Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2020Versi 1

TINJAUAN HUKUM TATA NEGARA ISLAM TERHADAP FUNGSI KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA

Koleksi Perpustakaan•IAIN Batusangkar•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ANGGA PERMANA. NIM 15301500007. Judul Skripsi : Tinjauan Hukum Tata Negara Islam Terhadap Fungsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Di Indonesia. Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tahun akademik 2019. Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi fokus penelitian adalah bagaimana tinjauan Hukum Tata Negara Islam terhadap fungsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia. Tujuan dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana fungsi Komisi Pemilihan Umum menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta bagaimana tinjauan Hukum Tata Negara Islam terhadap fungsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research), metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan Yuridis Normatif teori yang dipakai adalah teori Hukum Tata Negara Indonesia dan Fiqh Siyasah Dusturiyah. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa, KPU adalah salah satu lembaga negara yang independen dan terorganisir secara teratur dalam proses Demokrasi di Indonesia yang bertugas menyelenggarakan Pemilu secara langsung. KPU mempunyai fungsi yang sangat besar dan penting dalam hal pemilihan kepala negara, oleh karena itu efektifnya tujuan dan fungsi dari KPU sangat menentukan bagaimana baik atau buruknya pengaruh yang akan ditimbulkan dalam negara. Dalam Pasal 22 E Ayat (5) UUD 1945 yang dalam ketentuan ini menjadi dasar KPU yang bertugas secara mandiri dalam menjalankan tugasnya, serta dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadikan KPU sebagai lembaga yang tidak bisa di interfensi dari pihak manapun dalam menjalankan tugasnya. Cita-cita dari UU Pemilu untuk melaksanakan memperjuangkan kepentingan hak masyarakat, bangsa, dan negara dalam menjalankan proses Pemilihan Umum. KPU menjadi wadah bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban dan hak nya sebagai warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan umum. Kemudian dilihat dalam pandangan Hukum Tata Negara Islam tidak ada satu lembaga yang ditemukan dalam Fiqh Siyasah Dusturiyah yang berfungsi sebagai panitia atau lembaga penyelenggara pemilihan umum, tetapi KPU bisa diterapkan dalam Siyasah Syar‟iyyah, dikarenakan KPU memiliki peran penting di Indonesia yang berfungsi sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan bertujuan untuk kemaslahatan umat.

Kata kunci

Fungsi Komisi Pemilihan Umum

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINJAUAN HUKUM TATA NEGARA ISLAM TERHADAP FUNGSI KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA2020 · oai:ais:library-item:107434

Publikasi terkait