Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2020Versi 1

LARANGAN PERKAWINAN AKIBAT SANKSI ADAT ZINA (Studi Kasus di Nagari Lunto, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto)

Koleksi Perpustakaan•IAIN Batusangkar•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Rinta Okta Henny. NIM 1630201049. Judul Skripsi: “Larangan Perkawinan Akibat Sanksi Adat Zina (Studi Kasus Di Nagari Lunto Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto)”. Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Pokok permasalahan dalam Skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan larangan perkawinan akibat sanksi adat zina di Nagari Lunto Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto dan bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap pelaksanaan larangan perkawinan akibat sanksi adat zina di Nagari Lunto Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto. Tujuan pembahasan ini adalah untuk mengetahui dan menjelasakan pelaksanaan larangan perkawinan akibat sanksi adat zina di Nagari Lunto Kecamatan Lembah Segar Kota dan untuk mengetahui pandangan Hukum Islam terhadap pelaksanaan larangan perkawinan akibat sanksi adat zina di Nagari Lunto Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Wawancara dan dokumentasi merupakan proses untuk mendapatkan data penelitian ini. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek permasalahan larangan perkawinan akibat sanksi adat zina di Nagari Lunto Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto dan memaparkannya melalui kalimat yang efektif. Kemudian data yang valid dianalisis dengan menggunakan teori Hukum Islam. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan larangan perkawinan akibat sanksi adat zina di Nagari Lunto Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto ini adalah suatu sanksi adat kepada kemenakan dan mamak yang sesuku dengan pelaku zina karena pelaku zina tidak mau membayar denda yang telah ditetapkan oleh KAN Lunto. Bahkan kemenakan dan mamak yang sudah berjalan proses pernikahannya, dihentikan karena ada suatu sanksi adat larangan perkawinan ini. Tujuan diberlakukannya aturan adat ini adalah untuk memberikan efek jera kepada kemenakan Nagari Lunto, menjunjung tinggi nilai agama dan kembali dan menjaga nama baik keluarga, suku, serta Nagari Lunto. Menurut Hukum Islam pelaksanaan larangan perkawinan akibat sanksi adat zina ini tidak ada diatur dalam syari’at Islam. Hal ini hanya berlaku dalam adat setempat. Pelaksanaan larangan perkawinan akibat sanksi adat zina ini banyak mengandung unsur kemaslahatan dari pada mudharatnya. Kemaslahatan dari pelaksanaan larangan perkawinan akibat sanksi adat zina ini adalah untuk memberikan efek jera terhadap pelaku zina khususnya dan masyarakat Lunto umumnya agar tidak mendekati zina lagi, serta menjaga kemenakan dari hal-hal yang menyimpang menurut ajaran Islam. Sedangkan mudharatnya adalah bagi para kemenakan yang sesuku dengan pelaku zina mendapatkan sanksi larangan perkawinan, akan tetapi jika pelaku zina tidak juga membayarkan denda selama waktu yang ditentukan oleh KAN, maka pelaku zina diusir dari kampung, dan kemenakan yang sesuku dengan pelaku zina dapat melanjutkan proses perkawinannya kembali. Oleh karena itu pelaksanaan larangan perkawinan akibat sanksi adat zina ini termasuk kepada ‘urf shahih karena berdampak kebaikan kepada Nagari Lunto itu sendiri dan sadd dzari’ah karena merupakan perbuatan yang boleh dilakukan karena jarang mengandung kemafsadatan.

Kata kunci

Adat Istiadat-setempat Hukum Islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1LARANGAN PERKAWINAN AKIBAT SANKSI ADAT ZINA (Studi Kasus di Nagari Lunto, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto)2020 · oai:ais:library-item:108228