Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2020Versi 1

Persepsi Pelaku Ekonomi Kuliner Tentang Surat Rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat Perihal Penggunaan Nama Usaha Kuliner

Koleksi Perpustakaan•IAIN Batusangkar•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK YOGI HARIAN NANDA. NIM 153013000068, Judul Skripsi: “Persepsi Pelaku Ekonomi Kuliner Tentang Surat Rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat Perihal Penggunaan Nama Usaha Kuliner”. Jurusang Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana persepsi dari pelaku ekonomi kuliner terhadap surat rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat tentang pengharaman nama kuliner yang tidak sesuai dengan syaria’at Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan persepsi produsen dan konsumen tentang surat rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penamaan kuliner yang tidak sesuai dengan syari’at Islam di Sumatera Barat. Adapun manfaat penelitian ini adalah untuk mengetahui kenapa pada saat sekarang ini banyaknya penggunaan nama-nama kuliner yang tidak sesuai dengan syari’at Islam. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan metode kualitatif eksploratif. Adapun sumber data yang penulis gunakan adalah data primer dan data sekunder. Sumber data primer melakukan wawancara dengan pelaku kuliner dan konsumen di Tanah Datar, Padang Panjang, Bukittinggi dan Padang yang menggunakan nama-nama yang bertentangan dengan syari’at agama Islam. Berdasarkan hasil penelitian “Persepsi Pelaku Ekonomi Kuliner Tentang Surat Rekomendasi Majelis Ulama Islam (MUI) Sumatera Barat Perihal Penggunaan Nama Usaha Kuliner”, dapat ditarik kesimpulan bahwa mayoritas produsen dan konsumen usaha kuliner tidak meyetujui ada surat rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat tentang perihal penggunaan nama usaha kuliner dan bahkan tidak memperdulikan surat tersebut, karena mereka menganggap surat rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Sumatera Barat tersebut merupakan bukan jenis peraturan perundang-undangan yang mempunyai hukum mengikat.

Kata kunci

Majelis Ulama Indonesia

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Persepsi Pelaku Ekonomi Kuliner Tentang Surat Rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat Perihal Penggunaan Nama Usaha Kuliner2020 · oai:ais:library-item:109367