Abstrak
AZIZAHTUL JANNAH. E NIM 15 300 100 008, Judul Skripsi: “Konsep Adil Dalam Pendidikan Menurut Al-Qur’an (Kajian Tafsir Maudhu’i)” Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Jurusan Pendidikan Agama Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Adapun masalah yang dibahas dalam skripsi ini membahas tentang bagaimana konsep adil dalam pendidikan menurut Al-Qur‟an. Kegunaan penelitian ini adalah sebagai syarat untuk mencapai gelar sarjana Pendidikan Islam. Tujuan penelitian ini adalah mengemukakan konsep adil dalam pendidikan menurut Al-Qur‟an. Jenis penelitian yang digunakan adalah library research, dalam arti sumber datanya berasal dari bahan-bahan yang tertulis yang berkaitan dengan tema yang dibahas. Sesuai dengan judul yang penulis tetapkan, maka untuk pembahasannya penulis melakukan penelitian book survey yakni meneliti buku-buku yang berhubungan dengan pembahasan penulis, dengan menggunakan metode tafsir maudhu‟i. Berdasarkan hasil penelitian penulis mendapatkan kesimpulan bahwa: Konsep Adil Dalam Pendidikan yaitu Guru harus adil terhadap anak didiknya dalam pelayanan kependidikan dan pengajaran, tidak boleh membeda-bedakan antara satu dengan yang lainnya. Semua harus dilayani dengan sikap dan penilaian yang sama. Konsep adil dalam pendidikan menurut Al-Qur‟an surat Al-Ma‟idah ayat 8 adalah bahwa adil erat kaitannya dengan tugas seorang guru yaitu sebagai pendidik, guru harus memenuhi hak-hak semua murid untuk belajar dan didik dengan penuh kasih sayang. Setiap anak berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Konsep adil dalam pendidikan menurut Al-Qur‟an surat An-Nahl ayat 90 adalah Guru yang adil tidak boleh bersikap pilih kasih kepada seluruh siswa-siswanya, apalagi seorang guru tidak boleh hanya terfokus kepada siswa yang pintar saja, namun siswa yang memiliki daya tangkap atau kecerdasan yang rendah guru harus memberikan perhatian lebih dan memberikan pembelajaran yang intensitasnya yang lebih. Konsep adil dalam pendidikan menurut Al-Qur‟an surat Al-A‟raf ayat 29 adalah Allah menyuruh setiap hambanya untuk menegakkan keadilan begitu juga dalam dunia pendidikan karena apabila proses pembelajaran berlangsung tanpa adanya keadilan maka akan timbul rasa cemburu sosial pada diri siswa.