendala-kendala yang dihadapi dalam pembiayaan pengalihan hutang (take over credit) pada Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Payakumbuh. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara dan dokumentasi. Teknis analisis data dalam penelitian ini melalui tiga tahapan model yaitu tahap reduksi data, tahap penyajian data, tahap kesimpulan (verifikasi).
Hasil penelitian menunjukan bahwa prosedur dan bentuk akad pembiayaan pengalihan hutang (take over credit) pada Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Payakumbuh dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu permohonan pembiayaan, melengkapi persyaratan dan melakukan BI chehking, melakukan survey dan mengenali nasabah dengan menggunakan 5C. Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Payakumbuh mengunakan qardh wal murabhah dan musyarakah mutanaqisyah. Perhitungaan margin dalam pengalihan hutang (take over credit ) pada Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Payakumbuh pembiayaan murabahah yaitu jual beli mobil dengan hasil margin bank diperoleh dari rumus (Pokok pembiayaan x margin x jangka waktu) dan angsuran perbulan diperoleh dari rumus (pokok pembiayaan dibagi jangka waktu dalam bulan. Kendala yang dihadapi pihak bank pada pembiayaan pengalihan hutang (take over credit) ada dua faktor yaitu faktor internal yaitu sulitnya nasabah melakukan negosiasi dengan bank sebelumnya (bank konvensional) terkait permintaan nasabah yang ingin melakukan pengalihan hutang (take over credit), meskipun sulit namun pihak Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Payakumbuh mengatasi persoalan tersebut dengan cara mengajak negosiasi atau berunding melalui nasabah untuk bisa membujuk bank sebelumnya agar mau melepas nasabah untuk pindah ke syariah supaya pihak bank komperatif untuk melepaskan nasabah dan faktor esksternal yaitu nasabah yang kurang mengerti dan memahami mengenai prosedur dan penandatanganan akad dimana pihak Bank Syariah yang lebih mengutamakan akad pada saat pengajuan pembiayaan, bank sebelumnya melakukan proses yang lama saat pelunasan nasabah yang ingin take over credit ke Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Payakumbuh, sehingga barang atau sertifikat yang menjadi jaminan tersebut tidak bisa keluar di hari yang sama dan resikonya jaminan itu keluar agak lama sehingga memakan waktu sehari dua hari bahkan sampai satu minggu baru dikeluarkan.