Abstrak
MIFTAHUL RIZKY, NIM: 1530 1210 067 dengan judul Skripsi “ANALISIS PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) PASCA UU NO. 28 TAHUN 2009 DI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2014-2018”. Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Tujuan dari penelitian ini yaitu menganalisis penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pasca Diberlakukannya UU No.28 tahun 2009 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sawahlunto tahun 2014-2018. Jenis penelitian adalah penelitian deskriptif kuantitatif. Pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa laju pertumbuhan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Sawahlunto tahun 2014-2018 semuanya tergolong kepada kategori tidak berhasil karena persentase yang dicapai kurang dari 30%. Pada tahun 2014 peesentase laju pertumbuhannya sebesar 1,81%, pada tahun 2015 sebesar -4,67%, pada tahun 2016 sebesar 19,13%, pada tahun 2017 sebesar 2,93% dan pada tahun 2018 sebesar -1,85%. Jika dilihat secara keseluruhan dari tahun 2014-2018 laju pertumbuhan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Sawahlunto pasca diterapkan UU No. 28 tahun 2009 persentasenya mengalami naik turun. Efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Sawahlunto dari tahun 2014-2018 semuanya tergolong kepada kategori cukup efektif, karena semua persentase pencapaian efektivitasnya antara 75%-89%. Seperti pada tahun 2014 pencapaian persentasenya sebesar 86,38%, tahun 2015 sebesar 81,86%, tahun 2016 sebesar 84,55%, tahun 2017 sebesar 88,16% dan pada tahun 2018 sebesar 86,45%. jadi pada tahun 2014-2018 penerimaan (PBB P2) Kota Sawahlunto pasca diterapkannya UU No. 28 tahun 2009 sudah mulai meningkat.