Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2020Versi 1

KEDUDUKAN HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT TERHADAP KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA

Koleksi Perpustakaan•IAIN Batusangkar•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

AFDI BIMA.Nim 1530150001, Judul Skripsi KEDUDUKAN HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT TERHADAP KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA, Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah IAIN Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini dimana penulis ingin melihat bagaimana kedudukan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat terhdap Komisi Pemberantasan Korupsi apakah memenuhi syarat penjatuhan hak angket sebagai mana yang diatur di dalam pasal 79 Undang-undang Nomor 2 tahun 2018 sebagaimana perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD atau yang disebut dengan Undang-undang MD3 serta disisi lain penulis juga ingin melihat bagaimana tinjauan Hukum Tata Negara Islam (Siyasah) dalam hal penjatuhan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat dan mengetahui kududukan Hak angket Dewan Perwakilan Rakyat terhdap Komisi Pemberantasan Korupsi serta pandangan Hukum Tata Negara Islam (Siyasah) terhadap Hak angket Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian Yuridis Normatif dimana penelitian dengan merujuk kepada buku, Jurnal dan Undang-undang yang berkaitan dengan pokok bahasan penelitian serta analisis data yang penulis terapkan dengan mengumpulkan data yang telah didapat lalu di analisis dan disimpulkan. Setelah diteliti dan telaah bahwasanya tugas yang dilakukan KPK berhubungan dengan hal penting strategis dan berdampak luas terhadap masyarakat berbangsa dan bernegara dimana dalam hal yang dijadikan alasan penjatuhan hak angket oleh DPR pelaksanaan tugas tersebut KPK berkaitan dengan Anggaran dan juga tata kerja dari KPK itu sendiri sehingga apa yang dilakukan KPK akan berdampak pada kinerja pemerintahan dalam pertanggung jawaban dalam perumusan anggaran untuk pemerintahan. Sementara itu didalam pandangan siyasah DPR diposisikan sama dengan Ahlul hilli wal aqdi dimana sama sebagai lembaga musyawarah bagi rakyat, bila dilihat dari sumber hukum tertinggi Islam hak angket tidak atur secara langsung tapi dalam pelaksannanya hak angket bisa dilaksanakan apabila ditujukan untuk kemaslahatan umum dan mewujudkan amar makruf nahi mungkar

Kata kunci

dytuktur dan fungsi pemerintah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1KEDUDUKAN HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT TERHADAP KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA2020 · oai:ais:library-item:107378